Suara.com - Pengejaran buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI telah memasuki hari ke-28. Meski begitu, hingga saat ini belum ada titik terang keberadaan Caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan.
Meski begitu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengklaim hingga kini pencarian terus dilakukan Polri dan KPK.
Dia mengatakan pencarian tersebut masih terus berjalan hingga hari ini atau tepat 28 hari sejak 7 Januari 2020, saat Harun terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum OTT terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Tetunya kita membantu KPK. polisi membantu, jdi kita tetap berupaya mencari. nanti kalau kami menemukan ya kami sampaikan, kita serahkan ke KPK. ya tentunya kita akan mencari di tempat-tempat yang bersangkutan itu. misalnya di tempat kerja, semua pasti kira cari. tapi sekarang belum kita temukan itu," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (4/2/2020).
Sebelumnya, KPK mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).
"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Ali juga menyebut, saat itu pun sekaligus berbarengan dengan penangkapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama delapan orang lainnya dalam perkara suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.
Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?
Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.
Berita Terkait
-
Dewan Pengawas KPK Temui Mahfud MD, Ini yang Dibahas
-
Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?
-
Data Pribadi Harun Masiku Dibongkar, Roy Suryo: Tidak Melanggar Privasi
-
Yasonna Laoly Disebut Ikut Lindungi Harun Masiku dari Jeratan Hukum
-
KPK Akui Sempat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku di Sekitar PTIK
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa
-
Jawab Tantangan Krisis Iklim, Indonesia Gandeng The Royal Foundation di Rio 2025
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK