Suara.com - Mayat dalam kondisi terbungkus plastik hitam berlapis karung goni di jurang tepi Jalan Raya Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ternyata tak mengenakan baju alias telanjang dada.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowoyang ditemui usai menggelar hasil penyelidikan sementara di Mapolsek Senggigi, Kamis (6/2/2020) malam, mengatakan, kondisi mayat yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan itu diperoleh dari hasil autopsi pihak RS Bhayangkara Mataram.
"Jadi kondisi korban ini ditemukan telanjang dada, dia hanya mengenakan celana tidur saja," kata Bagus Wibowo seperti dilansir Antara, Kamis (6/2/2020) malam.
Kemudian dari hasil autopsi ditemukan kawat yang menjerat beberapa bagian tubuhnya. Jeratan kawat itu ditemukan pada bagian leher, pinggang dan kaki.
"Dari penilaian tim dokter, diduga korban ini meninggal karena kehabisan nafas," ucapnya.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa bekas luka lebam pada bagian wajah korban. Dari hasil analisa tim dokter, luka-luka pada bagian wajah diduga akibat adanya benturan benda.
Perihal hasil autopsi tersebut, Bagus Wibowo menyimpulkan korban meninggal akibat dianiaya. Namun demikian, penganiaya maupun identitas korban hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Jadi hari ini kita sudah lakukan olah TKP lanjutan dan autopsi. Hasil hari ini kita juga menemukan barang-barang yang akan menjadi bahan penelitian untuk mencari identitas korban," ucapnya.
Mayat tanpa identitas yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan itu pada awalnya ditemukan warga pada Rabu (5/2) malam, sekitar pukul 21.00 wita, dengan kondisi terbungkus dalam plastik hitam berukuran besar berlapis karung goni.
Baca Juga: Rekam Tumpukan Mayat Korban Virus Corona, Lelaki Ini Ditangkap Polisi
Kini jasad korban yang identitasnya belum juga terungkap ini masih disemayamkan di RS Bhayangkara Mataram.
Untuk proses penyelidikan penyebab kematiannya, polisi masih terus bekerja di lapangan. Keterangan saksi yang menemukan, hasil autopsi dan juga olah TKP lanjutan di lokasi penemuan mayat menjadi dasar kepolisian dalam melaksanakan penyelidikannya.
Berita Terkait
-
Mayat Wanita Terbungkus Karung Goni Gegerkan NTB, Diduga Tewas Dianiaya
-
Misteri Mayat Dalam Karung di Tegal Akhirnya Terkuak, Ini Kronologinya
-
Rebutan Kapal, Diduga Memicu Pembunuhan Dua Mayat Dalam Karung
-
Polisi Kerahkan Tim IT Lacak Pelaku Pembunuhan 2 Mayat dalam Karung
-
Hasil Visum Mirip, 2 Mayat dalam Karung Diduga Dibunuh Pelaku yang Sama
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus