Suara.com - Aparat kepolisian telah meringkus Tohab Silaban, pengemudi mobil Toyota Agya yang mengajak duel anggota polantas karena menolak ditilang di di Tol Angke, Jakarta Barat. Tohab dicokok di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2020) pukul 22.30 WIB.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya Khadafi menyebut, Tohab melawan karena dilanda emosi sesaat. Alasan Tohab menepikan mobilnya, karena dia menunggu sistem ganjil genap rampung.
"Alasan melakukan kekerasan kepada petugas karena saat itu tersangka emosi, harapannya dapat menunggu sampai jam ganjil genap selesai," kata Arsya di Mapolrestro Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
Arsya mengatakan, pihaknya terlebih dahulu melacak Tohab di kediamannya. Namun, batang hidung Tohab tak terlihat.
"Kami sudah lakukan penggeledahan rumah tersangka dan belum ditemukan barang bukti lain yang melanggar hukum.”
Setelah ditelisik, Tohab tidak langsung pulang ke rumahnya seusai insiden tersebut. Tohab memilih menepi ke sebuah kafe di bilangan Tebet, Jakarta Selatan.
Saat ditangkap, polisi langsung menggeledah tas milik Tohab. Tak disangka, polisi menemukan senjata berupa sengatan listrik serta pisau.
"Saat pemeriksaan diketahui dalam tasnya ada satu buah senjata sengat listrik dan satu pisau bentuk senjata tanpa membawa izin. Kami kenakan pasal tambahan terkait UU Darurat yakni Pasal 2 ancaman 10 tahun. Tersangka sudah dicek urine dan negatif obat berbahaya," kata Arsya.
Untuk diketahui, aksi menantang petugas kepolisian itu terjadi di Tol Angke, Jakarta Barat, Jumat (7/2/2/2020).
Baca Juga: Polisi Akhirnya Tangguhkan Penahanan NN yang Digerebek Andre Rosiade
Adapun petugas yang ditantang untuk berkelahi adalah anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Bripka Rudy Rustam.
Peristiwa itu bermula tatkala Bripka Rudy tengah melakukan patroli dari arah Tol Angke II menuju arah Timur sekira pukul 09.30 WIB pagi tadi.
Rudy lantas melihat sejumlah mobil terparkir di bahu jalan tol yang diduga guna menghindari waktu ganjil genap.
Namun, ada unit kendaraan Toyota Agya B 2340 SIH yang dikemudikan oleh Tohap Silaban tidak mau jalan.
Selanjutnya, Brigadir Eko turun dan menanyakan surat-surat kendaraan milik Tohab. Dia juga mengingatkan Tohab bahwa berhenti di bahu jalan tol dilarang, kecuali dalam keadaan darurat.
Setelah itu, Brigadir Eko menyerahkan Tohab kepada Bripka Rudy untuk dilakukan penindakan berupa tilang.
Berita Terkait
-
Unggahan Lawas 'Revolusi Mental' Tohap Penantang Polisi Jadi Sorotan
-
Video Detik -detik Pemobil Ajak Duel Polisi di Angke: Copot Baju Lo!
-
Ajak Duel Polisi saat Ditilang, Cincin Tohap Malah Jadi Sorotan
-
Di Eropa, Tohap Silaban Bisa Langsung Disuruh Tiarap dan Ditodong Beceng
-
Di Tol Angke, Pemobil Tantang Polisi Buka Seragam dan Berkelahi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat