Suara.com - Konten yang mengklaim Nadiem Makarim rela membayar uang senilai Rp 6 triliun untuk menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), baru-baru ini beredar di media sosial.
Informasi itu dibagikan oleh akun Twitter @DjokoEdhi1 pada 27 Januari 2019, lewat cuitan yang berbunyi sebagai berikut.
"Barusan dapat info, Nadiem bayar Rp 6T untuk jadi Mendikbud. Waaw. Lagi hangat info ini. Dan forum Pasfes memprediksi Gojek segera buka Go-News, dengan captive market peserta didik. Maka seluruh iklan masuk ke Go-News dibackup oleh perusahaan startup jaringan Go-jek" tulisnya.
Cuitan tersebut seketika membuat geger khalayak.
Lantas, benarkah Nadiem Makarim rela membayar Rp 6 triliun untuk menjadi Mendikbud?
Penjelasan
Hasil penelusuran turnbackhoax.id --jaringan Suara.com, unggahan @DjokoEdhi1 tidak benar. Ditemukan fakta, setelah membandingkan nominal Rp 6 triliun dengan harta kekayaan Nadiem di sejumlah situs.
Menurut data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mendikbud Nadiem Makarim memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1.225.006.640.485.
Nominal itu diperoleh dari beberapa aset seperti tanah dan bangunan Rp 38.675.933.850, alat transportasi dan mesin sebanyak 2.076.076.550, surat berharga Rp 1.250.453.164.985 serta kas dan setara kas senilai Rp 119.159.451.323 yang bila ditotal mencapai Rp 1.41o.364.626.708. Jumlah tersebut lalu dikurangi utang sebesar Rp 185.357.986.223.
Baca Juga: Kalahkan Timnas, NSH Jakarta Sudah Paham Gaya Main Skuat Garuda
Sementara situs Kompas.com juga pernah mengupas harta kekayaan Nadiem, lewat artikel berjudul "Jadi Mendikbud, Berapa Gaji Nadiem Makarim?" yang dimuat pada 24 Oktober 2019.
Dalam artikel itu disebutkan bahwa Nadiem tetap memiliki saham di Gojek, meski telah melepaskan jabatannya di perusahaan tersebut seusai terpilih jadi Mendikbud.
Total saham Nadiem mencapai 58.416 lembar yang setara dengan 4,81 persen modal Gojek atau Rp 1,96 triliun.
Pun setelah menjabat sebagai Mendikbud, sesuai Kepres No. 68 Th 2001, Nadiem berhak atas tunjangan sebagai menteri senilai Rp 13.608.000 dan gaji pokok Rp 5.040.000 yang bila ditotal sebesar Rp 18.648.000.
Namun, ia juga masih mendapat tunjangan-tunjangan lainnya yang besarannya berkisar antara Rp 100 -500 juta.
Kesimpulan
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?