Suara.com - Puluhan ribu buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) akan mengepung Gedung DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020) pekan depan. Mereka kembali berdemo menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang pembahasannya tidak melibatkan unsur pekerja.
Puluhan ribu buruh dari Banten, Jawa Barat dan Jabodetabek akan berunjuk rasa di DPR. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas sikap pemerintah yang terkesan sembunyi-sembunyi dalam memutuskan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
"Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa aturan itu ditumpangi suatu kepentingan tertentu," kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan rencananya akan bertemu langsung dengan Ketua DPR Puan Maharani.
"Kami pastikan demo akan berlangsung aman dan kondusif," katanya.
Andi Gani mengatakan walaupun KSPSI merupakan konfederasi buruh pendukung Jokowi sejak Pilgub 2012, tetapi KSPSI sendiri kesulitan mengakses draft RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
"Saya tegaskan KSPSI tidak pernah menyetujui draft apapun. Konfederasi buruh mana yang sudah setuju? Jangan sembarangan mengeluarkan statement. Saya saja kesulitan mengakses draftnya," katanya.
Andi Gani menilai, RUU ini tidak seperti biasanya.
"Tidak ada sama sekali public hearing, tidak ada diskusi yang akhirnya menimbulkan kecurigaan satu sama lain. Justru hal-hal seperti ini memancing akumulasi aksi buruh yang lebih besar," ujarnya.
Baca Juga: Istana: Omnibus Law Tak Kurangi Gaji Buruh
Andi Gani yang juga pimpinan kofederasi buruh se-ASEAN ini menambahkan akan membawa beberapa tuntutan ke DPR. Pertama, unsur buruh harus masuk dalam tim perumus RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, bukan hanya sebagai pendengar. Kedua, jangan sampai aturan ini justru merugikan bagi buruh.
"Kami tidak anti-investasi. Selama aturan ini berpihak dan menyejahterakan buruh, kami terus (dukung). Sebaliknnya, kalau mendegradasi hak pekerja maka akan kami lawan," katanya.
Andi heran dengan instruksi Presiden Jokowi kepada para menteri terkait, seperti Menko Perekonomian dan Menteri Ketenagakerjaan yang diminta melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pembahasan, tetapi seperti diabaikan.
"Ada apa ini sebenarnya? Kok, arahan Presiden tidak dijalankan," ucapnya.
Sekjen KSPSI Hermanto Achmad menyatakan terdapat 16 faktor penghambat investasi berdasarkan hasil survei World Economic Forum.
"Yang paling tertinggi adalah korupsi, persentasenya 13,8 persen. Sementara peraturan ketenagakerjaan hanya di peringkat ke-13, sangat kecil, hanya 4 persen. Jadi, sangat kecil kemungkinan KSPSI dianggap anti investasi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi