Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah orang melakukan perusakan rumah ibadah di Desa Tumaluntung, Minahasa Utara sempat viral di media sosial. Menanggapi kejadian itu, Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat Anton Tabah menilai perlu adanya peningkatan komunikasi antar umat beragama.
Anton mengatakan, bahwa ia kerap kali ditugaskan untuk menyelesaikan selisih antar umat beragama, terutama untuk persoalan rumah ibadah. Dirinya sering menemukan titik permasalahannya ialah pada komunikasi.
"Cobalah dibangun komunikasi yang lebih intens, lebih hidup," ujar Anton kepada Suara.com, Kamis (30/1/2020).
Menurut dia, Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang rumah Ibadah dengan syarat minimal mendapatkan 60 tanda tangan warga setempat pun tidak berjalan dengan baik. Padahal menurutnya dengan melakukan komunikasi intens dan menjalankan ketentuan yang ada di dalam SKB tersebut bisa membantu umat beragama yang belum memiliki rumah ibadah di suatu daerah.
"Kalau memang di sekitar tempat tersebut belum ada rumah ibadah, padahal sangat dibutuhkan oleh warga setempat dengan tanda tangan warga setempat bisa jadi bahan pertimbangan," ujarnya.
Ia mencontohkan, ketika dirinya menyelesaikan permasalah serupa di Tolikara, Papua. Saat itu warga yang beragama Kristen pun ikut geram dengan perusakan masjid. Warga Kristen itu bahkan meminta agar pemda setempat segera menertibkan prosedur pembangunan masjid.
Kemudian warga Kristen juga bertanggung jawab atas kerusakan dan membantu pembangunan masjid tersebut. Tidak lebih dari sebulan masjid di Tolikara pun bisa kembali berdiri di sana.
Anton mendengar kalau di Desa Tumaluntung juga sudah ada penyelesaian serupa. Para pelaku perusakan masjid juga sudah diserahkan ke pihak berwajib.
Belajar dari peristiwa itu, Anton berharap masyarakat Indonesia bisa benar-benar mengimplementasikan amanah Undang-indang 1945 dan Pancasila.
Baca Juga: Viral Video Musala di Minahasa Utara Dirusak, ICMI Surati Gubernur
"Jangan hanya berteriak 'saya Pancasila' tapi nihil dari sifat-sifat kelima tersebut," pungkasnya.
Video perusakan rumah ibadah yang dari informasi disebut sebagai musala atau masjid itu diunggah oleh pemilik akun Youtube Yasaro Halawa pada Kamis (30/1/2020). Video itu viral dengan judul 'Perusakan Masjid (Mushola) Oleh Orang-Orang Kafir Laknattulah Alaih Di Desa Tumaluntung'.
Dalam video itu terlihat sekelompok orang merusak bangunan yang disebut sebagai tempat beribadah umat muslim. Mulai dari tembok, kain pembatas shaf antara wanita dan pria, hingga atap musala pun dirusak.
Dari video yang diunggah itu kejadian tampak terekam di malam hari dan terlihat pula ada spanduk yang berbunyi penolakan adanya tempat ibadah umat Muslim di daerah tersebut.
Berita Terkait
-
Viral Video Musala di Minahasa Utara Dirusak, ICMI Surati Gubernur
-
Disebut Segel Musala dan Larang Warga Salat, Kades di Sulut Viral
-
Fakta Perusakan Masjid di Banyumas, Berawal Sakit Hati hingga Buang Kitab
-
Lotte Grosir - MNC Peduli - BAZNAS Bantu Nelayan Minahasa Utara
-
Gempa 5,6 SR Guncang Manado, Warga Berhamburan Keluar Rumah
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Analisis Mantan BIN: Jokowi Minta Pertahankan Kapolri Sebagai Upaya Mengamankan Pintu Terakhir
-
Bantah Eksekusi Silfester Kedaluwarsa, Kejagung Minta Kuasa Hukum Bantu Hadirkan Kliennya: Tolonglah
-
Kasus Korupsi Kredit Sritex, Kejagung Kembali Sita Aset Eks Dirut Iwan Lukminto
-
Berkas Perkara Delpedro Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pengacara Lawan Balik Lewat Praperadilan
-
Menteri PPPA: Di Kampus Perlu Dibangun Budaya Saling Menghormati dan Ruang Aman
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Minta MK Hapus Uang Pensiun DPR, Lita Gading Dibalas Hakim: Mereka kan Kerja
-
DPR Soroti Kasus Narkoba Ammar Zoni di Rutan: Indikasi Peredaran Gelap Narkoba Masih Marak
-
Suka Metal dan 'Kerja Kerja Kerja', 4 Kemiripan Calon PM Jepang Sanae Takaichi dengan Jokowi
-
KPK Dalami Peran Eks Dirut Perhutani soal Izin dan Pengawasan di Kasus Korupsi Inhutani V