Suara.com - Kedutaan Besar RI di Singapura meminta seluruh warga negara Indonesia di negara setempat untuk terus waspada, terkait dengan peningkatan status risiko penilaian sistem waspada wabah penyakit atau disease outbreak response system condition (Dorscon) dari level kuning ke level oranye.
"KBRI juga mengimbau seluruh WNI di Singapura untuk tetap waspada," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (8/2/2020) dilansir Antara.
KBRI Singapura mengharapkan setiap WNI mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan dalam kondisi status oranye oleh pemerintah Singapura, yang dapat diakses di https://www.moh.gov.sg/news-highlights/details/risk-assessment-raised-to-dorsconorange.
Ia mengingatkan seluruh WNI untuk menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, khususnya mencuci tangan tangan dengan sanitizer secara teratur.
KBRI juga mengimbau agar sebisa mungkin, WNI menghindari atau melaksanakan kegiatan berkumpul dalam jumlah besar untuk menghindari risiko penularan virus corona.
Meski begitu, menurut Ratna, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi adanya kegiatan WNI yang dibatalkan terkait virus corona.
"Saat ini tidak ada laporan," katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima KBRI, Pemerintah Singapura meningkatkan penilaian sistem waspada wabah penyakit (dorscon) dari level kuning ke level oranye.
Sistem dorscon, terdiri empat jenis kategori, yakni hijau, kuning, oranye dan merah.
Baca Juga: Bertolak ke Filipina, Kevin Sanjaya Cs Antisipasi Penularan Virus Corona
Peningkatan level itu terkait dengan adanya warga yang dinyatakan positif virus corona, padahal tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.
"Dengan status oranye ini, Pemerintah Singapura mengumumkan beberapa langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko penularan virus di masyarakat," sebutnya dalam rilis.
Langkah pencegahan yang dilakukan antara lain, mengumumkan, apabila ada pihak yang ingin melakukan kegiatan dalam skala besar, maka pihak penyelenggara harus melaksanakan pengukuran suhu badan, dan melarang peserta yang terindikasi flu atau demam serta yang memiliki riwayat perjalanan ke China untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Penyelenggara juga harus menyiapkan sarana mencuci tangan yang memadai, serta meningkatkan kegiatan pembersihan area yang digunakan oleh umum.
Sedangkan langkah pencegahan tambahan untuk kegiatan berskala besar antara lain peningkatan kehati-hatian dalam penyelenggaraan kegiatan besar.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan kesehatan setiap hari di tempat kerja, meningkatkan perlindungan terhadap kelompok-kelompok rentan, menggunakan pemindai suhu badan di lembaga-lembaga kesehatan dan menunda kegiatan antarsekolah, kegiatan di luar sekolah hingga liburan sekolah akhir Maret 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi