Suara.com - Polri memastikan bahwa tuduhan Dede Lutfi Alfiandi yang menyebut penyidik melakukan kekerasan terhadapnya saat memintai keterangan di Polres Metro Jakarta Barat, tidak benar.
"Hasil pemeriksaan tim investigasi gabungan, baik tim inspektorat bidang hukum dan Propam setelah melakukan pemeriksaan mendalam kepada penyidik, hasilnya tidak terbukti apa yang dituduhkan itu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Asep Adisaputra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/2).
Dari hasil investigasi juga menemukan bahwa penyidik telah bekerja sesuai prosedur operasi standar. Namun demikian, pihaknya tidak akan membawa hasil temuan tersebut untuk balik menuntut Luthfi.
"Tidak perlu mengangkat persoalan yang memperkeruh situasi," katanya.
Sebelumnya, eks terpidana kasus aksi demonstrasi, Dede Luthfi Alfiandi membuat kesaksian yang mengejutkan dalam sidang di PN Jakarta Pusat.
Dalam kesaksiannya, Luthfi mengatakan ia dipukul dan disetrum oleh polisi agar ia mengaku telah melempar batu ke polisi.
Luthfi adalah pemuda yang membawa bendera merah putih saat ikut dalam aksi unjuk rasa pada akhir September 2019. Fotonya kemudian beredar di media sosial.
Majelis hakim memvonis Luthfi dengan pidana empat bulan penjara atas dakwaan melawan polisi saat aksi pelajar menolak RKUHP di depan Gedung DPR RI pada 30 September 2019. Dede dianggap terbukti melanggar Pasal 218 KUHP karena berada di lokasi unjuk rasa meski telah diperingatkan tiga kali oleh polisi.
Sumber: Antara
Baca Juga: Ogah Perkeruh Situasi, Alasan Polisi Batal Gelar Perkara soal Ucapan Luthfi
Berita Terkait
-
Ogah Perkeruh Situasi, Alasan Polisi Batal Gelar Perkara soal Ucapan Luthfi
-
Minta Polisi Jujur soal Luthfi Disetrum, KontraS: Jangan Dimanipulasi!
-
Bebas dari Penjara, Ini Perjalanan Kasus Luthfi Pembawa Bendera
-
Luthfi Si Pembawa Bendera Demo di DPR Akhirnya Bebas
-
Luthfi Si Pembawa Bendera di Demo DPR Resmi Bebas dari Penjara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan
-
DPR 'Sembunyikan Draf' RUU KUHAP: Pengesahan Tertutup Tanpa Partisipasi Publik
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga