Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin menegaskan bahwa sampai dengan Senin (3/2/2020) ini, pemerintah belum mengirimkan draf rancangan undang-undang terkait omnibus law. Azis mengaku tidak tahu apa yang menjadi sebab belum dikirimkannya draft tersebut.
Azis mengatakan secara resmi belum ada satu pun surat dari pemerintah ke DPR.
"Belum, belum, belum. Belum masuk suratnya secara resmi ke DPR belum masuk berkenaan dengan Omnibus Law. Belum belum masuk," kata Azis di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).
Terkait hal tersebut, lanjut Azis, belum ada desakan dari DPR agar pemerintah segera mengirimkan draf omnibus law karena DPR masih menunggu dan memberikan waktu.
Ia juga mengatakan bahwa secara aturan DPR harus menunggu penyampaian surat secara resmi baru kemduian bisa ditindak lanjut.
"Belum, kalau kabar kan enggak bisa, kalau DPR kan harus tertulis lah. Enggak bisa kabar atau katanya-katanya kan. Karena kalau ada tertulis kita bawa ke bamus, bamus baru masuk ke paripurna. Mekanismenya kan di situ kalau kita. Masa saya bawa ke Bamus 'katanya masuk' ya gak bisa saya ya kan," tutur Azis.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menyebut pemerintah pusat akan menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) ke DPR pada Senin (3/2/2020).
"Informasi yang kami terima dari pimpinan DPR, mudah-mudahan Senin bisa masuk naskahnya," kata Melki dalam diskusi 'Omnibus Law dan Kita' di Hotel Ibis, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat pada Sabtu (1/2/2020).
Selain RUU Omnibus Law Cilaka, kata Melki, masih ada beberapa RUU Omnibus Law lainnya, yakni RUU Omnibus Law perpajakan, farmasi dan ibu kota negara yang menyusul dikirim drafnya ke DPR.
Baca Juga: DPR Pesimis dengan Janji Erick Thohir Bayar Duit Nasabah Jiwasraya Maret
Melki mengatakan, tak menutup kemungkinan bila draf RUU Omnibus Law telah diterima DPR pada Senin depan, maka bisa langsung dilakukan pembahasan di Rapat Paripurna.
"Itu, bisa langsung dibahas di Paripurna kan hari senin kita ada agenda Paripurna. Kalau sudah Paripurna bisa masuk pembahasan intern di DPR," ujar Melki.
Melki pun memastikan DPR akan mengundang pihak yang berkepentingan dalam pembahasan Draf RUU Omnibus Law, termasuk pihak buruh.
"Semua akan kami undang jadi baik buruh maupun pekerja formal lain, maupun pekerja informal," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA
-
Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA
-
Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa
-
Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi
-
Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun
-
JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka
-
Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan
-
Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz
-
Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara