Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon membuat cuitan tentang anjungan tunai mandiri (ATM) dengan nominal uang Rp 20 ribu. Unggahan tersebut viral dan mendapat banyak respon dari warganet.
Pantauan Suara.com, unggahan Jansen telah mendapat lebih dari 1300 like dan 170 retweet hingga Jumat (31/1/2020).
Melalui unggahan itu, Jansen mengaku sudah lama tidak menemukan ATM dengan nominal Rp 20 ribu.
"Twitt santai. Lama benar saya tak pernah lagi melihat ATM 20 ribuan. Seperti lamanya saya tidak ke Harco, terakhir puluhan tahun lalu ketika masih kuliah di UI," tulis Jansen, Kamis (30/1/2020).
Jansen melihat kembali ATM dengan nominal Rp 20 ribu di pusat penjualan barang elektronik Harco Mangga Dua, Jakarta Pusat.
"Hari ini di Harco Mangga Dua saya melihatnya kembali. Mantap BNI ! Kalau teman-teman kapan terakhir narik uang di ATM 20 ribu?" ujar Jansen.
Warganet yang mengomentari cuitan Jansen itu rata-rata mengaku masih membutuhkan ATM 20 ribu.
Seperti komentar dari @ApriloveAP berikut ini.
"Wih seandainya masih ada di zaman sekarang, pasti saya bisa menghemat uang jajan kiriman orang tua, zaman sekarang mah, mau belanja barang 10 ribu aja harus narik di ATM ya minimal 50 ribu. Itu pun kalau nggak error ATM yang 50k, kalau error jadi harus narik yang 100 ribu, gimana nggak boros," tulisnya.
Baca Juga: Dicabuli Posisi Rukuk, 8 Murid Jadi Korban Guru Ngaji Modus Ajarkan Salat
Setelah mengetahui bahwa banyak orang masih membutuhkan ATM 20 ribu, Jansen meminta Bank Indonesia (BI) untuk merespon hal tersebut. Ia berharap ATM 20 ribu dihadirkan kembali oleh bank-bank lainnya.
"Kepada Yth Bank Indonesia: tolong bank-bank diminta mengadakan kembali ATM 20 ribuan. Baik respon di Twitter dan Instagram masih banyak yang butuh ternyata. Malah ada yang belum pernah lihat seumur hidupnya," tulis Jansen dalam cuitan, Jumat (31/1).
Ia pun memuji konsistensi Bank Negara Indonesia (BNI) yang masih menghadirkan ATM 20 ribu.
"Walau saya bukan nasabah BNI salut kepada BNI yang konsisten mengadakan ATM 20 ribu ini," ucapnya.
Berita Terkait
-
Dirjen Imigrasi Dicopot Gegara Harun, Jansen: Harusnya Yasonna yang Dipecat
-
Dirjen Imigrasi Dicopot, Jansen PD: Jika Mau Melawan, Saya Siap Jadi Lawyer
-
Gandeng Mandiri dan BRI, Alipay Belum Bisa Digunakan di Indonesia
-
Pembobolan Rekening Ilham Bintang, Polisi Periksa Manajemen Satelindo
-
Rapat dengan DPR, Gubernur BI Curhat Ekonomi Global Makin Tak Bersahabat
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?