Suara.com - Sidang pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump berakhir dengan 'kemenangan' untuk kubu sang presiden. Hasilnya, Trump dinyatakan tak bersalah atas dakwaan merintangi Kongres dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dilansir dari CNN, Kamis (6/2/2020) pagi, hasil pemungutan suara atau voting terhadap dakwaan pertama, yakni penyalahgunaan kekuasaan, mencatat 52 suara menolak dakwaan tersebut berbanding 48 suara.
Dalam dakwaan tersebut senator Partai Republik Mitt Romney berada di kubu Partai Demokrat dengan menyatakan Trump menyalahgunakan kekuasaan.
Sementara itu, voting atas dakwaan kedua yakni tuduhan merintangi Kongres, berakhir dengan 53 suara menolak dakwaan tersebut berbanding dengan 47 suara.
Setelah sidang pemakzulan ini kongres memasuki masa reses hingga pekan depan.
Senator Partai Republik Lindsey Graham mengungkapkan perasaannya setelah pemungutan suara yang menyelamatkan Trump dari pemakzulan.
"Saya merasa tenang," ucap Graham.
Meski demikian, ia mengaku terkejut dengan pilihan Senator Mitt Romney yang mendukung dakwaan Donald Trump melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Lolosnya Donald Trump dari upaya pemakzulan sejatinya sudah diprediksi sejak awal. Hal itu sebagaimana diwartakan laman VOA. Di mana Trump banyak diperkirakan bakal lolos dalam pengadilan pemakzulan yang berakhir pada Rabu (5/2) waktu setempat.
Baca Juga: Geram Naskah Pidatonya Dirobek, Trump Tolak Salaman dengan Pelosi
Para anggota Senat AS, yang bertindak sebagai juri dalam sidang selama dua pekan itu, akan berkumpul Rabu siang untuk melangsungkan pemungutan suara mengenai apakah akan memakzulkan Trump.
Untuk bisa menghentikan Trump dari jabatannya, dua per tiga dari 100 anggota Senat harus sepakat menyatakannya bersalah. Namun, mengingat fraksi Republik memegang mayoritas 53-47, dan tak ada satupun dari anggota fraksi itu yang mengisyaratkan akan memberi suara yang menentang Trump, kemungkinan itu tidak akan terwujud.
Di kubu Demokrat, tak ada satupun senator menyatakan akan memberikan suara yang akan membebaskan Trump dari dakwaan.
2 Dakwaan Pemakzulan Trump
Trump menghadapi dua pasal pemakzulan. Pasal pertama menyatakan, ia menyalahgunakan kekuasaannya dengan menahan bantuan militer untuk Ukraina sebesar 391 juta dolar untuk memaksa negara itu melakukan penyelidikan terhadap mantan wakil presiden Joe Biden dan putranya, Hunter.
Pasal kedua menyatakan, Trump menghalangi-halangi penyelidikan Kongres terkait hubungannya dengan Ukraina dengan memerintahkan anggota pemerintahannya untuk tidak menyerahkan dokumen atau memberi kesaksian ke komisi-komisi di DPR yang melakukan penyelidikan.
Berita Terkait
-
Geram Naskah Pidatonya Dirobek, Trump Tolak Salaman dengan Pelosi
-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS Robek Naskah Pidato Kenegaraan Trump
-
Virus Corona Tewaskan Ratusan Orang, Trump Tawarkan Bantuan ke China
-
Luncurkan Logo Pasukan Antariksa Amerika Serikat, Presiden Trump Diejek
-
Mirip Star Trek, Logo Baru Pasukan Luar Angkasa AS Tuai Kritikan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Tanda-tanda Damai Perang AS - Iran Sudah Terlihat, China Minta DK PBB Tagih Kepastian
-
Bukan Uang Pribadi, MUI Sarankan Dana Kurban 1.098 Sapi Prabowo Diaudit
-
Banyak Masyarakat Masih Mampu Berkurban, Golkar Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke
-
Bahlil Sumbang Hewan Kurban ke Seluruh DPD Golkar, Totalnya Lebih dari 40 Ekor
-
Bukan di Kelas, Puluhan Anak PAUD Tangerang 'Geruduk' Aviary Park Demi Belajar Literasi
-
Puan Maharani Kurban Sapi Limousin 1 Ton, Singgung Soal Keadilan Sosial di Idul Adha
-
Megawati dan Gereja Katedral Ikut Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Banyak Nonmuslim Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
-
Penampakan Sapi Jumbo Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Masjid Istiqlal
-
Fadli Zon soal Prabowo di Prancis Saat Iduladha: Tak Harus Selalu di Indonesia