Suara.com - Sebanyak 57 orang nelayan asal Provinsi Aceh masih ditahan di sejumlah negara di Asia dengan tuduhan melanggar batas perairan antar negara, dan pemerintah didesak untuk advokasi nelayan itu agar dapat segera kembali.
Ke-57 nelayan kecil Aceh itu ditahan di Thailand, Myanmar, dan India.
"Iya ada 57 orang nelayan kita yang ditahan di luar negeri," kata Sekjen Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek di Banda Aceh, Rabu (5/2/2020).
Ia juga mengungkap, seorang nelayan bernama Jamaluddin sedang menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun di Myanmar.
Menurut dia, Jamaluddin sebagai cukong ini ditangkap bersama 15 nelayan Aceh lainnya pada akhir 2018 lalu, namun satu orang meninggal setelah melompat ke laut karena panik saat penangkapan, namun 14 lainnya dideportasi ke negara asalnya setelah sempat ditahan.
Kemudian, kata dia, 25 orang nelayan Aceh juga dipenjara di Jail Andaman dan Nicobar. Mereka ditangkap dalam bulan yang berbeda pada 2019, karena melanggar batas teritorial akibat terbawa ombak dan badai besar, serta juga karena rusak mesin kapal.
"Dan yang kemarin ditangkap di Thailand, ada sejumlah 31 orang, yang berangkat 12 Januari 2020 dan ditangkap pada 21 Januari. Jadi jumlah semuanya 57 orang," katanya.
Ia menjelaskan sejauh ini pihaknya tidak dapat berkomunikasi dengan para nelayan tersebut, kecuali pihak KBRI. Namun informasi yang didapatkan katanya para nelayan Aceh dalam kondisi sehat, meskipun berada di bui.
Menurut Miftach, ada tiga faktor yang menyebabkan para nelayan Aceh melewati batas teritorial negara, pertama karena alami masalah cuaca seperti kabut asap yang melanda Aceh beberapa waktu lalu sehingga tersesat ke wilayah negara lain. Kemudian, akibat cuaca buruk berupa ombak dan badai besar sehingga membawa kapal motor nelayan masuk ke negara lain, dan karena disebabkan mesin kapal rusak sehingga terombang-ambing ke wilayah negara lain.
Baca Juga: Akibat Cuaca Buruk Nelayan di Banten Tak Melaut
"Jadi tiga faktor ini merupakan kasus-kasus yang tidak disengaja. Bukan indikasi mencuri ikan, ngapain (curi ikan) kita di sini banyak ikan," katanya.
Panglima Laot berharap Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat untuk segera mengadvokasi 57 nelayan Aceh tersebut. Baik yang sedang menjalani hukuman yang diharapkan dapat diringankan hukumannya, serta yang sedang proses hukum agar bisa dibebaskan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?