Suara.com - Pengejaran buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI telah memasuki hari ke-28. Meski begitu, hingga saat ini belum ada titik terang keberadaan Caleg PDIP dari Dapil Sumatera Selatan.
Meski begitu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengklaim hingga kini pencarian terus dilakukan Polri dan KPK.
Dia mengatakan pencarian tersebut masih terus berjalan hingga hari ini atau tepat 28 hari sejak 7 Januari 2020, saat Harun terpantau pulang ke Indonesia dari Singapura atau sehari sebelum OTT terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Tetunya kita membantu KPK. polisi membantu, jdi kita tetap berupaya mencari. nanti kalau kami menemukan ya kami sampaikan, kita serahkan ke KPK. ya tentunya kita akan mencari di tempat-tempat yang bersangkutan itu. misalnya di tempat kerja, semua pasti kira cari. tapi sekarang belum kita temukan itu," kata Argo di Mabes Polri, Selasa (4/2/2020).
Sebelumnya, KPK mengakui bahwa sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan saat akan ditangkap pada Rabu (8/1/2020).
"Sudah saya sampaikan memang ada di sekitar Kebayoran Lama sekitar situ. Kemudian tempat tinggal juga di Kebayoran Lama, PTIK juga di Kebayoran Lama. Teman-teman (Tim Penyelidik KPK) kemudian ke sana," kata Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2020).
Ali juga menyebut, saat itu pun sekaligus berbarengan dengan penangkapan terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersama delapan orang lainnya dalam perkara suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara, Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengakui bahwa Harun Masiku sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020 setelah sempat pergi ke Singapura satu hari sebelumnya.
Imigrasi baru mengungkapkan keberadaan Harun pada 22 Januari 2020 alias 15 hari setelah Harun mendarat di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Juga: Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?
Mereka berdalih ada keterlambatan sistem di terminal 2F sehingga data perlintasan Harun baru bisa diumumkan 15 hari setelahnya.
Berita Terkait
-
Dewan Pengawas KPK Temui Mahfud MD, Ini yang Dibahas
-
Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap, Ferdinand Demokrat: Masih Hidupkah Kau?
-
Data Pribadi Harun Masiku Dibongkar, Roy Suryo: Tidak Melanggar Privasi
-
Yasonna Laoly Disebut Ikut Lindungi Harun Masiku dari Jeratan Hukum
-
KPK Akui Sempat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku di Sekitar PTIK
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Panglima TNI Beberkan Alasan TNI Tambah Alutsista Baru, 'Harimau Besi' yang Mengerikan!
-
Jokowi Perintahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Loyalis Malah Beri Jawaban Menohok?
-
Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
-
Minta Satpol PP Tak Pakai Kekerasan, Mendagri Tito: Biar Didukung Publik
-
Anak Mantan Bupati Koruptor Kini Dipecat PDIP: Jejak Skandal DPRD Viral "Rampok Uang Negara"
-
7 Klausul Surat Perjanjian MBG SPPG Sleman: dari Rahasiakan Keracunan hingga Ganti Rugi Rp80 Ribu
-
Tiga Kecelakaan Transjakarta dalam Sebulan, Pemprov DKI Fokus Perbaikan Human Factor
-
Serangan Roy Suryo! Sebut Ijazah S1 Gibran Palsu Beli di Website, Samakan IQ Rendah dengan Jokowi
-
Sinyal Retak? Jokowi Perintahkan Dukung Gibran 2 Periode, GCP Balas Telak: Wapres Tak Harus Dia!
-
Adian Napitupulu Minta Kewenangan BAM DPR Ditambah, Biar Bisa Panggil Pejabat Bermasalah