Suara.com - Saksi Endang Suherman, mantan sopir Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi (INTI) Darman Mappangara mengakui bosnya memiliki utang dengan terdakwa eks Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam.
Hal itu disampaikan Endang dalam persidangan perkara suap proyek pelaksana pekerjaan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS), dengan terdakwa Darman dan Andra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
"Tahu (ada utang), karena beliau (Darman) bilang untuk bayar utang (kepada Andra)," kata Endang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Jaksa KPK kemudian menayakan pada Endang terkait informasi tersebut didapatkan dari mana.
"Itu, pembicaraan dimana ? (tahu Darman punya utang)," tanya Jaksa.
"Itu, di mobil pak, cuma kalau untuk itu saya enggak langsung nanya, cuma beliau yang bilang ke saya," jawab Endang.
Endang menyebut pembahasan diawali oleh Darman yang ingin membayar utang. Uang itu, diantarkan Endang pertama kali pada bulan April 2019.
"Saya minta tolong anterin uang ke Pak Andra, uang untuk pembayaran utang," kata Endang mengulang ucapan Darman, ketika itu.
Endang pun sempat ditanya Jaksa KPK kembali, mengenai jumlah utang Darman kepada Andra. Namun, Endang tak mengetahui jumlah tersebut.
Baca Juga: Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK
"Enggak tahu pak," ucap Endang.
Kemudian tim kuasa hukum Andra menyakan pada Endang terkait lokasi penerimaan uang sebesar 30 ribu USD dari orang kepercayaan Darman, Taswin Nur yang juga telah ditetapkan tersangka PADA 26 jULI 2019.
"Saya itu lihat pada tulisan diamplop tertulis USD 30 ribu, nggak membuka amplop itu," tutup Endang.
Untuk diketahui, dalam dakwaan bahwa Darman melalui Taswin sebagai perantara uang suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam. Adapun uang yang diberikan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.
Uang itu, ditujukan untuk mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II antara PT Angkasa Pura Propertindo dan PT INTI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan