Suara.com - Selama bertahun-tahun, setiap 9 Februari, sekelompok komunitas pers dan pemerintah selalu menggelar perayaan Hari Pers Nasional (HPN). Namun, setiap perayaan diiringi polemik: tepatkan kaum jurnalis merayakannya?
Presiden Jokowi mengakui kapok kalau tak menghadiri perayaan Hari Pers Nasional. Karenanya pula, ia jauh-jauh datang ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2), untuk mengikuti perayaan HPN 2020.
"Saya kapok kalau enggak hadir di acara HPN, wartawan teman saya sehari-hari,” kata Jokowi ketika berpidato dalam acara HPN 2020 di halaman kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Jalan Dharma Praja Nomor 1 Banjarbaru, Sabtu.
Meski sedang dalam agenda kenegaraan di sejumlah daerah, Jokowi tetap menyempatkan diri hadir di Banjarmasin.
"Tadi dalam perjalanan ke Canberra, saya membelokkan ke Banjarmasin demi menghadiri Hari Pers Nasional,” katanya.
Presiden mengatakan, kemana pun pergi, yang selalu ikut adalah para wartawan. Bahkan kadang menterinya tidak ikut, justru wartawan yang mengawal.
“Yang mengejar saya sehari-hari, yang menghadang saya sehari-hari adalah insan pers,” katanya.
Kadang sebagai Presiden ia gugup saat bertemu wartawan, terkait pertanyaan yang dilontarkan oleh kuli tinta, bahkan ada informasi yang belum ia ketahui dari bawahannya.
“Jadi kadang saya jadi gugup dan gagap, karena tidak siap dengan pertanyaan yang disampaikan wartawan,” katanya.
Baca Juga: AJI-IJTI: Usulan Revisi HPN Perlu Disikapi Proporsional
Polemik
Perayaan HPN kekinian masih menjadi polemik. Sebab, tidak semua komunitas pers setuju terhadap tanggal Hari Pers Nasional.
Kelompok yang pro HPN pada 9 Februari adalah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Sementara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), tidak menyepakati tanggal tersebut.
Sejumlah kalangan menilai tanggal 9 Februari tidak tepat ditetapkan sebagai HPN, sehingga harus diluruskan.
HPN selama ini mengacu pada hari lahir PWI yang ditetapkan oleh Presiden Soeharto—penguasa Orde Baru yang menindas pers—melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Buka Wacana Bangun Tol dari Kalsel ke Ibu Kota Baru
-
Presiden Jokowi Rayakan Hari Pers Nasional di Kota Banjarbaru
-
Ucie Sucita Girang Bakal Tanam Pohon Bareng Presiden Jokowi
-
Jurnalis Yuli Dideportasi, AJI Surabaya Kecam Pemerintah Hongkong
-
AJI Gelar Pelatihan Cek Fakta untuk Media di 23 Kota
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter