Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Selasa (4/2/2020). Total ada lima Dewan Pengawas KPK yang hadir, yakni Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dan anggotannya Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono.
Mahfud mengatakan persamuhan yang dihelat di kantornya itu membahas upaya memperkuat lembaga antirasuah.
"Ketika ramai-ramai revisi undang-undang KPK kemarin itu, presiden selalu menegaskan bahwa kita ingin KPK lebih kuat," kata Mahfud.
Dalam pertemuan itu, Maruf juga mengaku kerap menerima masukan dari lima Dewan Pengawas agar pemerintah mampu memperkuat KPK. Dia juga menyebut, KPK harus tetap bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan Agung, yang juga sebagai lembaga penegak hukum.
"Beliau bertukar pikiran dengan saya dan menyampaikan beberapa pengalaman dalam rangka memperkuat KPK itu, lalu saya juga menanyakan beberapa hal yang kira-kira bisa dilakukan KPK agar bisa menjadi lebih kuat," katanya.
"Kemudian juga di tingkat pemerintah akan ada dorongan bahwa Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus kuat sehingga akan menjadi sinergi antara ketiga lembaga penegak hukum itu sebelum masuk ke lembaga yudikatifnya ke Mahkamah Agung," kata Mahfud.
Sementara, Tumpak menjelaskan maksud kedatangannya guna meminta pandangan soal keberadaan Dewan Pengawas di tubuh KPK. Selain itu, dia menyebut jika Mahfud memberi masukan terkait upaya pemberantasan korupsi.
"Oleh karena itu, wajarlah kami itu datang kepada beliau untuk meminta pandangan, pendapat tentang keberadaan Dewas di KPK. Banyak hal beliau sampaikan kepada kami untuk memperkuat kedudukan KPK dalam memberantas korupsi," kata Tumpak.
Untuk itu, Tumpak berharap agar nantinya segenap elemen mampu bahu membahu bekerja sesuai harapan masyarakat. Dia juga berharap agar pihaknya mampu melakukan pengawasan agar KPK menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca Juga: Kasus TPPU, KPK Sita Rumah dan Mobil Milik Eks Bupati Cirebon Sunjaya
"Kami sudah menerima banyak masukan dari Menko dan tentunya kami harapkan bisa bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, apa yang diharapkan oleh undang-undang itu sendiri agar kami bisa melakukan pengawasan sehingga KPK dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya lebih akuntabel lagi, tidak ada celahnya nanti," pungkas Tumpak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu
-
Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump
-
Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor
-
3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik
-
Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank