Suara.com - PT Jakarta Utilitas Propertindo mengklaim desain pengerjaan di kawasan Kuliner Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara untuk mempercantik lokasi di bantaran kali itu.
Corporate Secretary and Legal Dept Head PT Jakarta Utilitas Propertindo, Andika Silvananda menjelaskan, desain pengerjaan yang dilakukan tetap menjadikan lokasi sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Lokasi yang kini terlihat hanya semak belukar, kata Andika, akan menjadi lebih bagus setelah digarap.
"Kami bersama partner sebenarnya ingin mempercantik area tersebut pada dasarnya, tanpa mengurangi atau menghilangkan fungsi sebagai RTH, posisi yang ada di sungai tersebut," ujar Andika saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2020).
Diketahui, proyek ini sendiri ditentang oleh DPRD DKI karena dianggap mengubah alih fungsi lahan yang diperuntukkan sebagai RTH. Rencana itu sudah dibuat oleh Gubernur DKI sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Ia menjelaskan dalam rencananya, pihaknya akan membangun sejumlah fasilitas publik di lokasi. Di antaranya seperti trek joging, taman, hingga parkiran.
"Sebagian besar malah kami fungsikan untuk taman dan jogging i yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh warga sekitar," jelasnya.
Karena lahan itu termasuk RTH, ia menyebut akan memperhatikan aturan soal pelarangan memasang beton. Termasuk pusat kuliner, kata Andika, akan dibuat kios yang semi permanen.
"Bahkan bangunan yang disana pun juga Nantinya juga bukan permanen sistemnya, semi permanen bangunan UKM nya," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Baca Juga: Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung Tahun 2012, KPK Resmi Tahan Dua Tersangka
Rencana ini lantas mendapatkan protes karena dianggap mengganti fungsi utama penggunaan lahan.
Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan lahan di bantaran kali itu sudah direncanakan Ahok untuk menjadi RTH.
Menurutnya memang lahan itu dari awal izinnya adalah untuk RTH, bukan untuk kegiatan lain.
"Zamannya pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya. Memang peruntukannya RTH itu," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Berita Terkait
-
Anies Mentahkan Rencana Ahok, Muara Karang Batal Jadi RTH
-
PDIP: RTH di Pluit yang Digagas Ahok Alih Fungsi, Dijual 60 Juta per Meter
-
Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung Tahun 2012, KPK Resmi Tahan Dua Tersangka
-
Imlek 2020, Ahok Doakan Bangsa Indonesia Semakin Baik
-
Ahok soal Anies Dituntut Mundur: Aku Lulusan Mako Brimob, Sudah Lupa
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis
-
DPD RI Gaungkan Gerakan Green Democracy Lewat Fun Walk dan Penanaman Pohon Damar
-
Terungkap! Bocah Bilqis Hilang di Makassar Dijual ke Kelompok Suku Anak Dalam Jambi Rp 80 Juta
-
Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional