Suara.com - Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar buka suara terkait kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipolisikan karena proyek revitaliasi Monas yang kekinian menuai polemik. Menurutnya, tindakan tersebut tak perlu dilakukan.
Musni menilai, revitalisasi Monas diperlukan warga DKI Jakarta untuk ke depannya lantaran proyek tersebut serupa dengan pembangunan jalan untuk keindahan dan kenyamanan warga.
Pernyataan itu disampikan Musni lewat cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @musniumar.
"Revitalisasi Monas sangat diperlukan warga DKI seperti revitalisasi berbagi jalan di DKI yang indah dan nyaman," cuitnya seperti dikutip Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Ia lantas menuding, para politikus kekinian telah dirasuki kebencian sehingga selalu memandang sinis segala kebijakan yang dikeluarkan oleh Anies termasuk soal revitalisasi Monas.
Musni menambahkan, jika Anies benar-benar dipolisikan atau diseret ke KPK karena revitalisasi Monas, maka menandakan telah terjadi tindakan bar-bar.
"Akan tetapi politik kebencian telah merasuki para politisi. Apapun yang dilakukan Anies selala salah. Anies diancam dipolisikan hingga diseret ke KPK. Politik bar-bar," imbuhnya.
Cuitan Musni Umar tersebut tak pelak menuai perhatian khalayak. Sejumlah warganet pun memberikan kritik lantaran tak sependapat dengan cuitan tersebut.
Seperti politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang mengatakan, "Lama-lama narasi bang Musni ini tidak menunjukkan seorang intelektual kampus. Kampus tidak pernah anti perbedaan, tidak pernah anti kritik apalagi melabeli pengkritik sebagai pembenci. Narasi bang Musni justru identik dengan pemuja yang selalu membenci".
Baca Juga: Tak Hadiri Sidang Cerai, Limbad Pilih Datangi Acara Sosial
Sementara penggiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda juga memberikan bantahan keras.
"Semua yang negatif ke Anies itu politisasi & politik kebencian. Anda pikir kasus penistaan @basuki_btp bukan politisasi? Anda pikir 5 tahun fitnah pak @jokowi. PKI, komunis, kriminalisasi ulama, anti islam itu bukan politik kebencian? Karma is Real. Rasakan pahit obat anda sendiri," tulisnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, proyek revitalisasi Monas belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) sebagai syarat utama.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Prasetio mengatakan aturan ini harus ditaati oleh Anies. Jika kembali dilanggar, ia akan laporkan Anies ke penegak hukum.
"Kalau (peraturan) ini terus ditabrak, kami akan jalankan langkah ke depan, mungkin kami bisa melaporkan sesuatu kepada pihak kepolisian atau KPK," ucapnya, Selasa (27/1/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?