Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menyebut ada dua alternatif bagi ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi teroris pelintas batas atau foreign terrorist fighters (FTF). Mereka bisa saja dipulangkan ke Indonesia atau bahkan tidak dipulangkan sama sekali.
Jika para terduga FTF tersebut dipulangkan, alasannya karena mereka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Namun jika nantinya pemerintah memilih tidak memulangkan mereka ke Indonesia, alasannya karena mereka melanggar ketentuan hukum.
"Sudah ada rapat di sini, keputusannya ada dua alternatif. Satu akan dipulangkan, yang kedua tidak akan dipulangkan. Akan dipulangkan tentu saja karena mereka itu warga negara, tidak dipulangkan karena mereka melanggar hukum, haknya bisa dicabut," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).
Kekinian, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah membentuk satu tim yang nantinya akan mengambil salah satu dari keputusan tersebut. Tim tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius.
Mahfud menerangkan, keputusan tersebut yakni mereka akan dipulangkan atau tidak dipulangkan. Jika para terdug FTF tersebut tidak dipulangkan, artinya pemerintah mempertimbangkan segala risiko yang ada.
Selain itu, pemerintah juga tengah mempertimbangkan bagaimana hubungan dengan negara lain tempat para FTF tersebut berada. Jika pemerintah memilih memulangkan ratusan FTF tersebut, maka pemerintah akan melangsungkan serangkaian program berupa deradikalisasi.
"Satu, keputusan tidak dipulangkan, alasannya apa, risiko-risikonya apa, hubungan dengan negara lain bagaimana, di mana FTF itu berada. Kedua, keputusan dipulangkan, alasannya apa, kemudian proses deradikalisasinya bagaimana, penetapannya nanti bagaimana, akan diatur semua," jelas Mahfud.
Mahfud menjelaskan, dua draf keputusan tersebut nantinya akan dibahas di kantor Wakil Presiden Maruf Amin pada bulan April 2020. Setelah nantinya Maruf memberi masukan, maka hal tersebut akan dibahas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibahas secara mendalam.
"Nah, sesudah dengan Wakil Presiden dapat masukan, nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak," kata Mahfud.
Baca Juga: Antisipasi Wabah Virus Corona, Jokowi Minta Jajarannya Buat Skenario
Lebih lanjut, keputusan tersebut akan disampaikan pada bulan Mei atau Juni 2020. Namun, hingga kekinian hal tersebut masih menjadi pembahasan di internal pemerintahan
"Karena negara-negara lain pun belum ada yang ingin memulangkan. itu banyak negara yang punya FTF seperti itu, banyak. Belum ada yang akan memulangkan," tutup Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan sekitar 660 WNI yang diduga FTF itu tersebar dibeberapa negara. Hal itu disampaikan Mahfud usai menggelar rapat koordinasi khusus dengan kementerian dan lembaga terkait FTF di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/1/2020).
Mahfud menyampaikan bahwa beberapa WNI terduga FTF tersebut ada yang meminta dipulangkan, disisi lain ada pula negara yang bersangkutan memintanya pulang ke Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti