Suara.com - Anggota Komisi VI Fraksi PKS dari Dapil Aceh, Rafli Kande menjelaskan lebih lanjut ihwal usulannya kepada Menteri Dalam Negeri Agus Suparmanto untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.
Menurutnya, usulan ekpor yang dimaksudnya ialah olahan ganja dalam bidang farmasi atau medis dan turunannya.
Ia mengatakan nantinya ekspor tersebut bisa dilakukan melalui perjanjian perdagangan bebas.
"Legalisasi ganja Aceh yang saya tawarkan merupakan, mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia yang membutuhkan, dan akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara," ujar Rafli dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (31/1/2020).
Ia menilai bahwa pemanfaatan ganja untuk medis sudah diakui dan dilakukan sejumlah negara maju di dunia. Namun untuk Indonesia sendiri pemanfaatan ganja sebagai salah satu bahan baku medis masih terkendala oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Ia berujar salam pasal 8 ayat 1 disebutkan bahwa narkotika golongan 1, termasuk ganja di dalamnya dilarang digunakan untuk kebutuhan medis.
Ia berharap bahwa ke depan akan ada revisi aturan tersebut agar pemanfaatan ganja untuk medis dan kemudian di ekspor bisa terlaksana.
"Jika pemerintah serius mau kelola dengan bijaksana, tinggal kita ajak teman DPR dan seluruh institusi terkait, kita revisi, yang terpenting kita harus menutup celah penyalahgunaan," ujarnya.
Menurut Rafli secara hukum agama tidak ada pelarangan terhadap tanaman Ganja. Namun, Rafli mengaku tidak setuju terhadap penyalahgunaan ganja. Bahkan ia juga mendukung adanya tindakan tegas berupa hukuman mati bagi pengedar maupun pelaku penyelahgunaan ganja.
Baca Juga: Rapat dengan Mendag, Anggota DPR dari PKS Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor
"Secara hukum agama, tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram yang haram adalah penyalahgunaannya," kata Rafli.
"Legalisasi Ganja Aceh itu, untuk komoditi ekspor sebagai bahan kebutuhan medis dan turunannya, Bukan untuk penyalahgunaan dan bebas dipergunakan #STOPPenyalahgunaanGanjaAceh #Tembakmati pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba," sambungnya.
Anggota Komisi VI Fraksi PKS dari Dapil Aceh, Rafli Kande menjelaskan lebih lanjut ihwal usulannya kepada Menteri Dalam Negeri Agus Suparmanto untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.
Menurutnya, usulan ekpor yang dimaksudnya ialah olahan ganja dalam bidang farmasi atau medis dan turunannya.
Ia mengatakam nantinya ekspor tersebut bisa dilakukan melalui perjanjian perdagangan bebas.
"Legalisasi ganja Aceh yang saya tawarkan merupakan, mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia yang membutuhkan, dan akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara," ujar Rafli dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (31/1/2020).
Berita Terkait
-
Anggota DPR Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor, Ini Manfaatnya Bagi Kesehatan
-
Sekakmat Politisi PKS, PPP: Usulan Ekspor Ganja Bertentangan dengan Islam!
-
Anggota DPR Usul Ekspor Ganja, Mendag: Kita Lihat Aturan yang Ada
-
Rapat dengan Mendag, Anggota DPR dari PKS Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor
-
Bawa Brownies Ganja, WN Amerika Tak Tahu kalau di Indonesia Dilarang
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!