Suara.com - Partai Gerindra berencana memanggil anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade terkait skandal aksi penggerebekan terhadap PSK berinisial NN di sebuah hotel di Padang, beberapa waktu lalu.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui pemberitaan adanya penggerebekan PSK yang diinisiasi Andra sudah merembet ke mana-mana. Dari alasan itu, kata Muzani, partainya akan memanggil Andre untuk bisa mengklarifikasi masalah tersebut pada pekan depan.
"Kami hanya mendapat cerita sepotong dari kanan kiri belum menggambarkan keutuhan suasana dan situasi yang benar, kira-kira seperti itu. Sehingga kami merasa perlu memanggil yang bersangkutan untuk mendengar penjelasannya, keterangannya, apa yang sebenarnya terjadi terutama peristiwa itu," ujar Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Muzani menyebutkan sejumlah pertanyaan yang akan ditanyakan langsung kepada Andre. Semisal apakah tidak ada koordinasi kepada DPP Partai Gerindra sebelum penggerebekan.
Kemudian yang kedua, kata Muzani, dia ingin mencari tahu apa yang menyebabkan Andre berpikir untuk melakukan aksi penggerebekan PSK. Muzani berujar bahwa ia tidak tahu asal usul Andre berpikir untuk menggerebek.
"Belum (koordinasi). Kami mau nanya itu ide dari mana (penggerebekan), apa hasil mimpi apa hasil apa kan kami enggak tahu," kata Muzani.
Untuk diketahui, Andre Rosiade membantah ikut terlibat dan merencanakan penggerebekan terhadap seorang pekerja seks berinisial NN. Padahal, berdasarkan keterangan Polda Sumbar, Andre memerintahkan orang, mulai dari memesan NN melalui aplikasi MiChat, hingga memesan kamar di hotel.
Pengakuan NN dan bukti lain juga menguatkan dugaan Andre terlibat dan merencanakan penggerebekan tersebut. Namun dari keterangan Andre kepada Suara.com pada Selasa (4/2/2020), menegaskan bukan dirinya yang memesan NN maupun kamar hotel tersebut.
Baca Juga: Merasa Dirugikan Andre Rosiade, Pengusaha Hotel: Kami Siap Buka CCTV!
Sementara itu, setelah penggerebekan, NN harus meringkuk di sel tahanan Polda Sumbar. Sementara, seorang pria yang berada di kamar hotel bersamanya saat penggerebekan tidak diketahui keberadaannya.
Berita Terkait
-
Gerindra Buka Peluang Dukung Gibran Putra Jokowi di Pilkada Solo
-
Merasa Dirugikan Andre Rosiade, Pengusaha Hotel: Kami Siap Buka CCTV!
-
Prabowo Beri Potongan Tumpeng HUT Gerindra ke Anies Baswedan
-
Gerindra Masuk ke Pemerintahan, Prabowo Bawa Misi Tuntaskan Janji Kampanye
-
DPP Gerindra Bakal Panggil Andre Rosiade Soal Penggerebekan PSK di Padang
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau
-
Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto