Suara.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta menemukan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Pluit Jakarta Utara, telah beralih fungsi. Bahkan mulai dijual dengan harga Rp 60 juta per meter.
Temuan ini dibagikan oleh anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PDIP Ima Mahdiah ke media sosial.
Dalam cuitan yang diunggah Selasa (4/2/2020), Ima menjelaskan bahwa RTH di kawasan Pluit akan dibangun pusat bisnis.
"Salah satu fungsi dewan adalah pengawasan terhadap Pemprov DKI. Kemarin kami dari Fraksi PDI Perjuangan menemukan Ruang Terbuka Hijau yang akan dibangun pusat bisnis," tulis Ima melalui akun Twitter @imadya.
Berdasarkan penelusurannya, tanah di wilayah RTH yang digagas Ahok tersebut sudah mulai dipasarkan dengan harga Rp 60 juta per meter.
Ima mengatakan, fraksi PDIP di DPRD DKI Jakarta akan memanggil PT. Jakarta Propertindo (Jakpro) dan dinas terkait.
"Tindaklanjutnya apa? Perwakilan fraksi fraksi PDIP di Komisi B dan Komisi D akan memanggil Jakpro dan Tata Ruang. Ruang Terbuka Hijau akan dikembalikan sesuai dengan fungsinya," kata Ima.
Rata-rata warganet yang berkomentar di cuitan Ima, mendukung fraksi PDIP Jakarta untuk mengungkap kasus alih fungsi RTH tersebut.
Seperti komentar dari @kennol61 yang menulis, "Terimakasih fraksi PDIP, this finding is a big fish. Jangan berhenti sampai di sini, diproses secara hukum supaya tidak terulang. Gubernurnya benar-benar kewalahan mengurus Jakarta. Harusnya lempar handuk putih aja".
Baca Juga: Klaim Sudah Hijaukan Monas, Pemprov DKI Masih Utang Tanam 273 Pohon
"Hayoo..fraksi yang lain pada ke mana? Jangan meneng bae kalau tahu ada yang mau jual lahan hijau untuk urusan bisnis, " komentar dari @noroddien.
Untuk diketahui, upaya alih fungsi lokasi RTH yang dipersoalkan fraksi PDIP PRD DKI Jakarta sebelumnya sempat berhenti.
Saat era Ahok, kawasan tersebut disterilkan dari pedagang untuk dikembalikan kepada fungsi jalur hijau RTH.
Namun kekinian, beberapa alat berat ditemukan tampak sedang mengerjakan proyek pembangunan di sana. Alih fungsi RTH kawasan Pluit Jakarta Utara kembali terjadi.
Berita Terkait
-
Mangkir, KPK Jadwalkan Panggilan Kedua untuk Zulkifli Hasan
-
Bayar Pakai Voucher, PSK Gang Royal Diupah Rp 90 Ribu Sekali Naik Ranjang
-
Simpan 34 PSK di Penampungan Gang Royal, 7 Orang Jadi Tersangka
-
Kasus Korupsi RTH Pemkot Bandung Tahun 2012, KPK Resmi Tahan Dua Tersangka
-
Kementan Minta Dinas Pertanian Daerah Tolak Alih Fungsi Lahan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan