Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Selasa (4/2/2020). Total ada lima Dewan Pengawas KPK yang hadir, yakni Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, dan anggotannya Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, Albertina Ho, dan Harjono.
Mahfud mengatakan persamuhan yang dihelat di kantornya itu membahas upaya memperkuat lembaga antirasuah.
"Ketika ramai-ramai revisi undang-undang KPK kemarin itu, presiden selalu menegaskan bahwa kita ingin KPK lebih kuat," kata Mahfud.
Dalam pertemuan itu, Maruf juga mengaku kerap menerima masukan dari lima Dewan Pengawas agar pemerintah mampu memperkuat KPK. Dia juga menyebut, KPK harus tetap bersinergi dengan Polri dan Kejaksaan Agung, yang juga sebagai lembaga penegak hukum.
"Beliau bertukar pikiran dengan saya dan menyampaikan beberapa pengalaman dalam rangka memperkuat KPK itu, lalu saya juga menanyakan beberapa hal yang kira-kira bisa dilakukan KPK agar bisa menjadi lebih kuat," katanya.
"Kemudian juga di tingkat pemerintah akan ada dorongan bahwa Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus kuat sehingga akan menjadi sinergi antara ketiga lembaga penegak hukum itu sebelum masuk ke lembaga yudikatifnya ke Mahkamah Agung," kata Mahfud.
Sementara, Tumpak menjelaskan maksud kedatangannya guna meminta pandangan soal keberadaan Dewan Pengawas di tubuh KPK. Selain itu, dia menyebut jika Mahfud memberi masukan terkait upaya pemberantasan korupsi.
"Oleh karena itu, wajarlah kami itu datang kepada beliau untuk meminta pandangan, pendapat tentang keberadaan Dewas di KPK. Banyak hal beliau sampaikan kepada kami untuk memperkuat kedudukan KPK dalam memberantas korupsi," kata Tumpak.
Untuk itu, Tumpak berharap agar nantinya segenap elemen mampu bahu membahu bekerja sesuai harapan masyarakat. Dia juga berharap agar pihaknya mampu melakukan pengawasan agar KPK menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca Juga: Kasus TPPU, KPK Sita Rumah dan Mobil Milik Eks Bupati Cirebon Sunjaya
"Kami sudah menerima banyak masukan dari Menko dan tentunya kami harapkan bisa bekerja dengan baik sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat, apa yang diharapkan oleh undang-undang itu sendiri agar kami bisa melakukan pengawasan sehingga KPK dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya lebih akuntabel lagi, tidak ada celahnya nanti," pungkas Tumpak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!