Suara.com - Anggota Komisi VI Fraksi PKS dari Dapil Aceh, Rafli Kande menjelaskan lebih lanjut ihwal usulannya kepada Menteri Dalam Negeri Agus Suparmanto untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.
Menurutnya, usulan ekpor yang dimaksudnya ialah olahan ganja dalam bidang farmasi atau medis dan turunannya.
Ia mengatakan nantinya ekspor tersebut bisa dilakukan melalui perjanjian perdagangan bebas.
"Legalisasi ganja Aceh yang saya tawarkan merupakan, mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia yang membutuhkan, dan akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara," ujar Rafli dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (31/1/2020).
Ia menilai bahwa pemanfaatan ganja untuk medis sudah diakui dan dilakukan sejumlah negara maju di dunia. Namun untuk Indonesia sendiri pemanfaatan ganja sebagai salah satu bahan baku medis masih terkendala oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Ia berujar salam pasal 8 ayat 1 disebutkan bahwa narkotika golongan 1, termasuk ganja di dalamnya dilarang digunakan untuk kebutuhan medis.
Ia berharap bahwa ke depan akan ada revisi aturan tersebut agar pemanfaatan ganja untuk medis dan kemudian di ekspor bisa terlaksana.
"Jika pemerintah serius mau kelola dengan bijaksana, tinggal kita ajak teman DPR dan seluruh institusi terkait, kita revisi, yang terpenting kita harus menutup celah penyalahgunaan," ujarnya.
Menurut Rafli secara hukum agama tidak ada pelarangan terhadap tanaman Ganja. Namun, Rafli mengaku tidak setuju terhadap penyalahgunaan ganja. Bahkan ia juga mendukung adanya tindakan tegas berupa hukuman mati bagi pengedar maupun pelaku penyelahgunaan ganja.
Baca Juga: Rapat dengan Mendag, Anggota DPR dari PKS Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor
"Secara hukum agama, tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram yang haram adalah penyalahgunaannya," kata Rafli.
"Legalisasi Ganja Aceh itu, untuk komoditi ekspor sebagai bahan kebutuhan medis dan turunannya, Bukan untuk penyalahgunaan dan bebas dipergunakan #STOPPenyalahgunaanGanjaAceh #Tembakmati pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba," sambungnya.
Anggota Komisi VI Fraksi PKS dari Dapil Aceh, Rafli Kande menjelaskan lebih lanjut ihwal usulannya kepada Menteri Dalam Negeri Agus Suparmanto untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.
Menurutnya, usulan ekpor yang dimaksudnya ialah olahan ganja dalam bidang farmasi atau medis dan turunannya.
Ia mengatakam nantinya ekspor tersebut bisa dilakukan melalui perjanjian perdagangan bebas.
"Legalisasi ganja Aceh yang saya tawarkan merupakan, mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia yang membutuhkan, dan akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara," ujar Rafli dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (31/1/2020).
Berita Terkait
-
Anggota DPR Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor, Ini Manfaatnya Bagi Kesehatan
-
Sekakmat Politisi PKS, PPP: Usulan Ekspor Ganja Bertentangan dengan Islam!
-
Anggota DPR Usul Ekspor Ganja, Mendag: Kita Lihat Aturan yang Ada
-
Rapat dengan Mendag, Anggota DPR dari PKS Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor
-
Bawa Brownies Ganja, WN Amerika Tak Tahu kalau di Indonesia Dilarang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026