Suara.com - Revitalisasi sisi selatan kawasan Monumen Nasional (Monas) akan kembali dilanjutkan Pemprov DKI Jakarta.
Proyek ini sempat terhenti pada Rabu 28 Januari lalu karena belum ada izin dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) selaku Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, Heru Hermawanto mengaku sudah menerima surat rekomendasi dari Kemensetneg hari ini untuk melanjutkan kembali proyek tersebut.
"Malam ini kami langsung lanjutkan revitalisasi Monas. Karena surat rekomendasinya baru kami terima sore ini," ujar Heru di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).
Heru sendiri sempat dimintai oleh Komisi Pengarah terkait rincian desain revitalisasi Monas. Desainnya sudah dikirimkan kemarin, Kamis (6/2/2020).
Sejauh ini, Heru menyebut pengerjaan proyek ini sudah mencapai 77 persen. Karena itu, meski sempat dihentikan, ia menargetkan Monas selesai direvitalisasi pada akhir Februari.
"Tinggal 23 persen lagi, kami yakin cepat selesai," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil untuk rapat bersama Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka selaku Sekretaris. Komisi itu diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
Hasil rapatnya, Anies menyebut pihaknya sudah menjelaskan soal desain revitalisasi. Ia mengklaim mendapat apresiasi dari Komisi Pengarah terkait rancangannya itu.
Baca Juga: Gagal di Monas, Kawasan Sudirman-Thamrin Jadi Opsi Sirkuit Baru Formula E
"Komisi pengarah memberikan apresiasi karena akan terjadi penambahan ruang terbuka hijau di kawasan Monas," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020).
Mantan Mendikbud ini menyebut sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi Pengarah karena rancangannya sudah sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) nomor 25 tahun 1995. Proyek Monas, kata Anies, akan kembali dilanjutkan.
"Alhamdulillah revitalisasi monas jalan terus. jadi itu sejalan dengan Keppres nomor 25 tahun 95. karena memang rancangannya dibuat mengikuti Keppres," pungkasnya.
Berita Terkait
-
191 Pohon di Monas Ditebang, Dinas Citata dan Dinas Kehutanan Saling Lempar
-
Kemensetneg Tagih Desain Proyek Monas, Pemprov Garap Semalam Suntuk
-
Nasib Pohon Monas, Anies dan Anak Buah Saling Lempar Tanggung Jawab
-
Lama Bungkam, Anies Klaim Diapresiasi Pusat Soal Proyek Revitalisasi Monas
-
Anies Terlanjur Kasih Duit Rp 360 Miliar, Formula E Tak Bisa Batal
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan