Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan dua jembatan layang atau fly over di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020).
Proyek ini merupakan kompensasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta atas penggunaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.
Dua fly over yang diresmikan adalah jalan layang Rawapanjang dan Cipendawa. Proyek ini sudah dikerjakan sejak tahun 2017 dengan anggaran mencapai Rp 660 miliar.
Anggarannya juga merupakan dana kemitraan sebagai bentuk kompensasi sukarela dari Pemprov DKI kepada Pemkot Bekasi.
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Anies bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga sebenarnya direncanakan ikut meresmikan namun tak bisa hadir karena terhalang agenda lain.
Saat peresmian, Anies mengatakan kota Jakarta dan Bekasi harus saling menopang. Menurutnya kedua kota ini harus saling mendukung karena memiliki banyak unsur yang berhubungan.
"Kerja bersama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta ini didasari dengan semangat untuk saling menopang," ujar Anies saat peresmian fly over Cipendawa, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (31/1/2020).
Anies juga menyebut lebih dari 60 persen warga Bekasi berkegiatan sehari-hari di Jakarta. Karena itu, pembangunan ini juga disebutnya memiliki dampak bagi Jakarta khususnya dalam meningkatkan akses masyarakat.
Baca Juga: Ditanya Soal Polemik Revitalisasi Monas, Anies Angkat Tangan
"Kami adalah tetangga yang memiliki integrasi di hampir semua sektor. Perekonomian kami terintegrasi. Masyarakat kami terintegrasi. Transportasi kami terintegrasi," jelasnya.
Ia bahkan menyebut Bekasi tidak hanya menjadi kota penyangga, tapi sebaliknya, Jakarta juga menyangga Bekasi. Ke depannya, ia mengaku akan melakukan berbagai pembangunan yang akan memberi dampak positif pada kedua kota ini.
"Bukan Bekasi penyangga Jakarta, tapi Jakarta juga penyangga bagi Bekasi. Kami saling menyangga, kami saling menopang," kata Anies.
Berita Terkait
-
Sah! Gubernur DKI Jakarta Resmikan Dua Flyover Bekasi
-
Usut Dugaan Maladminstrasi Napi Jadi Dirut TJ, Ombudsman Curigai Ini
-
Virus Corona Tak Menular Lewat Benda Mati dan 4 Berita Populer Lain
-
Dicopot karena Bohongi Anies, Eks Dirut TJ: Saya Gak Kuat yang Gitu-gitu
-
Anies Bertubi-tubi Dikritik Ferdinand PD, Disebut Gubernur Gagal Paham
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana