Suara.com - Video yang memperlihatkan Musala di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara dirusak sejumlah orang viral di media sosial.
Menyikapi peristiwa tersebut, Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) organisasi wilayah Sulawesi Utara menyurati Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Surat ICMI ditunjukkan oleh Ketua Divisi Advokasi Hukum & HAM ICMI Sulut Ridwan.A.Nggilu melalui unggahannya di akun Twitter @NggiluRidwan, Kamis (30/1/2020).
ICMI menyebut bahwa tindakan merusak tempat ibadah umat muslim ini sangat tidak intoleran.
Tindakan itu "kontraporduktif" dengan giatnya usaha pemerintah Sulut yang tengah membangun sektor pariwisata. Dimana sektor pariwisata mengharapkan kondisi aman, nyaman, tentram dan damai serta bebas konflik di masyarakat.
Melalui suratnya, ICMI menyesalkan tindakan brutal itu karena bertentangan dengan asas Pancasila dan UUD 1945.
"Tindakan seperti inilah menurut kami yang dikategorikan radikalisme dan perlu ditertibkan, apalagi terjadi di Sulawesi Utara dengan jargon 'Torang Samua Ciptaan Tuhan - Torang Samua Basudara' yang harusnya kental denga budaya 'Si Tou Timou Tumou Tou'," tulis ICMI, seperti dikutip Suara.com.
Mereka juga khawatir peristiwa ini berpotensi meluas dan memancing konflik horizontal di tengah masyarakat.
Maka dari itu, ICMI meminta Olly Dondokambey untuk segera menurunkan aparat dan mengusut pelaku perusakan musala Desa Tumaluntung.
Baca Juga: Lahan Terbatas, Pemenuhan Rumah Sederhana di Yogyakarta Terkendala
Video perusakan musala tersebut diunggah oleh Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi dalam akun Twitter pribadinya, @HusinShihab, Kamis (30/1/2020).
Tampak dalam video, sejumlah orang masuk ke dalam musala dan melakukan pengrusakan. Sambil berteriak, mereka menghancurkan dinding, mencopot tirai, dan merusak pagar.
Pada akhir video terdengar beberapa orang meminta untuk menghentikan tindakan tersebut.
Bersamaan dengan video ini, ikut viral foto spanduk yang berisi penolakan pendirian musala atau masjid di wilayah Desa Tumaluntung. Terdapat tiga poin alasan penolakan di sana.
Alasan yang tertulis di spanduk itu menyebutkan bahwa penduduk sekitar tidak mau terganggu kenyamanan hidupnya dan memprotes atas kebisingan TOA.
Husin Alwi yang mengunggah video itu memberikan komentar.
Berita Terkait
-
Viral Video Banjir Bandang Bondowoso, Lumpur dan Kayu Terjang Permukiman
-
Kocak! Enggak Terima Motor Tua Disita Polisi, Pemotor Ini Mewek Tak Karuan
-
Viral Video Monyet Menolak Diberi Pisang, Lebih Pilih Keripik
-
Viral Video Eks Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi Dilempar Kotoran Babi
-
Heboh "Batas Hujan" di Jogja, Begini Penampakannya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu