Suara.com - DPRD DKI Jakarta mendukung adanya penolakan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menggunakan kawasan Monumen Nasional sebagai lintasan balap mobil listrik formula E. Alasannya, karena Monas merupakan situs sejarah yang tidak boleh di utak-atik.
Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani membandingkan Monas dengan ikon kota Paris, Menara eiffel. Menara itu, kata Zita, tidak dijadikan lintasan balapan meski Perancis juga menggelar acara serupa.
"Misalnya di Paris kan ada menara Eiffel tapi enggak dipake buat balapan juga," ujar Zita saat dihubungi, Rabu (6/2/2020).
Ia juga meyakini ajang balapan ini bisa digelar di tempat lain di Jakarta. Zita menyebutkan Jakarta memiliki sejumlah ruas jalan yang dinilai berpotensi untuk dijadikan trek balapan mobil.
"Saya rasa di sekitar bundaran HI, sepanjang Sudirman, itu sudah panjang. Kuningan juga sudah panjang. Sudah oke juga," jelasnya.
Anak dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan ini lantas berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti rekomendasi dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Menurutnya hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah harus dijaga.
"Kalau sudah ada rekomendasi, hormati. Ikutin, kita mau saling menjaga lah. Mudah-mudahan Pemprov juga akan mengikuti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Rabu (5/2/2020).
Selain itu, mereka turut membahas rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Baca Juga: Setneg Tolak Formula E di Monas, Penyelenggara Cari Rute Lain
Kementerian Sekretaris Negara tak sepakat jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyelenggarakan Formula E di Monas. Sebab, Monas masuk dalam kategori Cagar Budaya.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (komisi pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di kantornya.
Berita Terkait
-
Gelar HUT ke-12 Gerindra Sederhana, Prabowo Mau Tes Kesetiaan Kader
-
Prabowo Sambut Anies: Walaupun Bukan Kader, Tapi Hatinya Gerindra
-
Setneg Tolak Formula E di Monas, Penyelenggara Cari Rute Lain
-
Hadiri Ulang Tahun Partai Gerindra, Anies Tebar Senyum ke Awak Media
-
Dekat Sutet, Pusat Kuliner di RTH Muara Karang Dianggap Berbahaya
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura