Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS berharap tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengusut kebenaran terkait pengakuan Dede Luthfi soal penyiksaan tidak hanya sebatas wacana.
Hal itu disampaikan Deputi Koordinator KontraS Feri Kusuma. Feri meminta kepada kepolisian untuk jujur menyampaikan laporanan secara transparan. Begitupun jika tim khusus mendapat temuan dan bukti bahwa pengakuan Lutfhi yang disiksa oleh penyidik benar adanya.
"Beberapa hari yang lalu Kapolri, Pak Idham Azis bilang sedang membenuk tim untuk mengusut keterangan Luthfi bener ya, (semoga) ini bukan hanya sebatas wacana tapi bagaimana kita jujur, ksatria, berani mengakui bahwa itu benar adanya jika itu benar, bukan memanipulasi," kata Feri di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat (31/1/2020).
Feri berujar KontraS memiliki keyakinan bahwa pengakuan adanya penyiksaan yang disampaikan Luthfi di dalam pesidangan bukan suatu kebohongan. Sebab berdasarkan pengalaman, kata Feri, tidak mungkin seorang korban berani menyampaikan apa yang tidak ia alami.
"Pengalaman KontraS, seseorang berani mengakui dia disiksa (karena berdasarkan pengalaman), kalau dia tidak pernah disika (tidak bakal mengklaim), itu pengalaman KontraS. Tidak ada korban atau orang yang datang ke KontraS atau yang pernah KontraS (tangani kasusnya) dia memberikan keterangan palsu terkait pemeriksaan. Karena penyiksaan itu punya dampak pada fisik dan psikologisnya itu bisa dibuktikan," tutur Feri.
Selain meminta pihak kepolisian untuk transparan dan tidak memanipulasi hasil temuannya, Feri juga mengharapkan pengakuan Luthfi tersebut bisa dijadikan pintu masuk Polri dalam memperbaiki cara dalam menegakan hukum.
"Keterangan Luthfi itu harus bener-bener dijadikan pintu masuk untuk memperbaiki bagaimana pendekatan pendekatan segala macamnya ke depan tidak terulang. Tidak ada lagi penyiksaan-penyiksaan dalam proses apapun, dalam proses pengamanan massa aksi, dan dalam penegakan hukum," tandasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20) yang mengaku disiksa penyidik Polri dan dipaksa mengaku melakukan penyerangan kepada aparat saat demo pelajar di DPR, beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Baku Tembak Polisi vs Kurir 288 Kg Sabu di Tol Tangerang, 3 Pelaku Tewas
Idham mengatakan Polri siap bertanggungjawab jika anggotanya benar melakukan kekerasan terhadap Luthfi dengan memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ignatius Sigit Widiatmono membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.
"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kita periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," kata Idham Azis saat ditemui di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Namun, dia juga meminta Luthfi untuk siap mempertanggungjawabkan pengakuannya sebab hal itu bisa memberatkan dirinya jika hasil pemeriksaan Propam tidak sesuai dengan pengakuannya.
Sebelumnya, Luthfi, demontran yang viral saat demo STM karena membawa bendera Merah Putih mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.
Di depan majelis hakim, Luthfi mengaku disetrum oleh penyidik sekitar 30 menit dan disuruh mengaku ikut menyerang aparat saat demo dengan menggunakan batu.
"Saya disuruh duduk, terus disetrum, ada setengah jam lah. Saya disuruh ngaku kalau lempar batu ke petugas, padahal saya tidak melempar," kata Luthfi di dalam sidang.
Tak hanya disetrum, Luthfi mengaku mengalami penyiksaan lainnya saat menjalani pemerikaan di Polres Metro Jakarta Pusat.
Lantaran tak tahan disiksa, akhirnya Luthfi menuruti kemauan penyidik yang memeriksanya, meski dirinya tak melakukan tuduhan tersebut.
"Saya saat itu tertekan, makanya saya bilang akhirnya saya lempar batu. Saat itu kuping saya dijepit, disetrum, disuruh jongkok juga," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Jangan Fokus Proyek EBT Saja, Keandalan Listrik Penting Buat Transisi Energi
-
Prabowo Dituduh Lakukan 'Kejahatan Pembiaran' Terkait Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Benarkah Telinga Berdenging Tanda Ibadah Ditolak? Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Jaksa Agung Minta Jampidsus Kuntadi Tak Tebang Pilih Tangani Kasus: Jangan Takut Ditekan!
-
Khutbah di Bawah Lembah: Melawan Tanpa Kebencian, Bertahan Demi Martabat
-
Bisnis Agen Logistik Kian Dilirik Anak Muda, Modal Mulai Rp10 Juta
-
Juminten Edan: Suguhkan Kisah Duka dan Trauma dalam Balutan Misteri Gaib!
-
Diancam Pecat! Satpam Fiktor Dipaksa Sujud dan Kayuh Sepeda Terbalik oleh Penumpang Alphard
-
Sinopsis Welcome to the Jungle, Film Terbaru Akshay Kumar dan Disha Patani
-
Bukan Sekadar Tipis, Ini 3 Inovasi Kunci Galaxy Z Fold8 Ultra yang Menetapkan Standar Baru HP Lipat