Suara.com - Konten yang mengklaim Nadiem Makarim rela membayar uang senilai Rp 6 triliun untuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), baru-baru ini beredar di media sosial.
Informasi itu dibagikan oleh akun Twitter @DjokoEdhi1 pada 27 Januari 2019, lewat cuitan yang berbunyi sebagai berikut.
"Barusan dapat info, Nadiem bayar Rp 6T untuk jadi Mendikbud. Waaw. Lagi hangat info ini. Dan forum Pasfes memprediksi Gojek segera buka Go-News, dengan captive market peserta didik. Maka seluruh iklan masuk ke Go-News dibackup oleh perusahaan startup jaringan Go-jek" tulisnya.
Cuitan tersebut seketika membuat geger khalayak.
Lantas, benarkah Nadiem Makarim rela membayar Rp 6 triliun untuk menjadi Mendikbud?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, unggahan @DjokoEdhi1 tidak benar. Ditemukan fakta, setelah membandingkan nominal Rp 6 triliun dengan harta kekayaan Nadiem di sejumlah situs.
Menurut data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mendikbud Nadiem Makarim memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.225.006.640.485.
Nominal itu diperoleh dari beberapa aset seperti tanah dan bangunan Rp 38.675.933.850, alat transportasi dan mesin sebanyak 2.076.076.550, surat berharga Rp 1.250.453.164.985 serta kas dan setara kas senilai Rp 119.159.451.323 yang bila ditotal mencapai Rp 1.41o.364.626.708. Jumlah tersebut lalu dikurangi utang sebesar Rp 185.357.986.223.
Baca Juga: Kalahkan Timnas, NSH Jakarta Sudah Paham Gaya Main Skuat Garuda
Sementara situs Kompas.com juga pernah mengupas harta kekayaan Nadiem, lewat artikel berjudul "Jadi Mendikbud, Berapa Gaji Nadiem Makarim?" yang dimuat pada 24 Oktober 2019.
Dalam artikel itu disebutkan bahwa Nadiem tetap memiliki saham di Gojek, meski telah melepaskan jabatannya di perusahaan tersebut seusai terpilih jadi Mendikbud.
Total saham Nadiem mencapai 58.416 lembar yang setara dengan 4,81 persen modal Gojek atau Rp 1,96 triliun.
Pun setelah menjabat sebagai Mendikbud, sesuai Kepres No. 68 Th 2001, Nadiem berhak atas tunjangan sebagai menteri senilai Rp 13.608.000 dan gaji pokok Rp 5.040.000 yang bila ditotal sebesar Rp 18.648.000.
Namun, ia juga masih mendapat tunjangan-tunjangan lainnya yang besarannya berkisar antara Rp 100 -500 juta.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan