Suara.com - DPRD DKI Jakarta mendukung adanya penolakan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk menggunakan kawasan Monumen Nasional sebagai lintasan balap mobil listrik formula E. Alasannya, karena Monas merupakan situs sejarah yang tidak boleh di utak-atik.
Wakil Ketua DPRD DKI, Zita Anjani membandingkan Monas dengan ikon kota Paris, Menara eiffel. Menara itu, kata Zita, tidak dijadikan lintasan balapan meski Perancis juga menggelar acara serupa.
"Misalnya di Paris kan ada menara Eiffel tapi enggak dipake buat balapan juga," ujar Zita saat dihubungi, Rabu (6/2/2020).
Ia juga meyakini ajang balapan ini bisa digelar di tempat lain di Jakarta. Zita menyebutkan Jakarta memiliki sejumlah ruas jalan yang dinilai berpotensi untuk dijadikan trek balapan mobil.
"Saya rasa di sekitar bundaran HI, sepanjang Sudirman, itu sudah panjang. Kuningan juga sudah panjang. Sudah oke juga," jelasnya.
Anak dari Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan ini lantas berharap agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti rekomendasi dari Kemensetneg selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka. Menurutnya hubungan antara Pemerintah Pusat dan Daerah harus dijaga.
"Kalau sudah ada rekomendasi, hormati. Ikutin, kita mau saling menjaga lah. Mudah-mudahan Pemprov juga akan mengikuti itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Rabu (5/2/2020).
Selain itu, mereka turut membahas rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Baca Juga: Setneg Tolak Formula E di Monas, Penyelenggara Cari Rute Lain
Kementerian Sekretaris Negara tak sepakat jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyelenggarakan Formula E di Monas. Sebab, Monas masuk dalam kategori Cagar Budaya.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (komisi pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di kantornya.
Berita Terkait
-
Gelar HUT ke-12 Gerindra Sederhana, Prabowo Mau Tes Kesetiaan Kader
-
Prabowo Sambut Anies: Walaupun Bukan Kader, Tapi Hatinya Gerindra
-
Setneg Tolak Formula E di Monas, Penyelenggara Cari Rute Lain
-
Hadiri Ulang Tahun Partai Gerindra, Anies Tebar Senyum ke Awak Media
-
Dekat Sutet, Pusat Kuliner di RTH Muara Karang Dianggap Berbahaya
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan
-
BPBD Bogor Evakuasi Mobil yang Terseret Banjir Bandang di Sentul