Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mempertimbangkan dengan matang terkait wacana memulangkan WNI eks ISIS dari Timur Tengah.
Dia menyarangkan agar wacana tersebut dikaji lebih dalam dengan memperhatikan aturan-aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Ya tentunya kalau soal pemulangan masyarakat asal Indonesia yang sebanyak 660 orang tentunya perlu banyak kajian. Terutama pemerintah juga harus memperhatikan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2006, ada di situ antara lain Pasal 23 tentang kewarganegaraan," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
"Nah itu juga menjadi salah satu pertimbangan dalam kajian yang perlu benar-benar dipertimbangkan oleh pemerintah," sambung Dasco.
Dasco berpendapat, ketimbang pemerintah memunculkan wacana pemulangan WNI eks ISIS, sebaiknya pemerintah dapat lebih fokus dalam menangani persoalan lainnya yang masih mencakup WNI. Semisal pencegahan dan penanganan virus Corona serta permasalahan kenaikan BPJS.
"Yang kedua mungkin, baiknya kami juga banyak berkonsentrasi terhadap penanggulangan virus Corona dan tentunya kenaikan BPJS," kata Dasco.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi secara pribadi menolak bergulirnya wacana pemulangan eks jihadis ISIS yang dicetuskan Menteri Agama, Fachrul Razi.
Namun demikian, Jokowi mengaku akan menggelar rapat terlebih dahulu dengan kabinetnya untuk memutuskan apakah akan atau tidak kepulangan ratusan WNI yang sempat bergabung dengan kelompok teroris tersebut.
"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum ratas ya. Kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak. Tapi, masih diratas-kan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020)
Baca Juga: Pengamat: Pemulangan WNI eks Teroris ISIS Pertanggungjawaban Kemanusiaan
Menkopolhukam Mahfud MD menyebut saat ini pemerintah lebih cenderung untuk tidak memulangkan mereka dan mempersiapkan dua aturan hukum jika mereka dipulangkan atau tidak.
Pemerintah juga telah membuat tim khusus untuk membahas pemulangan 600 eks ISIS asal Indonesia itu yang dikomando oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku koordinator untuk urusan radikalisme dan terorisme.
Berita Terkait
-
Penyesalan WNI eks ISIS: Harapkan Surga Dunia Malah Dapat Neraka
-
Gerindra Putuskan Tak Usung Andre Rosiade Jadi Calon Gubernur Sumbar
-
Soal WNI Eks ISIS, Cholil Nafis: Lupakan Mereka karena Sudah Lupa NKRI
-
Buronan Harun Masiku Diburu Seluruh Polda, KPK: Semoga Membuahkan Hasil
-
Jika Dipulangkan, Pemerintah Disarankan Karantina 600 WNI Eks ISIS di Aceh
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik