Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menawarkan diri menjadi lawyer atau pengacara bagi eks Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Ronny dicopot dari jabatannya oleh Menteri Hukum dan HAM *Menkumham) Yasonna H Laoly terkait kasus politisi PDIP Harun Masiku.
Hal itu disampaikan oleh Jansen melalui akun Twitter miliknya @jansen_jsp. Ia menilai ada yang janggal dalam pencopotan Ronny sehingga ia menawarkan diri menjadi pengacara bila Ronny hendak melawan.
"Kasihan Pak Sompie, karena Masiku jadi korban. Kalau misalnya Pak Ronny mau 'melawan' pencopotan ini, saya siap jadi lawyer bapak," kata Jansen seperti dikutip Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Ketua DPP Partai Demokrat ini mengaku mengenal Ronny sejak ia menjabat sebagai Kadiv Humas Polri di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, Ronny adalah sosok yang bersinar.
"Beliau menurut saya adalah seorang 'Jenderal Kawanua' yang tapi, tenang dan bersinar," ungkap Jansen.
Untuk diketahui, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie. Posisi Sompie sudah diganti oleh pejabat pelaksana.
Yasonna menyampaikan hal itu setelah Ronny F Sompie membenarkan bahwa politikus PDI Perjuangan Harun Masiku telah berada di Jakarta sejak 7 Januari 2020 menggunakan pesawat Batik Air.
Menurut Ronny, terjadi 'delay time' karena di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta mengalami gangguan perangkat Informasi Teknologi (IT) baru akhirnya diketahui bahwa Harun sudah masuk ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
Sekarang Dirjen Imigrasi sudah di-plh (pelaksana harian) dan direktur sisdiknya. Direktorat Sisdik adalah pihak yang membawahi IT di Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Tiga Petinggi Sunda Empire Terancam Pasal Tambahan
"Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi 'delay', mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3," kata Yasonna di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Berita Terkait
-
DPR Minta Bebas Visa Turis China Dicabut, Menkumham: Kami Bicarakan Dulu
-
Dirjen Imigrasi Ronny Dicopot, DPR: Apa karena Yasonna Banyak Sorotan?
-
Contoh Afsel, Menkumham Ingin Selesaikan Kasus HAM Tak Lewat Jalur Hukum
-
Menkumham Bantah Punya Kepentingan di Balik Kasus Harun Masiku
-
Alasan KPK Tak Merasa Dibohongi Ditjen Imigrasi soal Buronan Harun Masiku
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?