Suara.com - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Miftah Faridl, mengecam keras sikap pemerintah Hongkong yang mendeportasi aktivis dan jurnalis asal Indonesia, Yuli Arista. Miftah menilai tindakan yang dilakukan pemerintah Hongkong sebagai bentuk buruknya kebebasan berekspresi di era demokrasi.
Sebelum dideportasi oleh pemerintah Hongkong melalui imigrasi, Miftah menyebut Yuli terlebih dahulu dijebloskan ke tahanan Pusat Imigrasi Castle Peak By selama 28 hari. Miftah menduga penahanan yang kemudian berujung deportasi ini diduga dilakukan pemerintah Hongkong karena aktivitas jurnalistik yang dilakukan Yuli.
"AJI Surabaya mengecam keras deportasi yang dilakukan pemerintah Hongkong terhadap Yuli Arista, buruh migran cum jurnalis warga," kata Miftah lewat keterangan tertulis yang diterima suara.com, Selasa (3/12/2019).
Yuli kata Miftah, sudah 10 tahun menjadi buruh migran di Hongkong. Selama itu pula Yuli rutin melakukan reportase, baik tulisan maupun foto langsung dari titik demonstrasi.
"Informasi-informasi yang disampaikan Yuli sangat bermanfaat bagi semua orang yang ingin mendapatkan informasi terkeit apa yang sebenarnya terjadi di Hongkong. Yuli menyajikan informasi dari narasumber yang ada di lokasi ketimbang hanya informasi dan peringatan normatif yang diberikan perwakilan Indonesia dalam hal ini KJRI HongKong," ujarnya.
Kendati begitu, aktivis jurnalisme warga yang dilakukan Yuli jutsru dinilai berbahaya oleh otoritas Hongkong. Atas insiden itu, Miftah pun menilai apa yang dialami Yuli menunjukkan buruknya kebebasan berekspresi di era demokrasi kekinian.
"Yang dialami Yuli menjadi bukti semakin buruknya kebebasan berekspresi di era demokrasi," tegasnya.
Berdasar pengakuan dari Yuli, Miftah menyampaikan kalau Yuli ditangkap pada 23 September 2019 lalu. Kemudian, Yuli pun mengajukan banding dan terbukti tidak bersalah.
"Pada 4 November, pengadilan pun menyatakan Yuli tidak bersalah karena minimnya bukti yang diajukan kepolisian. Namun pihak berwenang di Hongkong mencari celah agar bisa menghentikan aktivitas Yuli. Yuli pun dituduh melewati masa izin tinggal," ungkapnya.
Baca Juga: Arab Saudi Cekal Rizieq karena Alasan Keamanan, Pengacara: Deportasi Saja
Lebih lanjut, Yuli hingga saat ini masih dalam proses pemulihan pasca mengalami trauma. AJI sendiri dikatakan Miftah, turut menjemput Yuli tatkala tiba di Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo pada 2 Desember 2019.
"Saat ini, Yuli berada di lokasi aman dan masih dalam proses pemulihan kesehatan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Indonesia Bakal Deportasi 80 WN China Pelaku Penipuan Online
-
AJI Gelar Pelatihan Cek Fakta untuk Media di 23 Kota
-
Presiden Jokowi Digugat ke Pengadilan, Kasus Blokir Internet Papua
-
Arab Saudi Cekal Rizieq karena Alasan Keamanan, Pengacara: Deportasi Saja
-
Minta Sumbangan di Masjid, Tiga WNA Asal Pakistan Dideportasi Imigrasi Agam
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'