Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memilih diperiksa penyidik KPK lebih awal dari jadwal pemanggilan yang dilayangkan. Hari ini, Rabu (29/1/2020), politikus yang akrab disapa Cak Imin itu diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.
Cak imin mengatakan seharusnya ia dimintai keterangannya pada Kamis (30/1/2020) besok. Namun karena sudah ada agenda besok, Cak Imin memilih memberikan keterangannya hari ini. Ia diperiksa sekitar 4 jam, atau dimulai sekitar pukul 10.30 WIB sampai 14.30 WIB.
"Mestinya diagendakan besok tapi karena besok saya ada acara saya minta maju dan alhamdullilah selesai semuanya sudah, saya berikan penjelasan ya selesai," kata Cak Imin di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Wakil Ketua DPR RI itu kemudian mengklaim tidak ada kader PKB yang menerima aliran uang seperti yang disampaikan eks politikus PKB Musa Zainudin. Musa Zainudin merupakan terpidana dalam kasus ini.
Untuk diketahui, adanya dugaan aliran uang kepada elite PKB disampaikan Musa dalam Surat permohonan justice collaborator (JC). Maka itu, Cak Imin menyebut apa yang dituduhkan Musa tidak benar.
Musa sudah divonis pengadilan selama 9 tahun penjara karena terbukti menerima Rp 7 miliar dalam proyek infrastuktur jalan tahun 2016.
"Tidak benar (adanya aliran uang ke elite PKB). Ya begitulah kaitannya enggak ada," tutup Muhaimin
Diketahui, Cak Imin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred. Arta merupakan pemberi suap. Hingga kini pun, KPK juga masih belum menahan Hong Artha meski sudah berstatus tersangka.
Dalam kasus ini, Hong Arta diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek PUPR, seperti kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar pada pertengahan 2015.
Baca Juga: Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK
Hong Artha turut diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.
Hong Arta merupakan tersangka ke-12 dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR. KPK sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di kementerian yang kini dipimpin Basuki Hadimuljono.
Mereka di antaranya Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwi, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.
Kemudian mantan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana, mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary, serta Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum
-
Prabowo Punya Rencana Mundur? Dino Patti Djalal Bocorkan Syarat Indonesia Gabung BoP
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?