Suara.com - Konten yang mengklaim Nadiem Makarim rela membayar uang senilai Rp 6 triliun untuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), baru-baru ini beredar di media sosial.
Informasi itu dibagikan oleh akun Twitter @DjokoEdhi1 pada 27 Januari 2019, lewat cuitan yang berbunyi sebagai berikut.
"Barusan dapat info, Nadiem bayar Rp 6T untuk jadi Mendikbud. Waaw. Lagi hangat info ini. Dan forum Pasfes memprediksi Gojek segera buka Go-News, dengan captive market peserta didik. Maka seluruh iklan masuk ke Go-News dibackup oleh perusahaan startup jaringan Go-jek" tulisnya.
Cuitan tersebut seketika membuat geger khalayak.
Lantas, benarkah Nadiem Makarim rela membayar Rp 6 triliun untuk menjadi Mendikbud?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, unggahan @DjokoEdhi1 tidak benar. Ditemukan fakta, setelah membandingkan nominal Rp 6 triliun dengan harta kekayaan Nadiem di sejumlah situs.
Menurut data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mendikbud Nadiem Makarim memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.225.006.640.485.
Nominal itu diperoleh dari beberapa aset seperti tanah dan bangunan Rp 38.675.933.850, alat transportasi dan mesin sebanyak 2.076.076.550, surat berharga Rp 1.250.453.164.985 serta kas dan setara kas senilai Rp 119.159.451.323 yang bila ditotal mencapai Rp 1.41o.364.626.708. Jumlah tersebut lalu dikurangi utang sebesar Rp 185.357.986.223.
Baca Juga: Kalahkan Timnas, NSH Jakarta Sudah Paham Gaya Main Skuat Garuda
Sementara situs Kompas.com juga pernah mengupas harta kekayaan Nadiem, lewat artikel berjudul "Jadi Mendikbud, Berapa Gaji Nadiem Makarim?" yang dimuat pada 24 Oktober 2019.
Dalam artikel itu disebutkan bahwa Nadiem tetap memiliki saham di Gojek, meski telah melepaskan jabatannya di perusahaan tersebut seusai terpilih jadi Mendikbud.
Total saham Nadiem mencapai 58.416 lembar yang setara dengan 4,81 persen modal Gojek atau Rp 1,96 triliun.
Pun setelah menjabat sebagai Mendikbud, sesuai Kepres No. 68 Th 2001, Nadiem berhak atas tunjangan sebagai menteri senilai Rp 13.608.000 dan gaji pokok Rp 5.040.000 yang bila ditotal sebesar Rp 18.648.000.
Namun, ia juga masih mendapat tunjangan-tunjangan lainnya yang besarannya berkisar antara Rp 100 -500 juta.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar