Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar ajang balap mobil listrik menuai kontroversi. Pasalnya lintasan balap yang direncanakan akan melewati kawasan Monumen Nasional (Monas) mendapatkan penolakan dari Kementerian Sekretaris Negara selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.
Wakil Direktur Komunikasi Komite Penyelenggara Formula E Jakarta, Hilbram Dunar mengatakan pihaknya akan mencari rute lain sebagai lintasan balap. Ia menyebut pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara Formula E tengah merapatkannya.
"Kan infonya malam, sekarang sedang mematangkan beberapa opsi. Mudah-mudahan bisa ketemu," ujar Hilbram saat dihubungi, Kamis (6/2/2020).
Untuk perencanaannya, kata Hilbram, dibutuhkan pembicaraan lebih lanjut dengan perancang desain lintasan. Karena perubahan lintasan akan berpengaruh pada sarana dan infrastuktur untuk balapan.
"Karena harus dibicarakan dengan teman-teman infrastrukturur pembuatan desain sirkuit seperti apa alternatifnya," jelasnya.
Awalnya, jelas Hilbram, rencananya sirkuit akan dibangun melintasi Monas dengan panjang 2,5 sampai 2,6 km. Kriteria dari Jakpro sendiri untuk panjang lintasan adalah 1,9 sampai 3,6 km.
"Jadi antara sekitar itu. Jadi yang kami rencanakan sekitar 2,5 sampai 2,6 kilometer. Iya rencana awal melewati Monas," pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara menggelar rapat terkait revitalisasi kawasan Monumen Nasional (Monas), Rabu (5/2/2020).
Selain itu, mereka turut membahas rencana penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.
Baca Juga: Dalih Cagar Budaya, Kemensesneg Larang Anies Gelar Formula E di Monas
Kementerian Sekretaris Negara tak sepakat jika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menyelenggarakan Formula E di Monas. Sebab, Monas masuk dalam kategori Cagar Budaya.
"Formula E nanti saya sampaikan rapat Komrah (komisi pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama di kantornya.
Berita Terkait
-
Dalih Cagar Budaya, Kemensesneg Larang Anies Gelar Formula E di Monas
-
Usai Rapat di Kantor Setneg, Anies Pastikan Revitalisasi Monas Berlanjut
-
Anies Soal Revitalisasi Monas: Semua Akan Menjadi Kawasan Hijau
-
Bangun Kuliner di Jalur Hijau, Pemprov DKI: Demi Tingkatkan Pendapatan UKM
-
Eks Staf Ahok soal Polemik LRT dan Monas: Gubernur Sekarang Kurang Dengar
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?