Suara.com - DPRD DKI Jakarta mendukung adanya penolakan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menggunakan kawasan Monumen Nasional sebagai lintasan balap mobil listrik formula E. Alasannya, karena Monas merupakan situs sejarah yang tidak boleh di utak-atik.
Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani membandingkan Monas dengan ikon kota Paris, Menara eiffel. Menara itu, kata Zita, tidak dijadikan lintasan balapan meski Perancis juga menggelar acara serupa.
"Misalnya di Paris kan ada menara Eiffel tapi enggak dipake buat balapan juga," ujar Zita saat dihubungi, Rabu (6/2/2020).
Ia juga meyakini ajang balapan ini bisa digelar di tempat lain di Jakarta. Zita menyebutkan Jakarta memiliki sejumlah ruas jalan yang dinilai berpotensi untuk dijadikan trek balapan mobil.
"Saya rasa di sekitar bundaran HI, sepanjang Sudirman, itu sudah panjang. Kuningan juga sudah panjang. Sudah oke juga," jelasnya.
Anak dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan ini lantas berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti rekomendasi dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Menurutnya hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah harus dijaga.
"Kalau sudah ada rekomendasi, hormati. Ikutin, kita mau saling menjaga lah. Mudah-mudahan Pemprov juga akan mengikuti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Rabu (5/2/2020).
Selain itu, mereka turut membahas rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Baca Juga: Setneg Tolak Formula E di Monas, Penyelenggara Cari Rute Lain
Kementerian Sekretaris Negara tak sepakat jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyelenggarakan Formula E di Monas. Sebab, Monas masuk dalam kategori Cagar Budaya.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (komisi pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di kantornya.
Berita Terkait
-
Gelar HUT ke-12 Gerindra Sederhana, Prabowo Mau Tes Kesetiaan Kader
-
Prabowo Sambut Anies: Walaupun Bukan Kader, Tapi Hatinya Gerindra
-
Setneg Tolak Formula E di Monas, Penyelenggara Cari Rute Lain
-
Hadiri Ulang Tahun Partai Gerindra, Anies Tebar Senyum ke Awak Media
-
Dekat Sutet, Pusat Kuliner di RTH Muara Karang Dianggap Berbahaya
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah