Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan tersangka perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku, pasti akan ditangkap.
KPK hingga sekarang masih melakukan pengejaran terhadap Harun dengan melibatkan laporan dari setiap masyarakat yang mengetahui persembunyian buron sejak Kamis (9/1/2020) itu.
"Pasti saudara HM kita tangkap," katanya usai menyambangi Gedung Lembaga Perlindungan Saksi dan Konsumen (LPSK) Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (29/1/2020) siang.
"Kita sudah lakukan pengejaran ke beberapa daerah, sampai hari ini kita masih bekerja, kalau ada masyarakat tahu, kasih tahu kita pasti kita lakukan penangkapan," lanjutnya.
Firli mencontohkan seorang pelaku koruptor yang buron selama lima tahun berhasil ditangkap jajaran KPK. KPK bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap satu buron terpidana kasus pembobolan bank di Lampung, Sugiarto Wiharjo alias Alay saat menginap di kawasan Tanjung Benoa, Bali pada Februari 2019.
Penangkapan terhadap oknum legislator Lampung itu dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 510/K/PID.SUS/2014 tertanggal 21 Mei 2014, yang menjatuhkan vonis 18 tahun penjara.
"Ada anggota DPR di Bali kita tangkap inisial A. Itu ditangkap oleh KPK," katanya.
Firli menambahkan semua berkas perkara di tangan KPK dipastikan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Hanya saja Firli Bahuri mengemukakan tidak ada tenggat waktu bagi penangkapan tersangka perkara suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Harun Masiku.
Baca Juga: Yasonna Copot Ronny Sompie karena Kasus Harun Masiku, Ini Kata Jokowi
"Saya tidak pernah bicara menargetkan waktu tangkap orang. Tangkap orang itu ibarat cari jarum dalam sekam," katanya.
Firli mengatakan upaya pengejaran terhadap Harun sudah dilakukan ke beberapa daerah di Indonesia.
"Tapi saya tidak akan bicara daerahnya mana saja," katanya.
Pihaknya juga meminta seluruh masyarakat yang kini mengetahui keberadaan Harun untuk segera melaporkannya kepada KPK atau kepolisian.
"Saya sudah 30 tahun jadi anggota Polri, tidak pernah targetkan waktu penangkapan. Tapi saya optimistis pasti ditangkap," kata pria berpangkat Komisaris Jendral Polisi itu.
Saat disinggung terkait kendala yang dihadapi selama proses penangkapan Harun yang berstatus tersangka sejak Kamis (9/1/2020), Firli meminta wartawan untuk menanyakannya kepada Menteri Hukum dan HAM selaku pihak yang kini membentuk tim independen pencari fakta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat