Suara.com - Puluhan ribu buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan mengepung Gedung DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020) pekan depan. Mereka kembali berdemo menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang pembahasannya tidak melibatkan unsur pekerja.
Puluhan ribu buruh dari Banten, Jawa Barat dan Jabodetabek akan berunjuk rasa di DPR. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah yang terkesan sembunyi-sembunyi dalam memutuskan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
"Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa aturan itu ditumpangi suatu kepentingan tertentu," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan rencananya akan bertemu langsung dengan Ketua DPR Puan Maharani.
"Kami pastikan demo akan berlangsung aman dan kondusif," katanya.
Andi Gani mengatakan walaupun KSPSI merupakan konfederasi buruh pendukung Jokowi sejak Pilgub 2012, tetapi KSPSI sendiri kesulitan mengakses draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
"Saya tegaskan KSPSI tidak pernah menyetujui draft apapun. Konfederasi buruh mana yang sudah setuju? Jangan sembarangan mengeluarkan statement. Saya saja kesulitan mengakses draftnya," katanya.
Andi Gani menilai, RUU ini tidak seperti biasanya.
"Tidak ada sama sekali public hearing, tidak ada diskusi yang akhirnya menimbulkan kecurigaan satu sama lain. Justru hal-hal seperti ini memancing akumulasi aksi buruh yang lebih besar," ujarnya.
Baca Juga: Istana: Omnibus Law Tak Kurangi Gaji Buruh
Andi Gani yang juga pimpinan kofederasi buruh se-ASEAN ini menambahkan akan membawa beberapa tuntutan ke DPR. Pertama, unsur buruh harus masuk dalam tim perumus RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, bukan hanya sebagai pendengar. Kedua, jangan sampai aturan ini justru merugikan bagi buruh.
"Kami tidak anti-investasi. Selama aturan ini berpihak dan menyejahterakan buruh, kami terus (dukung). Sebaliknnya, kalau mendegradasi hak pekerja maka akan kami lawan," katanya.
Andi heran dengan instruksi Presiden Jokowi kepada para menteri terkait, seperti Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan yang diminta melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pembahasan, tetapi seperti diabaikan.
"Ada apa ini sebenarnya? Kok, arahan Presiden tidak dijalankan," ucapnya.
Sekjen KSPSI Hermanto Achmad menyatakan terdapat 16 faktor penghambat investasi berdasarkan hasil survei World Economic Forum.
"Yang paling tertinggi adalah korupsi, persentasenya 13,8 persen. Sementara peraturan ketenagakerjaan hanya di peringkat ke-13, sangat kecil, hanya 4 persen. Jadi, sangat kecil kemungkinan KSPSI dianggap anti investasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
FSGI: Pelibatan Santri dalam Pembangunan Musala Ponpes Al Khoziny Langgar UU Perlindungan Anak
-
Dugaan Korupsi Chromebook: Petinggi Perusahaan Teknologi Dipanggil Jaksa, Ternyata Ini Alasannya
-
FSGI Kecam Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Pakai Dana APBN: Lukai Rasa Keadilan Korban!
-
Krisis Politik di Madagaskar Memanas, Presiden Rajoelina Sebut Ada Upaya Kudeta Bersenjata
-
Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan: Para Petinggi BUMN Ini Mulai Diselidiki Kejagung
-
18 Profesor Hukum Bela Hasto, Minta MK Rombak Pasal Kunci Pemberantasan Korupsi
-
GIPI Soroti Pungutan Wisman dalam Revisi UU Kepariwisataan: Industri Wisata Bisa Terdampak
-
Momen Tepuk Sakinah Wali Kota Tegal Bikin Jokowi Ngakak, Nikahi Gadis Solo dengan Saksi Presiden
-
Mendorong Pertumbuhan Industri Halal yang Inklusif dan Berdaya Saing di ISEF 2025
-
Driver Ojol Ditemukan Tewas di Rumahnya, Warga Cium Bau Tak Sedap dari Dalam Kamar