Suara.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar buka suara terkait kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipolisikan karena proyek revitaliasi Monas yang kekinian menuai polemik. Menurutnya, tindakan tersebut tak perlu dilakukan.
Musni menilai, revitalisasi Monas diperlukan warga DKI Jakarta untuk ke depannya lantaran proyek tersebut serupa dengan pembangunan jalan untuk keindahan dan kenyamanan warga.
Pernyataan itu disampikan Musni lewat cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @musniumar.
"Revitalisasi Monas sangat diperlukan warga DKI seperti revitalisasi berbagi jalan di DKI yang indah dan nyaman," cuitnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Ia lantas menuding, para politikus kekinian telah dirasuki kebencian sehingga selalu memandang sinis segala kebijakan yang dikeluarkan oleh Anies termasuk soal revitalisasi Monas.
Musni menambahkan, jika Anies benar-benar dipolisikan atau diseret ke KPK karena revitalisasi Monas, maka menandakan telah terjadi tindakan bar-bar.
"Akan tetapi politik kebencian telah merasuki para politisi. Apapun yang dilakukan Anies selala salah. Anies diancam dipolisikan hingga diseret ke KPK. Politik bar-bar," imbuhnya.
Cuitan Musni Umar tersebut tak pelak menuai perhatian khalayak. Sejumlah warganet pun memberikan kritik lantaran tak sependapat dengan cuitan tersebut.
Seperti politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang mengatakan, "Lama-lama narasi bang Musni ini tidak menunjukkan seorang intelektual kampus. Kampus tidak pernah anti perbedaan, tidak pernah anti kritik apalagi melabeli pengkritik sebagai pembenci. Narasi bang Musni justru identik dengan pemuja yang selalu membenci".
Baca Juga: Tak Hadiri Sidang Cerai, Limbad Pilih Datangi Acara Sosial
Sementara penggiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda juga memberikan bantahan keras.
"Semua yang negatif ke Anies itu politisasi & politik kebencian. Anda pikir kasus penistaan @basuki_btp bukan politisasi? Anda pikir 5 tahun fitnah pak @jokowi. PKI, komunis, kriminalisasi ulama, anti islam itu bukan politik kebencian? Karma is Real. Rasakan pahit obat anda sendiri," tulisnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, proyek revitalisasi Monas belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagai syarat utama.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Prasetio mengatakan aturan ini harus ditaati oleh Anies. Jika kembali dilanggar, ia akan laporkan Anies ke penegak hukum.
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (27/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?
-
75 Persen Bansos Triwulan III Sudah Tersalur, Mensos Akui Masih Ada Bantuan Nyangkut!
-
YLBHI Ingatkan Prabowo: Calon Kapolri Baru Harus Jaga Independensi, Bukan Alat Politik atau Bisnis!
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina