Suara.com - Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menciptakan jalur sepeda mulai menuai kritik. Program ini bahkan disebut menjadi beban bagi Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Anggota Komisi B Gilbert Simanjuntak mengatakan kebijakan jalur sepeda tidak efektif sejak mulai resmi berlaku pada 25 November 2019. Selain dianggap menjadi tugas tambahan untuk mengawasi bagi Kepala Dishub Syafrin Liputo, jalur sepeda itu tak efektif mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
"Puluhan miliar kami keluarkan untuk membuat jalur sepeda tidak efektif. Malah jadi beban buat pak Syafrin," ujar Gilbert saat rapat Komisi B di gedung DPRD DKI, Senin (3/2/2020).
Dia juga menganggap program seperti pengadaan jalur sepeda hanya menjadi kebijakan pencitraan untuk Anies. Menurutnya, Dishub lebih baik fokus pada penataan transportasi umum.
"Dinas Perhubungan itu fokus saja mengurusi transportasi. Bukan mengurusi hal sekunder seperti jalur sepeda. Moda transportasi yang belum terintegrasi dari timur, utara, barat, selatan itu harusnya menjadi fokus," jelasnya.
Gilbert menyoroti hal ini karena kebijakan membuat jalur sepeda menggunakan anggaran yang tidak sedikit, yakni Rp 73 miliar.
Dia menganggap, anggaran Pemprov DKI tidak boleh sembarangan digunakan karena sumber uang berasal dari pajak rakyat.
"Anggaran yang kami peroleh dari hasil mempajaki rakyat tidak kami kembalikan dengan baik. Di tahun 2021 ini mohon menjadi catatan. Pemerintah bukan jadi preman. Harus direncanakan dengan baik," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana menggencarkan pembangunan jalur sepeda sejak 2019 sampai tahun 2022 mendatang. Anggaran yang akan diajukan tercatat mencapai Rp 73 miliar.
Baca Juga: Anak Buah Anies Lempar Tanggung Jawab Banjir Underpass Kemayoran
Pengajuan anggaran itu tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020. Dalam dokumen itu, dituliskan 'Pemeliharaan rekayasa lalu lintas di koridor busway' dengan nilai anggaran yang diajukan adalah Rp 69.272.618.784.
Nilai anggaran sebelumnya yang diajukan adalah Rp 4.498.769.742 untuk tujuan yang sama. Jika ditotal, jumlahnya mencapai lebih dari Rp 73 miliar.
Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, anggaran tersebut meningkat jauh karena pihaknya berencana membangun 500 km jalur sepeda. Menurutnya, rencana itu sudah berjalan sejak tahun ini melalui program pembangunan jalur sepeda sepanjang 63 km.
Jalur sepeda sudah dibuat sepanjang 63 km di tahun 2019. Pembangunan ini dibagi ke tiga fase. Fase pertama sepanjang 25 kilometer, kedua 23 km, dan ketiga 15 km.
Fase pertama akan meliputi Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan MH Thamrin, Jalan Imam Bonjol, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Proklamasi, Jalan Pramuka, Jalan Pemuda.
Fase kedua mencakup Jalan Sudirman, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, dan Jalan RS Fatmawati Raya. Lalu fase ketiga meliputi Jalan Tomang Raya, Jalan Cideng Timur, Jalan Kebon Sirih, Jalan Matraman Raya, Jalan Jatinegara Barat, dan Jalan Jatinegara Timur.
Berita Terkait
-
Bangun Fly Over, Anies Akui Balas Budi Buang Sampah ke TPST Bantargebang
-
Fit and Proper Terbuka Cawagub DKI Tak Digelar, PSI Ancam Golput
-
Usut Dugaan Maladminstrasi Napi Jadi Dirut TJ, Ombudsman Curigai Ini
-
Bukan Intensitas Hujan Tinggi, Terungkap Penyebab Monas Kebanjiran
-
Virus Corona Tak Menular Lewat Benda Mati dan 4 Berita Populer Lain
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri