Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin menegaskan bahwa sampai dengan Senin (3/2/2020) ini, pemerintah belum mengirimkan draf rancangan undang-undang terkait omnibus law. Azis mengaku tidak tahu apa yang menjadi sebab belum dikirimkannya draft tersebut.
Azis mengatakan secara resmi belum ada satu pun surat dari pemerintah ke DPR.
"Belum, belum, belum. Belum masuk suratnya secara resmi ke DPR belum masuk berkenaan dengan Omnibus Law. Belum belum masuk," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Terkait hal tersebut, lanjut Azis, belum ada desakan dari DPR agar pemerintah segera mengirimkan draf omnibus law karena DPR masih menunggu dan memberikan waktu.
Ia juga mengatakan bahwa secara aturan DPR harus menunggu penyampaian surat secara resmi baru kemduian bisa ditindak lanjut.
"Belum, kalau kabar kan enggak bisa, kalau DPR kan harus tertulis lah. Enggak bisa kabar atau katanya-katanya kan. Karena kalau ada tertulis kita bawa ke bamus, bamus baru masuk ke paripurna. Mekanismenya kan di situ kalau kita. Masa saya bawa ke Bamus 'katanya masuk' ya gak bisa saya ya kan," tutur Azis.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menyebut pemerintah pusat akan menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) ke DPR pada Senin (3/2/2020).
"Informasi yang kami terima dari pimpinan DPR, mudah-mudahan Senin bisa masuk naskahnya," kata Melki dalam diskusi 'Omnibus Law dan Kita' di Hotel Ibis, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (1/2/2020).
Selain RUU Omnibus Law Cilaka, kata Melki, masih ada beberapa RUU Omnibus Law lainnya, yakni RUU Omnibus Law perpajakan, farmasi dan ibu kota negara yang menyusul dikirim drafnya ke DPR.
Baca Juga: DPR Pesimis dengan Janji Erick Thohir Bayar Duit Nasabah Jiwasraya Maret
Melki mengatakan, tak menutup kemungkinan bila draf RUU Omnibus Law telah diterima DPR pada Senin depan, maka bisa langsung dilakukan pembahasan di Rapat Paripurna.
"Itu, bisa langsung dibahas di Paripurna kan hari senin kita ada agenda Paripurna. Kalau sudah Paripurna bisa masuk pembahasan intern di DPR," ujar Melki.
Melki pun memastikan DPR akan mengundang pihak yang berkepentingan dalam pembahasan Draf RUU Omnibus Law, termasuk pihak buruh.
"Semua akan kami undang jadi baik buruh maupun pekerja formal lain, maupun pekerja informal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas