Suara.com - Saksi Endang Suherman, mantan sopir Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi (INTI) Darman Mappangara mengakui bosnya memiliki utang dengan terdakwa eks Direktur Keuangan Angkasa Pura II Andra Y. Agussalam.
Hal itu disampaikan Endang dalam persidangan perkara suap proyek pelaksana pekerjaan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS), dengan terdakwa Darman dan Andra, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
"Tahu (ada utang), karena beliau (Darman) bilang untuk bayar utang (kepada Andra)," kata Endang di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).
Jaksa KPK kemudian menayakan pada Endang terkait informasi tersebut didapatkan dari mana.
"Itu, pembicaraan dimana ? (tahu Darman punya utang)," tanya Jaksa.
"Itu, di mobil pak, cuma kalau untuk itu saya enggak langsung nanya, cuma beliau yang bilang ke saya," jawab Endang.
Endang menyebut pembahasan diawali oleh Darman yang ingin membayar utang. Uang itu, diantarkan Endang pertama kali pada bulan April 2019.
"Saya minta tolong anterin uang ke Pak Andra, uang untuk pembayaran utang," kata Endang mengulang ucapan Darman, ketika itu.
Endang pun sempat ditanya Jaksa KPK kembali, mengenai jumlah utang Darman kepada Andra. Namun, Endang tak mengetahui jumlah tersebut.
Baca Juga: Usai Gunduli Monas, Anies Terancam Dipolisikan Hingga Diseret ke KPK
"Enggak tahu pak," ucap Endang.
Kemudian tim kuasa hukum Andra menyakan pada Endang terkait lokasi penerimaan uang sebesar 30 ribu USD dari orang kepercayaan Darman, Taswin Nur yang juga telah ditetapkan tersangka PADA 26 jULI 2019.
"Saya itu lihat pada tulisan diamplop tertulis USD 30 ribu, nggak membuka amplop itu," tutup Endang.
Untuk diketahui, dalam dakwaan bahwa Darman melalui Taswin sebagai perantara uang suap kepada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II Andra Yastrialsyah Agussalam. Adapun uang yang diberikan sebesar 71 ribu dolar AS dan 96.700 dolar Singapura.
Uang itu, ditujukan untuk mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi Baggage Handling System (BHS) di Kantor Cabang PT Angkasa Pura II antara PT Angkasa Pura Propertindo dan PT INTI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama
-
Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!
-
Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten
-
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik
-
Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global
-
Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35
-
Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?
-
Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa
-
Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI