Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menanam sejumlah pohon di kawasan Monumen Nasional (Monas). Kebijakan ini dilakukan sebagai imbas dari proyek revitalisasi yang memicu polemik.
Dalam media sosial, warganet ramai mempertanyakan keberadaan 191 pohon yang sudah ditebang karena revitalisasi sisi selatan kawasan Monas. Sebab, diketahui pohon-pohon itu kekinian diganti dengan pohon pule.
Reaksi warganet yang penasaran itu ditunjukkan dengan kemunculan tagar #MisteriPohonMahoni di linimassa Twitter. Tagar tersebut kini menempati jajaran pencarian terhangat.
Hasil pantauan Suara.com, hingga Rabu (5/2/2020) pukul 12.41 WIB, tagar #MisteriPohonMahoni menempati urutan pertama trending topic Twitter dengan 7.373 cuitan.
Warganet menyayangkan keputusan Pemprov DKI yang mengganti pohon mahoni dengan pohon berjenis lain.
Mereka meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjelaskan keberadaan pohon mahoni yang terkesan jejaknya hilang misterius.
"Gubernur DKI & @DKIJakarta. Harus jelakan & bertanggung jawab. Kemana sisa pohon mahoni dan jati ditebang untuk revitalisasi Monas masih misteri. #MisteriPohonMahoni," tulis @AriestaRiico.
Senada dengan hal itu, akun @VaniaCiput mengatakan, "Kemarin pemprov DKI tanam ratusan pohon pule dikawasan Monas untuk mengganti pohon yang sudah di libass. Yang jadi pertanyaan bisakah pohon mahoni berubah menjadi pohon pule...? Mustahil #MisteriPohonMahoni".
Sementara warganet lain seperti @jr_kw19, justru mengklaim kebijakan Pemprov DKI yang menggunduli pohon lalu menanamnya kembali ini hanya menghabiskan anggaran.
Baca Juga: Salah Sebut TNI Menari "Senam Wayang", Lukman Saifuddin Dikoreksi Warganet
"Gaberner kerjanya maen sulap-sulapan pohon gede jadi kecil. Dipuji Gaberner rasa presiden tapi gak bisa kerja. Pohon mahoni ditebang, cari pohon pengganti lain, biaya transportasi, biaya cabut, biaya tanam kembali, anggaran semrawut, #MisteriPohonMahoni," cuitnya.
Sekda klaim pohon tak memiliki nilai jual
Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah menyebut 191 pohon itu ditebang karena tak lagi ada opsi lain untuk menjalankan proyek. Namun ia meyakini batang tak dijual karena tak ada nilainya.
"Enggak lah. Saya yakin enggak ada nilainya," ujar Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya berita acara soal penebangan pohon itu ada di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Citata). Meski demikian, ia tidak mengetahui dibawa ke mana batang pohon itu setelah ditebang.
"Batang pohon ya saya mana tahu," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka