Suara.com - Sidang pemakzulan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump berakhir dengan 'kemenangan' untuk kubu sang presiden. Hasilnya, Trump dinyatakan tak bersalah atas dakwaan merintangi Kongres dan penyalahgunaan kekuasaan.
Dilansir dari CNN, Kamis (6/2/2020) pagi, hasil pemungutan suara atau voting terhadap dakwaan pertama, yakni penyalahgunaan kekuasaan, mencatat 52 suara menolak dakwaan tersebut berbanding 48 suara.
Dalam dakwaan tersebut senator Partai Republik Mitt Romney berada di kubu Partai Demokrat dengan menyatakan Trump menyalahgunakan kekuasaan.
Sementara itu, voting atas dakwaan kedua yakni tuduhan merintangi Kongres, berakhir dengan 53 suara menolak dakwaan tersebut berbanding dengan 47 suara.
Setelah sidang pemakzulan ini kongres memasuki masa reses hingga pekan depan.
Senator Partai Republik Lindsey Graham mengungkapkan perasaannya setelah pemungutan suara yang menyelamatkan Trump dari pemakzulan.
"Saya merasa tenang," ucap Graham.
Meski demikian, ia mengaku terkejut dengan pilihan Senator Mitt Romney yang mendukung dakwaan Donald Trump melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
Lolosnya Donald Trump dari upaya pemakzulan sejatinya sudah diprediksi sejak awal. Hal itu sebagaimana diwartakan laman VOA. Di mana Trump banyak diperkirakan bakal lolos dalam pengadilan pemakzulan yang berakhir pada Rabu (5/2) waktu setempat.
Baca Juga: Geram Naskah Pidatonya Dirobek, Trump Tolak Salaman dengan Pelosi
Para anggota Senat AS, yang bertindak sebagai juri dalam sidang selama dua pekan itu, akan berkumpul Rabu siang untuk melangsungkan pemungutan suara mengenai apakah akan memakzulkan Trump.
Untuk bisa menghentikan Trump dari jabatannya, dua per tiga dari 100 anggota Senat harus sepakat menyatakannya bersalah. Namun, mengingat fraksi Republik memegang mayoritas 53-47, dan tak ada satupun dari anggota fraksi itu yang mengisyaratkan akan memberi suara yang menentang Trump, kemungkinan itu tidak akan terwujud.
Di kubu Demokrat, tak ada satupun senator menyatakan akan memberikan suara yang akan membebaskan Trump dari dakwaan.
2 Dakwaan Pemakzulan Trump
Trump menghadapi dua pasal pemakzulan. Pasal pertama menyatakan, ia menyalahgunakan kekuasaannya dengan menahan bantuan militer untuk Ukraina sebesar 391 juta dolar untuk memaksa negara itu melakukan penyelidikan terhadap mantan wakil presiden Joe Biden dan putranya, Hunter.
Pasal kedua menyatakan, Trump menghalangi-halangi penyelidikan Kongres terkait hubungannya dengan Ukraina dengan memerintahkan anggota pemerintahannya untuk tidak menyerahkan dokumen atau memberi kesaksian ke komisi-komisi di DPR yang melakukan penyelidikan.
Berita Terkait
-
Geram Naskah Pidatonya Dirobek, Trump Tolak Salaman dengan Pelosi
-
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS Robek Naskah Pidato Kenegaraan Trump
-
Virus Corona Tewaskan Ratusan Orang, Trump Tawarkan Bantuan ke China
-
Luncurkan Logo Pasukan Antariksa Amerika Serikat, Presiden Trump Diejek
-
Mirip Star Trek, Logo Baru Pasukan Luar Angkasa AS Tuai Kritikan
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?
-
Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader
-
Panas Diendus KPK, Pengamat Tantang Polri Ungkap Produksi Rokok Ilegal
-
Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta
-
Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene
-
Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
-
Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK
-
Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion