Suara.com - Suara.com – Masjid Darussalam di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dirusak orang tak dikenal pada Kamis (21/3/2019). Pelaku mengacak-acak dan mengotori hampir seluruh isi masjid.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai perusakan Masjid Darussalam.
1. Al Quran Dibuang ke Sumur
Aksi perusakan terjadi pada Kamis (21/3/2019) dini hari. Pelaku mengacak-acak seisi masjid. Al Quran, kitab kuning, karpet hingga papan tulis dibuang ke dalam sumur sedalam 7 meter.
Beberapa Al Quran ditemukan berantakan di lantai. Tempat salat imam ditaruh sandal kotor, hampir seluruh bagian masjid penuh tanah kotor.
“Kami masih melakukan penyelidikan tentang kasus ini. TKP sudah diperiksa, kini fokus menemukan pelakunya dulu, sehingga bisa diketahui motifnya. Kami berharap warga tak bersikap reaktif, percayakan kepada kami,” kata Kapolres Banyumas AJBP Bambang Yudhantara.
2. Rumah Takmir Dilempari Batu
Tak hanya masjid yang menjadi sasaran amukan orang tak dikenal itu, rumah takmir Masjid Darussalam yakni Kiai Abdul Majid juga menjadi sasaran perusakan. Rumahnya dilempari batu hingga mengakibatkan keramik lantai atas pecah.
Tak hanya itu, pekarangan rumah warga yang berada tak jauh dari masjud juga ikut dirusak. Sedikitnya puluhan pohon jati,albasia, durian dan pisang ditebang oleh orang tak dikenal. Aksi perusakan ini pun dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Berkas Jadi Bola Ping Pong, Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Depok Mangkrak?
3. Dalam Sehari Pelaku Ditangkap
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku perusakan masjid. Pada Kamis malam, polisi berhasil membekuk satu pelaku perusakan berinisial AM alias R (32).
AM yang juga merupakan warga Kecamatan Tambak ini langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan masjid dan sejumlah tempat lainnya.
4. Motif Sakit Hati
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, AM merupakan mantan santri di Pondok Pesantren Miftahul Falah, di lingkungan Masjid Darussalam. Namun, AM dikeluarkan dari pondok pesantren itu lantaran telah melakukan kesalahan.
AM pun dihukum tidak diizinkan mengaji di pondok pesantren. Diduga lantaran sakit hati, AM pun melampiaskan amarahnya dengan merusak masjid, TPQ dan sejumlah lokasi milik pengurus masjid
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Purbaya Bantah Airlangga soal Anggaran Buka Rekening Massal Tembus Rp 11 Triliun
-
Kadin Dorong Industri Tambang Perkuat Inovasi Hadapi Tekanan Geopolitik
-
Warga Bisa Ikut Uji Coba Gratis, LRT Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh
-
Kawal Revisi Aturan Ketenagakerjaan, DPRD DKI Janji Teruskan Suara Buruh ke DPR RI
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
-
Synchronize Fest Mengumumkan Full Line Up 2026: "It's Not Just A Festival, It's A Movement"
-
KPK Geledah Rumah Polisi yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi
-
Kabut Asap Makin Pekat, ISPA di Palembang Tembus 113 Ribu Kasus
-
Tim SAR Temukan Pelampung saat Cari Jurnalis Hilang, TNI AL: Jangan Berspekulasi
-
Promo BRI Ini Bikin Nongkrong di SKOLA Malah Bikin Untung