Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa politikus Partai Bekarya Vasco Ruseimy, pada Kamis (30/1/2020) hari ini. Ia diperiksa terkait kasus suap pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk MTs dan pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi untuk Jenjang MTs dan MA pada Ditjen Pendis Kemenag pada tahun 2011.
Dalam kasus tersebut, Vasco akan menjadi saksi untuk tersangka eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ditjen Pendis Kemenag Endang Sumantri.
"Kapasitas Vasco kami periksa sebagai saksi untuk tersangka UMS (Undang Sumantri)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (30/1/2020).
Vasco akan dimintai keterangan dalam jabatannya sebagai pegawai PT Berkah Lestari Indonesia. Kemudian, KPK turut memeriksa Tofan Maulana yang disebut sebagai pihak swasta yang diperiksa juga sebagai saksi untuk Undang.
Diketahui, KPK pada 16 Desember 2019 telah menetapkan Undang sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara korupsi pengadaan barang atau jasa di Kemenag Tahun 2011 tersebut.
KPK menduga telah terjadi dua dugaan tindak pidana korupsi dalam perkara yang menjerat Undang.
Perkara pertama, terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah dengan dugaan kerugian keuangan negara setidaknya Rp 12 miliar.
Pada perkara kedua, terkait pengadaan pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah. Diduga terdapat kerugian negara sekitar Rp4 miliar.
Tersangka Undang diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca Juga: Periksa Ketum PKB, Ini yang Didalami Penyidik KPK
Sebelumnya, anggota badan anggaran DPR RI periode 2009-2014 Dzulkarnaen Djabar telah divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan barang/jasa di Kementerian Agama Tahun 2011 tersebut.
Selain itu, Dendy Prasetia yang merupakan anak Dzulkarnaen Djabar, selaku rekanan Kementerian Agama divonis penjara dalam kasus yang sama.
Zulkarnaen Djabar bersama-sama Dendy dan Fahd telah mempengaruhi pejabat di Kementerian Agama untuk memenangkan PT BKM sebagai pelaksana proyek pengadaan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah pada Tahun Anggaran 2011.
Dalam perbuatannya membantu memuluskan pemenangan PT BKM ketiganya menerima aliran dana terkait proyek.
Berita Terkait
-
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar Diperiksa KPK
-
Jaksa Agung Diminta Tunda Penarikan Jaksa Sugeng dan Yadyn dari KPK
-
Ketua KPK Firli: Harun Masiku Pasti Ditangkap!
-
Diminta Mundur Karena Diduga Korupsi Alquran, Priyo Budi Diam Seribu Bahasa
-
Sehari Sebelum Dicopot, Yasonna Kasih Arahan Pengganti Ronny Sompie
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta