Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Selasa (4/2/2020). Total ada lima Dewan Pengawas KPK yang hadir, yakni Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dan anggotannya Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono.
Mahfud mengatakan persamuhan yang dihelat di kantornya itu membahas upaya memperkuat lembaga antirasuah.
"Ketika ramai-ramai revisi undang-undang KPK kemarin itu, presiden selalu menegaskan bahwa kita ingin KPK lebih kuat," kata Mahfud.
Dalam pertemuan itu, Maruf juga mengaku kerap menerima masukan dari lima Dewan Pengawas agar pemerintah mampu memperkuat KPK. Dia juga menyebut, KPK harus tetap bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan Agung, yang juga sebagai lembaga penegak hukum.
"Beliau bertukar pikiran dengan saya dan menyampaikan beberapa pengalaman dalam rangka memperkuat KPK itu, lalu saya juga menanyakan beberapa hal yang kira-kira bisa dilakukan KPK agar bisa menjadi lebih kuat," katanya.
"Kemudian juga di tingkat pemerintah akan ada dorongan bahwa Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus kuat sehingga akan menjadi sinergi antara ketiga lembaga penegak hukum itu sebelum masuk ke lembaga yudikatifnya ke Mahkamah Agung," kata Mahfud.
Sementara, Tumpak menjelaskan maksud kedatangannya guna meminta pandangan soal keberadaan Dewan Pengawas di tubuh KPK. Selain itu, dia menyebut jika Mahfud memberi masukan terkait upaya pemberantasan korupsi.
"Oleh karena itu, wajarlah kami itu datang kepada beliau untuk meminta pandangan, pendapat tentang keberadaan Dewas di KPK. Banyak hal beliau sampaikan kepada kami untuk memperkuat kedudukan KPK dalam memberantas korupsi," kata Tumpak.
Untuk itu, Tumpak berharap agar nantinya segenap elemen mampu bahu membahu bekerja sesuai harapan masyarakat. Dia juga berharap agar pihaknya mampu melakukan pengawasan agar KPK menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca Juga: Kasus TPPU, KPK Sita Rumah dan Mobil Milik Eks Bupati Cirebon Sunjaya
"Kami sudah menerima banyak masukan dari Menko dan tentunya kami harapkan bisa bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, apa yang diharapkan oleh undang-undang itu sendiri agar kami bisa melakukan pengawasan sehingga KPK dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya lebih akuntabel lagi, tidak ada celahnya nanti," pungkas Tumpak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Bantah Dukung Pleno PBNU, Ponpes Krapyak Tegaskan Dukungan Penuh pada Kepemimpinan Gus Yahya
-
Tangan Terikat, Kaki Diseret di Aspal: Teka-teki Kematian Wanita Jaksel di Bogor
-
Sudah Terima Insentif Rp 6 Juta per Hari, Wakil Kepala BGN Ingatkan Pekerja SPPG Tetap Profesional
-
Dinilai Sarat Kepentingan Politik, Mantan Jubir KPK Tolak Amnesti untuk Sekjen PDIP
-
RSUD Aceh Tamiang Dibersihkan Pascabanjir, Kemenkes Targetkan Layanan Kesehatan Segera Pulih
-
RS Kapal Terapung IKA Unair Siap Dikerahkan ke Aceh, Waspada Penyakit Pascabanjir
-
Sinyal Tegas Kapolri di Tengah Banjir Sumatra, Ujian Nyata Reformasi dan Presisi Polri
-
105 SPPG di Aceh Jadi Dapur Umum, 562.676 Porsi Disalurkan ke Warga Terdampak
-
Prabowo Pastikan Stok Pangan Pengungsi Bencana di Sumatra Aman, Suplai Siap Dikirim dari Daerah Lain
-
Banjir Sumatera, Pengamat Desak Komisi IV Panggil Mantan Menhut Zulkifli Hasan