Suara.com - Anggota Komisi VI Fraksi PKS dari Dapil Aceh, Rafli Kande menjelaskan lebih lanjut ihwal usulannya kepada Menteri Dalam Negeri Agus Suparmanto untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.
Menurutnya, usulan ekpor yang dimaksudnya ialah olahan ganja dalam bidang farmasi atau medis dan turunannya.
Ia mengatakan nantinya ekspor tersebut bisa dilakukan melalui perjanjian perdagangan bebas.
"Legalisasi ganja Aceh yang saya tawarkan merupakan, mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia yang membutuhkan, dan akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara," ujar Rafli dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (31/1/2020).
Ia menilai bahwa pemanfaatan ganja untuk medis sudah diakui dan dilakukan sejumlah negara maju di dunia. Namun untuk Indonesia sendiri pemanfaatan ganja sebagai salah satu bahan baku medis masih terkendala oleh Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.
Ia berujar salam pasal 8 ayat 1 disebutkan bahwa narkotika golongan 1, termasuk ganja di dalamnya dilarang digunakan untuk kebutuhan medis.
Ia berharap bahwa ke depan akan ada revisi aturan tersebut agar pemanfaatan ganja untuk medis dan kemudian di ekspor bisa terlaksana.
"Jika pemerintah serius mau kelola dengan bijaksana, tinggal kita ajak teman DPR dan seluruh institusi terkait, kita revisi, yang terpenting kita harus menutup celah penyalahgunaan," ujarnya.
Menurut Rafli secara hukum agama tidak ada pelarangan terhadap tanaman Ganja. Namun, Rafli mengaku tidak setuju terhadap penyalahgunaan ganja. Bahkan ia juga mendukung adanya tindakan tegas berupa hukuman mati bagi pengedar maupun pelaku penyelahgunaan ganja.
Baca Juga: Rapat dengan Mendag, Anggota DPR dari PKS Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor
"Secara hukum agama, tumbuhan ganja pada dasarnya tidak haram yang haram adalah penyalahgunaannya," kata Rafli.
"Legalisasi Ganja Aceh itu, untuk komoditi ekspor sebagai bahan kebutuhan medis dan turunannya, Bukan untuk penyalahgunaan dan bebas dipergunakan #STOPPenyalahgunaanGanjaAceh #Tembakmati pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkoba," sambungnya.
Anggota Komisi VI Fraksi PKS dari Dapil Aceh, Rafli Kande menjelaskan lebih lanjut ihwal usulannya kepada Menteri Dalam Negeri Agus Suparmanto untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.
Menurutnya, usulan ekpor yang dimaksudnya ialah olahan ganja dalam bidang farmasi atau medis dan turunannya.
Ia mengatakam nantinya ekspor tersebut bisa dilakukan melalui perjanjian perdagangan bebas.
"Legalisasi ganja Aceh yang saya tawarkan merupakan, mekanisme pemanfaatan ganja Aceh untuk bahan baku kebutuhan medis dan turunannya berkualitas ekspor ke seluruh dunia yang membutuhkan, dan akan diatur dalam regulasi dan dikawal oleh negara," ujar Rafli dalam keterangan pers yang diterima Suara.com, Jumat (31/1/2020).
Berita Terkait
-
Anggota DPR Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor, Ini Manfaatnya Bagi Kesehatan
-
Sekakmat Politisi PKS, PPP: Usulan Ekspor Ganja Bertentangan dengan Islam!
-
Anggota DPR Usul Ekspor Ganja, Mendag: Kita Lihat Aturan yang Ada
-
Rapat dengan Mendag, Anggota DPR dari PKS Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor
-
Bawa Brownies Ganja, WN Amerika Tak Tahu kalau di Indonesia Dilarang
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam