Suara.com - Ketua KPU Banjarmasin berinisial GM dicokok aparat kepolisian lantaran telah diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap seorang gadis remaja yang berstatus sebagai pelajar.
Kepala Kepolisian Resor Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso seperti dikutip Antara, Sabtu (1/2/2020) menyampaikan, aksi cabul yang dilakukan GM saat bertemu korban di toilet sebuah hotel di Kota Banjarbaru.
Menurutnya, saat bertemu di toilet itu, pelaku dan korban tak saling mengenal.
"Korban merupakan siswa magang di hotel tersebut dan saat berada di toilet didekati tersangka kemudian diajak berkomunikasi sambil melakukan tindak asusila di bagian tubuh korban," kata dia.
Dari laporan kasus ini, polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Bahkan, polisi telah melakukan penahanan terhadap GM setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan.
Dia mengatakan penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan untuk menggali informasi lebih lanjut atas kasus tersebut.
"Penahanan dilakukan untuk lebih mempermudah proses penyidikan dan waktu 20 hari itu bisa ditambah lagi sesuai kepentingan penyidikan," katanya.
Terpisah, Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku, pihaknya masih menunggu putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjatuhkan sanksi etik kepada GM.
Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU sudah melakukan klarifikasi terkait dugaan kasus tersebut, dan hasil klarifikasi itu akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan untuk memutuskan status GM.
Baca Juga: Modus Angkat Harta Karun, AS Akui Cuma Nasfu Cabuli Anak Yatim dan Janda
Dari hari hasil klarifikasi itu, menurut dia, akan ditentukan tindak lanjutnya mengenai pelaporan dugaan pelanggaran etik GM ke DKPP.
"Untuk pemberian sanksi kan harus lapor pengaduan ke DKPP juga (tidak main bisa langsung pecat), itu nanti yang akan segera dibahas, (kasus ini) dilaporkan ke KPU RI dari KPU Kalimantan Selatan baru hari Jumat kemarin,"kata Hasyim.
Berita Terkait
-
Dalih Pahala Jadi Modusnya, Guru Ngaji Cabuli Para Murid saat Ajarkan Salat
-
Dicabuli Posisi Rukuk, 8 Murid Jadi Korban Guru Ngaji Modus Ajarkan Salat
-
Miris, Pelajar SMA Setubuhi Adik Kelas Tiga Hari Berturut-turut
-
Modus Angkat Harta Karun, AS Akui Cuma Nasfu Cabuli Anak Yatim dan Janda
-
Video Cabul Viral hingga Ditonton Ortu Korban, DA: Buat Kenang-kenangan
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Rano Karno: Lewat LPDP Jakarta, Pemprov DKI Kejar Tambahan Tenaga Dokter Spesialis
-
Katib PBNU Tajul Mafakhir ke Gus Yahya: Tak Terima Dicopot? Bawa ke Majelis Tahkim
-
BPJS Kesehatan Ungkap Data Mengejutkan: 454 Puskesmas Belum Memiliki Dokter Umum
-
Penyisiran Ulang Sungai di Bogor, Polisi Temukan Rahang Bawah Diduga Milik Alvaro
-
Pakar Hukum UGM Ingatkan KPK Soal Kasus ASDP: Pastikan Murni Fraud, Bukan Keputusan Bisnis
-
Polisi Jadi 'Beking' Korporasi Perusak Lingkungan, Masyarakat Sipil Desak Reformasi Mendesak
-
Respons Gus Yahya Usai Beredar SE Pencopotan dari Ketum PBNU: Dokumen Ilegal Beredar Lewat WA!
-
Miliki Kualitas Data yang Baik, Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Kemendukbangga
-
PBNU Memanas! Waketum Amin Said: Islah Satu-satunya Jalan, Tak Ada Forum Bisa Copot Gus Yahya
-
Usut Kasus Bupati Ponorogo, KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya