Suara.com - Proyek revitalisasi Monas telah dihentikan untuk sementara setelah menuai berbagai polemik. Pihak kontraktor, PT Bahana Prima Nusantara memilih pasrah mengikuti kebijakan itu.
Padahal, PT Bahana sempat tidak mau proyek ini diberhentikan begitu saja. Mekreka juga sempat meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melunasi pembayaran terlebih dahulu karena pengerjaannya sudah mencapai 80 persen.
“Enggak ada tuntutan. Kami sebagai pelaksana, disuruh berhenti, kami berhenti,” ujar Direktur Utama (Dirut) PT Bahana Prima Nusantara Muhidin Shaleh saat dihubungi, Rabu (29/1/2020).
Sejauh ini, kata Muhidin, belum ada instruksi mengenai kapan proyek ini akan dilanjutkan kembali. Ia masih menunggu pihak Pemprov menyelesaikan urusannya dengan Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan DPRD Jakarta.
“Sambil menunggu aturan apa, kelanjutan apa, instruksi apa ya kami tunggu,” jelasnya.
Terkait penghentian proyek ini, Muhidin menyabut pihaknya masih belum menghitung soal untung ruginya. Ia juga menyebut target penyelesaian proyek ini pada 15 Februari belum berubah.
“Kami belum sampai ke situ masalah rugi untung,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Generasi Digital Sehat: Fraksi Nasdem Dukung Penuh RUU Perlindungan Siber, Apa Isinya?
-
Kasus TBC di Jakarta Capai 49 Ribu, Wamenkes: Kematian Akibat TBC Lebih Tinggi dari Covid-19
-
Mensesneg Klarifikasi: Game Online Tidak Akan Dilarang Total, Ini Faktanya!
-
Berantas TBC Lintas Sektor, Pemerintah Libatkan TNI-Polri Lewat Revisi Perpres
-
Pemerintah Kaji Amnesti untuk Pengedar Narkotika Skala Kecil, Ini Kata Yusril
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?