Suara.com - DPRD DKI Jakarta mendukung adanya penolakan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menggunakan kawasan Monumen Nasional sebagai lintasan balap mobil listrik formula E. Alasannya, karena Monas merupakan situs sejarah yang tidak boleh di utak-atik.
Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani membandingkan Monas dengan ikon kota Paris, Menara eiffel. Menara itu, kata Zita, tidak dijadikan lintasan balapan meski Perancis juga menggelar acara serupa.
"Misalnya di Paris kan ada menara Eiffel tapi enggak dipake buat balapan juga," ujar Zita saat dihubungi, Rabu (6/2/2020).
Ia juga meyakini ajang balapan ini bisa digelar di tempat lain di Jakarta. Zita menyebutkan Jakarta memiliki sejumlah ruas jalan yang dinilai berpotensi untuk dijadikan trek balapan mobil.
"Saya rasa di sekitar bundaran HI, sepanjang Sudirman, itu sudah panjang. Kuningan juga sudah panjang. Sudah oke juga," jelasnya.
Anak dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan ini lantas berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti rekomendasi dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Menurutnya hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah harus dijaga.
"Kalau sudah ada rekomendasi, hormati. Ikutin, kita mau saling menjaga lah. Mudah-mudahan Pemprov juga akan mengikuti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Rabu (5/2/2020).
Selain itu, mereka turut membahas rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Baca Juga: Setneg Tolak Formula E di Monas, Penyelenggara Cari Rute Lain
Kementerian Sekretaris Negara tak sepakat jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyelenggarakan Formula E di Monas. Sebab, Monas masuk dalam kategori Cagar Budaya.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (komisi pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di kantornya.
Berita Terkait
-
Gelar HUT ke-12 Gerindra Sederhana, Prabowo Mau Tes Kesetiaan Kader
-
Prabowo Sambut Anies: Walaupun Bukan Kader, Tapi Hatinya Gerindra
-
Setneg Tolak Formula E di Monas, Penyelenggara Cari Rute Lain
-
Hadiri Ulang Tahun Partai Gerindra, Anies Tebar Senyum ke Awak Media
-
Dekat Sutet, Pusat Kuliner di RTH Muara Karang Dianggap Berbahaya
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya