Suara.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar memilih diperiksa penyidik KPK lebih awal dari jadwal pemanggilan yang dilayangkan. Hari ini, Rabu (29/1/2020), politikus yang akrab disapa Cak Imin itu diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun 2016.
Cak imin mengatakan seharusnya ia dimintai keterangannya pada Kamis (30/1/2020) besok. Namun karena sudah ada agenda besok, Cak Imin memilih memberikan keterangannya hari ini. Ia diperiksa sekitar 4 jam, atau dimulai sekitar pukul 10.30 WIB sampai 14.30 WIB.
"Mestinya diagendakan besok tapi karena besok saya ada acara saya minta maju dan alhamdullilah selesai semuanya sudah, saya berikan penjelasan ya selesai," kata Cak Imin di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).
Wakil Ketua DPR RI itu kemudian mengklaim tidak ada kader PKB yang menerima aliran uang seperti yang disampaikan eks politikus PKB Musa Zainudin. Musa Zainudin merupakan terpidana dalam kasus ini.
Untuk diketahui, adanya dugaan aliran uang kepada elite PKB disampaikan Musa dalam Surat permohonan justice collaborator (JC). Maka itu, Cak Imin menyebut apa yang dituduhkan Musa tidak benar.
Musa sudah divonis pengadilan selama 9 tahun penjara karena terbukti menerima Rp 7 miliar dalam proyek infrastuktur jalan tahun 2016.
"Tidak benar (adanya aliran uang ke elite PKB). Ya begitulah kaitannya enggak ada," tutup Muhaimin
Diketahui, Cak Imin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT Sharleen Raya, Hong Arta John Alfred. Arta merupakan pemberi suap. Hingga kini pun, KPK juga masih belum menahan Hong Artha meski sudah berstatus tersangka.
Dalam kasus ini, Hong Arta diduga memberikan suap kepada sejumlah pihak terkait proyek PUPR, seperti kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary sebesar Rp 8 miliar dan Rp 2,6 miliar pada pertengahan 2015.
Baca Juga: Bantu Buru Harun Masiku, Kapolri Sudah Terima Surat dari KPK
Hong Artha turut diduga memberikan suap kepada mantan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Damayanti Wisnu Putranti sebesar Rp 1 miliar pada November 2015.
Hong Arta merupakan tersangka ke-12 dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR. KPK sebelumnya telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus suap terkait proyek di kementerian yang kini dipimpin Basuki Hadimuljono.
Mereka di antaranya Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, mantan anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwi, Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.
Kemudian mantan anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto, Andi Taufan Tiro, Musa Zainudin, Yudi Widiana, mantan Kepala BPJN IX Maluku dan Maluku Utara Amran Hi Mustary, serta Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting