Suara.com - Revitalisasi Monumen Nasional (Monas) menuai polemik pasca 191 pohon di kawasan Medan Merdeka ditebang. Akibatnya sisi selatan Monas tampak gersang.
Belakangan, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghijaukan kembali kawasan tersebut. Mereka mengganti pohon mahoni yang ditebang dengan pohon pule atau pulai.
Berikut perbedaan pohon pulai dengan pohon mahoni yang dirangkum oleh Suara.com, Rabu (5/2/2020):
Manfaat Pohon Pulai
Pohon pulai atau pule sering dimanfaatkan untuk penghijauan. Daunnya hijau mengilat, rimbun dan melebar ke samping sehingga terkesan sejuk.
Tinggi tanaman yang memiliki nama botani Alstonia scholaris ini dapat mencapai 40 meter.
Tapi kayunya jarang dipakai untuk bahan bangunan karena kayunya mudah melengkung jika lembab.
Biasanya, kayu pohon pule dipakai untuk alat-alat rumah tangga, ukiran, atau patung.
Pohon dari jenis tanaman keras ini memiliki bunga yang mekar dibulan Oktober dan beraroma harum.
Baca Juga: 3.700 Orang Terjebak Bersama Pasien Virus Corona, Kapal Pesiar Dikarantina
Getah, kulit dan daun pohon pule memiliki kandungan zat yang dapat dimanfaatkan untuk obat herbal. Seperti untuk mengobati demam, penurun tekanan darah dan nyeri dada.
Mitosnya, pohon pule dianggap keramat dan dihuni roh halus
Manfaat Pohon Mahoni
Pohon Mahoni termasuk dalam jenis pohon besar dengan ketinggian yang mencapai 35-40 meter. Diameter batangnya mencapai 125 meter.
Mahoni juga sering dimanfaatkan untuk penghijauan. Sebab, ia dapat mengurangi polusi udara sekitar 47% - 69% sehingga disebut sebagai pohon pelindung sekaligus filter udara dan daerah tangkapan air.
Selain itu, Mahoni dapat bertahan hidup di tanah gersang sehingga pohon ini cocok ditanam di tepi jalan.
Berita Terkait
-
Revitalisasi Monas Kembali Picu Polemik, Tagar #MisteriPohonMahoni Bergema
-
Polemik Revitalisasi Monas, Gus Sahal: Tumben Anies Mingkem
-
Sekda Tak Tahu Ratusan Pohon Monas Ditebang: Gak Ada Nilainya Jika Dijual
-
Besok, Sekretariat Negara Bahas Revitalisasi Monas, Mau Dilanjutkan?
-
Gunduli Monas Demi Revitalisasi, Pemprov: Apakah Haram atau Langgar Hukum?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur
-
Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress
-
Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas
-
Video Baru Benjamin Netanyahu Muncul Lagi, Dicurigai Gambar Lama karena Sudah Meninggal Dunia
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem