Suara.com - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) buka suara soal kejadian cekcok antara petugasnya dengan seorang pengendara motor plat merah. Pihak perusahaan akan memolisikan pemotor yang menerobos jalur busway itu.
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas Nadia Diposanjoyo menyayangkan kejadian yang berlangsung di Koridor 3 rute Kalideres-Pasar Baru itu. Menurutnya pengendara bersalah karena menyerobot masuk ke jalur TransJakarta atau busway.
Terlebih lagi pemotor itu juga hampir melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas sterilisasi jalur. Menurutnya dengan melaporkan kejadian ini ke polisi, maka akan muncul efek jera bagi masyarakat agar tidak mengulangi tindakan serupa.
"TransJakarta siap melaporkan tindakan pengendara motor tersebut kepada pihak berwajib dikarenakan telah masuk jalur Transjakarta dan berniat melakukan tindakan kekerasan kepada petugas sterilisasi," ujar Nadia dalam keterangan tertulis, Kamis (30/1/2020).
Menurutnya pengendara yang melanggar jalur TransJakarta sejatinya harus ditindak tegas. Tidak ada perbedaan perlakuan hukum kepada pihak manapun meski menggunakan kendaraan plat merah.
"Saat ini tidak ada imunitas di jalur Transjakarta, plat hitam maupun plat merah tetap mendapatkan sanksi yang sama," jelasnya.
Meski demikian, Nadia menyebut pengendara itu sudah menyampaikan permintaan maaf kepada petugas. Menurutnya tindakan itu perlu diapresiasi meski sudah terlanjur berbuat kesalahan.
“Pengendara motor pada akhirnya meminta maaf kepada petugas kami. Kami mengapresiasi petugas yang telah memberikan pengarahan terkait bahaya menerobos jalur Transjakarta,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warganet dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan pengendara motor masuk ke jalur Busway di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Pemotor nampak menggunakan helem warna pink dan plat nomor dinas atau warna merah.
Baca Juga: Polisi Periksa Tiga Orang Saksi, Dua Diantaranya Pengikut King of The King
Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @koalisipejalankaki. Video berdurasi 31 detik tersebut memperlihatkan jika sang pemotor sempat ditegur oleh dua orang petugas Transjakarta.
Bukannya mengakui kesalahannya, dia malah marah-marah akibat tak terima ditegur oleh kedua petugas. Seketika, Bus TransJakarta yang berada dibelakangnya tak bisa melaju.
Berita Terkait
-
Buron, Kejari Jakpus Kesulitan Cari Persembunyian Eks Dirut TransJakarta
-
Masuk Jalur Busway, Pemotor Helm Pink Malah Marah saat Ditegur Petugas
-
Yuk, Membaca di Ruang Baca Jakarta
-
Ramai Isu Monas hingga TJ, Wartawan Dilarang Mendekat ke Ruang Rapim Anies
-
Viral Pengendara Motor Plat Merah Marah-marah Masuk Jalur Busway
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar