Suara.com - PT Jakarta Utilitas Propertindo mengklaim desain pengerjaan di kawasan Kuliner Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara untuk mempercantik lokasi di bantaran kali itu.
Corporate Secretary and Legal Dept Head PT Jakarta Utilitas Propertindo, Andika Silvananda menjelaskan, desain pengerjaan yang dilakukan tetap menjadikan lokasi sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Lokasi yang kini terlihat hanya semak belukar, kata Andika, akan menjadi lebih bagus setelah digarap.
"Kami bersama partner sebenarnya ingin mempercantik area tersebut pada dasarnya, tanpa mengurangi atau menghilangkan fungsi sebagai RTH, posisi yang ada di sungai tersebut," ujar Andika saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).
Diketahui, proyek ini sendiri ditentang oleh DPRD DKI karena dianggap mengubah alih fungsi lahan yang diperuntukkan sebagai RTH. Rencana itu sudah dibuat oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ia menjelaskan dalam rencananya, pihaknya akan membangun sejumlah fasilitas publik di lokasi. Di antaranya seperti trek joging, taman, hingga parkiran.
"Sebagian besar malah kami fungsikan untuk taman dan jogging i yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar," jelasnya.
Karena lahan itu termasuk RTH, ia menyebut akan memperhatikan aturan soal pelarangan memasang beton. Termasuk pusat kuliner, kata Andika, akan dibuat kios yang semi permanen.
"Bahkan bangunan yang disana pun juga Nantinya juga bukan permanen sistemnya, semi permanen bangunan UKM nya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung Tahun 2012, KPK Resmi Tahan Dua Tersangka
Rencana ini lantas mendapatkan protes karena dianggap mengganti fungsi utama penggunaan lahan.
Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan lahan di bantaran kali itu sudah direncanakan Ahok untuk menjadi RTH.
Menurutnya memang lahan itu dari awal izinnya adalah untuk RTH, bukan untuk kegiatan lain.
"Zamannya pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya. Memang peruntukannya RTH itu," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Berita Terkait
-
Anies Mentahkan Rencana Ahok, Muara Karang Batal Jadi RTH
-
PDIP: RTH di Pluit yang Digagas Ahok Alih Fungsi, Dijual 60 Juta per Meter
-
Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung Tahun 2012, KPK Resmi Tahan Dua Tersangka
-
Imlek 2020, Ahok Doakan Bangsa Indonesia Semakin Baik
-
Ahok soal Anies Dituntut Mundur: Aku Lulusan Mako Brimob, Sudah Lupa
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang