Suara.com - Fraksi PPP menyatakan menolak usulan salah satu anggota Komisi VI Fraksi PKS Rafli Kande untuk menjadikan ganja sebagai komoditas ekspor.
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek berpendapat bahwa usulan ganja untuk diekspor itu bertentangan dengan nilai-nilai agama Islam serta aspek hukum, fisik, psikologis, sosial, dan aspek keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Dalam Islam jelas bahwa hal yang memabukkan diharamkan termasuk di dalamnya ganja. Banyak dalil Islam yang memperkuat hal tersebut. Artinya usulan ekspor ganja bertentangan dengan Islam," ujar Awiek dalam keterangan tertulis, Jumat (31/1/2020).
Selain itu, usulan itu juga dianggap tak bisa direalisasikan lantaran ganja merupakan tanaman yang tidak dilegalkan di Indonesia sebagaimana dalam UN Single Convention 1961 dan UN Convention 1988 tentang narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Dalam konvensi tersebut disebutkan segala perbuatan yang menyangkut masalah ganja adalah sebuah tindak pidana yang harus dikenakan hukuman yang setimpal dengan hukuman penjara," katanya.
"Ketentuan-ketentuan dari kedua konvensi tersebut telah di ratifikasi dan diatur lebih lanjut dalam UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika baik mengenai penggolongan ganja dalam narkotika golongan I maupun ketentuan pidana yang cukup berat," kata Awiek.
Kendati memiliki pandangan berbeda, Awiek tetap menghormati usulan yang disampaikan anggota Fraksi PKS tersebut.
"Sikap tersebut merupakan hak politik dan hak konstitusional anggota Fraksi PKS untuk menyampaikan dalam rapat resmi. Mungkin saja ada perubahan paradigma politik di Fraksi PKS kami tidak berhak mencampurinya karena itu urusan rumah tangga mereka," ujarnya.
Sebelumnya, usulan Rafli yang meminta agar ganja bisa menjadi komoditas ekspor dipaparkan saat Komisi VI menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto di gedung DPR RI, Kamis, (30/1/2020) kemarin.
Baca Juga: Ringkus 19 Pengedar Ganja, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas Lima Hektar
Rafli menilai selama ini larangan ganja karena dianggap kandungannya bahaya dan digolongkan menjadi jenis narkotika hanya merupakan konspirasi global.
Anggota DPR asal Aceh ini bahkan menyebut, pelaku penyalahgunaan ganja yang kini mendekam di jeruji besi tidak sebanyak penyalahgunaan jenis narkotika lainnya.
"Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian padahal yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu-sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam," ujar Rafli dalam rapat tersebut.
"Jadi pak, ganja ini bagaimana kita jadikan komoditas yang ekspor yang bagus. Jadi kita buat lokasinya. Saya bisa kasih nanti daerahnya di mana. Setuju eggak?" sambungnya.
Namun Rafli juga menyadari bahwa usulnya tersebut tidak mungkin bisa langsung diterapkan, sebab di dalam aturan ganja masih digolongkan ke dalam jenis narkotika sehingga keberadaannya dilarang.
"Nah itu pak ini memang regulasinya. Kita ini sebenarnya menurut saya kita Indonesia memang menjadi seperti laboratorium eksperimen orang-orang dunia. Eksperimen jadi enggak ada kekuatan kultural kekuatan tradisional kekuatan batin. Ini yang enggak kita munculkan," ujar Rafli.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Usul Ekspor Ganja, Mendag: Kita Lihat Aturan yang Ada
-
Rapat dengan Mendag, Anggota DPR dari PKS Usul Ganja Jadi Komoditas Ekspor
-
Ajukan Banding, KPK Disebut Giring Opini soal Vonis Romahurmuziy
-
Bawa Brownies Ganja, WN Amerika Tak Tahu kalau di Indonesia Dilarang
-
Jual Brownies Ganja Impor, Bule AS Juga Sediakan Vape Ganja
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang