Suara.com - Kedutaan Besar RI di Singapura meminta seluruh warga negara Indonesia di negara setempat untuk terus waspada, terkait dengan peningkatan status risiko penilaian sistem waspada wabah penyakit atau disease outbreak response system condition (Dorscon) dari level kuning ke level oranye.
"KBRI juga mengimbau seluruh WNI di Singapura untuk tetap waspada," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana dalam siaran pers yang diterima di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (8/2/2020) dilansir Antara.
KBRI Singapura mengharapkan setiap WNI mengikuti langkah-langkah yang ditetapkan dalam kondisi status oranye oleh pemerintah Singapura, yang dapat diakses di https://www.moh.gov.sg/news-highlights/details/risk-assessment-raised-to-dorsconorange.
Ia mengingatkan seluruh WNI untuk menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi, khususnya mencuci tangan tangan dengan sanitizer secara teratur.
KBRI juga mengimbau agar sebisa mungkin, WNI menghindari atau melaksanakan kegiatan berkumpul dalam jumlah besar untuk menghindari risiko penularan virus corona.
Meski begitu, menurut Ratna, hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi adanya kegiatan WNI yang dibatalkan terkait virus corona.
"Saat ini tidak ada laporan," katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan aplikasi.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diterima KBRI, Pemerintah Singapura meningkatkan penilaian sistem waspada wabah penyakit (dorscon) dari level kuning ke level oranye.
Sistem dorscon, terdiri empat jenis kategori, yakni hijau, kuning, oranye dan merah.
Baca Juga: Bertolak ke Filipina, Kevin Sanjaya Cs Antisipasi Penularan Virus Corona
Peningkatan level itu terkait dengan adanya warga yang dinyatakan positif virus corona, padahal tidak memiliki riwayat perjalanan ke China.
"Dengan status oranye ini, Pemerintah Singapura mengumumkan beberapa langkah-langkah pencegahan untuk meminimalisir risiko penularan virus di masyarakat," sebutnya dalam rilis.
Langkah pencegahan yang dilakukan antara lain, mengumumkan, apabila ada pihak yang ingin melakukan kegiatan dalam skala besar, maka pihak penyelenggara harus melaksanakan pengukuran suhu badan, dan melarang peserta yang terindikasi flu atau demam serta yang memiliki riwayat perjalanan ke China untuk menghadiri kegiatan tersebut.
Penyelenggara juga harus menyiapkan sarana mencuci tangan yang memadai, serta meningkatkan kegiatan pembersihan area yang digunakan oleh umum.
Sedangkan langkah pencegahan tambahan untuk kegiatan berskala besar antara lain peningkatan kehati-hatian dalam penyelenggaraan kegiatan besar.
Kemudian, dilakukan pemeriksaan kesehatan setiap hari di tempat kerja, meningkatkan perlindungan terhadap kelompok-kelompok rentan, menggunakan pemindai suhu badan di lembaga-lembaga kesehatan dan menunda kegiatan antarsekolah, kegiatan di luar sekolah hingga liburan sekolah akhir Maret 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional