Suara.com - Suara.com – Masjid Darussalam di Desa Buniayu, Kecamatan Tambak, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dirusak orang tak dikenal pada Kamis (21/3/2019). Pelaku mengacak-acak dan mengotori hampir seluruh isi masjid.
Berikut Suara.com merangkum beberapa fakta mengenai perusakan Masjid Darussalam.
1. Al Quran Dibuang ke Sumur
Aksi perusakan terjadi pada Kamis (21/3/2019) dini hari. Pelaku mengacak-acak seisi masjid. Al Quran, kitab kuning, karpet hingga papan tulis dibuang ke dalam sumur sedalam 7 meter.
Beberapa Al Quran ditemukan berantakan di lantai. Tempat salat imam ditaruh sandal kotor, hampir seluruh bagian masjid penuh tanah kotor.
“Kami masih melakukan penyelidikan tentang kasus ini. TKP sudah diperiksa, kini fokus menemukan pelakunya dulu, sehingga bisa diketahui motifnya. Kami berharap warga tak bersikap reaktif, percayakan kepada kami,” kata Kapolres Banyumas AJBP Bambang Yudhantara.
2. Rumah Takmir Dilempari Batu
Tak hanya masjid yang menjadi sasaran amukan orang tak dikenal itu, rumah takmir Masjid Darussalam yakni Kiai Abdul Majid juga menjadi sasaran perusakan. Rumahnya dilempari batu hingga mengakibatkan keramik lantai atas pecah.
Tak hanya itu, pekarangan rumah warga yang berada tak jauh dari masjud juga ikut dirusak. Sedikitnya puluhan pohon jati,albasia, durian dan pisang ditebang oleh orang tak dikenal. Aksi perusakan ini pun dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Berkas Jadi Bola Ping Pong, Kasus Korupsi Mantan Wali Kota Depok Mangkrak?
3. Dalam Sehari Pelaku Ditangkap
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku perusakan masjid. Pada Kamis malam, polisi berhasil membekuk satu pelaku perusakan berinisial AM alias R (32).
AM yang juga merupakan warga Kecamatan Tambak ini langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus perusakan masjid dan sejumlah tempat lainnya.
4. Motif Sakit Hati
Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, AM merupakan mantan santri di Pondok Pesantren Miftahul Falah, di lingkungan Masjid Darussalam. Namun, AM dikeluarkan dari pondok pesantren itu lantaran telah melakukan kesalahan.
AM pun dihukum tidak diizinkan mengaji di pondok pesantren. Diduga lantaran sakit hati, AM pun melampiaskan amarahnya dengan merusak masjid, TPQ dan sejumlah lokasi milik pengurus masjid
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan