Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun pusat kuliner di lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menuai polemik. Selain karena dibuat di atas jalur hijau, lokasinya ternyata juga dianggap berbahaya.
Hal ini diungkap oleh anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Ima Mahdiah. Pasalnya, kata Ima, di lokasi yang tengah digarap PT Jakarta Utilitas Propertindo itu berdekatan dengan menara sutet bertegangan tinggi.
"Itu di bawahnya kan ada tegangan tinggi, sutet. Jadi itu kan membahayakan,” ujar Ima di gedung DPRD DKI, Rabu (5/2/2020).
Karena itu, ia mempertanyakan mengapa Pemprov DKI bisa mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Selain berbahaya, seharusnya jalur hijau tidak boleh diperuntukan kegiatan bisnis seperti pusat kuliner.
“Ini yang kami pertanyakan kenapa Pemprov bisa mengeluarkan izin. Izinya itu di RTH," jelasnya.
Bahkan, lahan tersebut direncanakan akan didirikan kios yang dijual dengan harga Rp 60 juta per meternya. Warga sekitar juga disebutnya telah menyatakan penolakan karena hanya ingin RTH berupa taman dengan fasilitas seperti trek jogging.
"Masyarakat disana juga menolak, karena mereka merasa ini kan RTH. Kalau misalnya di-bagusin, dibuat jogging track itu masih oke, tapi ini kan buat coffe, buat bisnis. Ini sudah diluar aturan,” kata dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan wisata kuliner di kawasan Muara Karang Jalan Pluit Karang Indah Timur, Pluit Penjaringan, Jakarta Utara. Rencana ini lantas mendapatkan protes karena dianggap mengganti fungsi utama penggunaan lahan.
Ketua fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan lahan di bantaran kali itu sudah direncanakan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menurutnya memang lahan itu dari awal izinnya adalah untuk RTH, bukan untuk kegiatan lain.
Baca Juga: Bangunan Rumah di Kompleks Pemakaman China Langgar Aturan RTH Kota Cirebon
"Zamannya pak Ahok direlokasi untuk jadi RTH sebagaimana peruntukannya. Memang peruntukannya RTH itu," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).
Berita Terkait
-
Dalih Cagar Budaya, Kemensesneg Larang Anies Gelar Formula E di Monas
-
Usai Rapat di Kantor Setneg, Anies Pastikan Revitalisasi Monas Berlanjut
-
Anies Soal Revitalisasi Monas: Semua Akan Menjadi Kawasan Hijau
-
Anies Sulap RTH jadi Pusat Kuliner, Dulu Zaman Ahok Bukan untuk Bisnis
-
Eks Staf Ahok: Kios Kuliner di RTH Muara Karang Dijual Rp 60 Juta per Meter
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura