Suara.com - Mayat dalam kondisi terbungkus plastik hitam berlapis karung goni di jurang tepi Jalan Raya Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat ternyata tak mengenakan baju alias telanjang dada.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowoyang ditemui usai menggelar hasil penyelidikan sementara di Mapolsek Senggigi, Kamis (6/2/2020) malam, mengatakan, kondisi mayat yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan itu diperoleh dari hasil autopsi pihak RS Bhayangkara Mataram.
"Jadi kondisi korban ini ditemukan telanjang dada, dia hanya mengenakan celana tidur saja," kata Bagus Wibowo seperti dilansir Antara, Kamis (6/2/2020) malam.
Kemudian dari hasil autopsi ditemukan kawat yang menjerat beberapa bagian tubuhnya. Jeratan kawat itu ditemukan pada bagian leher, pinggang dan kaki.
"Dari penilaian tim dokter, diduga korban ini meninggal karena kehabisan nafas," ucapnya.
Selain itu, polisi juga menemukan beberapa bekas luka lebam pada bagian wajah korban. Dari hasil analisa tim dokter, luka-luka pada bagian wajah diduga akibat adanya benturan benda.
Perihal hasil autopsi tersebut, Bagus Wibowo menyimpulkan korban meninggal akibat dianiaya. Namun demikian, penganiaya maupun identitas korban hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Jadi hari ini kita sudah lakukan olah TKP lanjutan dan autopsi. Hasil hari ini kita juga menemukan barang-barang yang akan menjadi bahan penelitian untuk mencari identitas korban," ucapnya.
Mayat tanpa identitas yang belakangan diketahui berjenis kelamin perempuan itu pada awalnya ditemukan warga pada Rabu (5/2) malam, sekitar pukul 21.00 wita, dengan kondisi terbungkus dalam plastik hitam berukuran besar berlapis karung goni.
Baca Juga: Rekam Tumpukan Mayat Korban Virus Corona, Lelaki Ini Ditangkap Polisi
Kini jasad korban yang identitasnya belum juga terungkap ini masih disemayamkan di RS Bhayangkara Mataram.
Untuk proses penyelidikan penyebab kematiannya, polisi masih terus bekerja di lapangan. Keterangan saksi yang menemukan, hasil autopsi dan juga olah TKP lanjutan di lokasi penemuan mayat menjadi dasar kepolisian dalam melaksanakan penyelidikannya.
Berita Terkait
-
Mayat Wanita Terbungkus Karung Goni Gegerkan NTB, Diduga Tewas Dianiaya
-
Misteri Mayat Dalam Karung di Tegal Akhirnya Terkuak, Ini Kronologinya
-
Rebutan Kapal, Diduga Memicu Pembunuhan Dua Mayat Dalam Karung
-
Polisi Kerahkan Tim IT Lacak Pelaku Pembunuhan 2 Mayat dalam Karung
-
Hasil Visum Mirip, 2 Mayat dalam Karung Diduga Dibunuh Pelaku yang Sama
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
Tragedi Ebola Kongo: Disangka Virus Hoaks Hingga Kehilangan Seluruh Keluarga
-
Dasco Pimpin Rakor Tingkat Tinggi, Kebut Pembangunan 39 Ribu Huntap untuk Korban Bencana Sumatera
-
Prabowo Dorong Energi dari Limbah Jagung dan Sawit, Pakar Ingatkan Keseimbangan Pangan
-
DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Koordinasi, Fokus Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatera
-
Persib Bandung Diharapkan Wagub Mampu Mendulang Prestasi di Level Internasional
-
Bukan Larang Berdagang, Satpol PP DKI Jelaskan Aturan Zona Steril di Bundaran HI
-
Menguatnya Dukungan Internasional Untuk Proposal Indonesia Tentang Tata Kelola Royalti Digital
-
Studi: Bahan Kimia Berbahaya dari Busa Pemadam Kebakaran Bertahan di Lingkungan hingga 33 Tahun
-
Polri Pastikan Blackout di Sumatera Bukan Sabotase, Ini Penyebab Aslinya