Suara.com - Mayat dalam kondisi terbungkus plastik hitam berlapis karung goni di jurang tepi Jalan Raya Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ternyata tak mengenakan baju alias telanjang dada.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowoyang ditemui usai menggelar hasil penyelidikan sementara di Mapolsek Senggigi, Kamis (6/2/2020) malam, mengatakan, kondisi mayat yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan itu diperoleh dari hasil autopsi pihak RS Bhayangkara Mataram.
"Jadi kondisi korban ini ditemukan telanjang dada, dia hanya mengenakan celana tidur saja," kata Bagus Wibowo seperti dilansir Antara, Kamis (6/2/2020) malam.
Kemudian dari hasil autopsi ditemukan kawat yang menjerat beberapa bagian tubuhnya. Jeratan kawat itu ditemukan pada bagian leher, pinggang dan kaki.
"Dari penilaian tim dokter, diduga korban ini meninggal karena kehabisan nafas," ucapnya.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa bekas luka lebam pada bagian wajah korban. Dari hasil analisa tim dokter, luka-luka pada bagian wajah diduga akibat adanya benturan benda.
Perihal hasil autopsi tersebut, Bagus Wibowo menyimpulkan korban meninggal akibat dianiaya. Namun demikian, penganiaya maupun identitas korban hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Jadi hari ini kita sudah lakukan olah TKP lanjutan dan autopsi. Hasil hari ini kita juga menemukan barang-barang yang akan menjadi bahan penelitian untuk mencari identitas korban," ucapnya.
Mayat tanpa identitas yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan itu pada awalnya ditemukan warga pada Rabu (5/2) malam, sekitar pukul 21.00 wita, dengan kondisi terbungkus dalam plastik hitam berukuran besar berlapis karung goni.
Baca Juga: Rekam Tumpukan Mayat Korban Virus Corona, Lelaki Ini Ditangkap Polisi
Kini jasad korban yang identitasnya belum juga terungkap ini masih disemayamkan di RS Bhayangkara Mataram.
Untuk proses penyelidikan penyebab kematiannya, polisi masih terus bekerja di lapangan. Keterangan saksi yang menemukan, hasil autopsi dan juga olah TKP lanjutan di lokasi penemuan mayat menjadi dasar kepolisian dalam melaksanakan penyelidikannya.
Berita Terkait
-
Mayat Wanita Terbungkus Karung Goni Gegerkan NTB, Diduga Tewas Dianiaya
-
Misteri Mayat Dalam Karung di Tegal Akhirnya Terkuak, Ini Kronologinya
-
Rebutan Kapal, Diduga Memicu Pembunuhan Dua Mayat Dalam Karung
-
Polisi Kerahkan Tim IT Lacak Pelaku Pembunuhan 2 Mayat dalam Karung
-
Hasil Visum Mirip, 2 Mayat dalam Karung Diduga Dibunuh Pelaku yang Sama
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Kritik Pedas Ryaas Rasyid: Jakarta yang Obral Izin, Daerah yang Dapat Banjirnya
-
Proyeksi MRT Jakarta: Target Monas Beroperasi 2027, Kota Tua Menyusul 2029
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Keberatan dengan Eksepsi Nadiem, Jaksa: Tak Perlu Cari Simpati dan Giring Opini
-
Prabowo Wanti-wanti Atlet Jangan Pakai Bonus untuk Hal Negatif
-
Soal SPPG Terafiliasi Pejabat, BGN: Hak Semua WNI!
-
Buntut Demo Agustus 2025 di Depan Polres Jakut, 60 Terdakwa Dituntut 1 Tahun Penjara
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Lempar Batu Tak Terbukti, Jaksa Tetap Tuntut 60 Terdakwa
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi