Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya menyatakan, warga Indonesia yang pernah menjadi anggota ISIS, yang kini berada di Timur Tengah bukan lagi merupakan warga negara Indonesia (WNI). Sebab, kata dia, kewarganegaraan mereka otomatis hilang ketika bersedia berjuang untuk negara lain, dalam hal ini ISIS.
Pernyataan tersebut dilandaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 23 poin d dan e yang mengatur tentang kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam pasal itu disebutkan bahwa seseorang dapat kehilangan warga negara Indonesia, jika masuk dalam dinas tentara asing, tanpa izin terlebih dahulu dari presiden.
Kemudian, secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WNI.
"Mereka itu sudah eks-WNI, kenapa karena undang-undang secara tegas menyatakan bahwa seorang kombatan perjuangkan negara lain maka gugur warga negaranya. Lalu mereka sudah lima tahun di luar di Indonesia, itu juga gugur," kata Willy dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Akibat tidak memiliki kewarganegaraan atau berstatus stateless, Willy lebih menyetujui jika pemerintah tak perlu membantu kepulangan sekitar 600 orang dari Timur Tengah. Willy lebih memilih agar mereka bisa berupaya sendiri dalam memperjuangkan kewarganegaraannya sebagai pencari suaka.
"Biarkan ketika mereka tidak bisa pulang, ketika mereka status kewarganegarannya sudah stateless biarkan mereka menjadi pencari suaka. Walaupun nanti keputusan politik menjadi hal berbeda. Tapi ketika itu terjadi mereka akan sadar, publik akan melihat, dunia internasional akan melihat bahwasannya ini loh hukuman bagi orang yang bermain main," kata Willy.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menilai bahwa tidak bisanya kembali ke Indonesia bagi WNI eks ISIS yang kini berada di Timur Tengah sudah merupakab bagian dari risiko yang harus dihadapi.
Sebab, menurut Ngabalin, suka atau tidak suka keputusan untuk meninggalkan Indonesia dan membela ISIS diambil oleh para WNI itu secara sadar dengan harapan mencari jalan jihad menuju surga.
"Jadi maksudnya begini, siapa-siapa yang pergi dan mengatasnamakan dirinya untuk kesenangan dirinya, untuk memilih ideologinya, kemudian pergi dan keluar dari Indonesia, kemudian menempuh jalan surgawinya, tempuh lah jalan itu," kata Ngabalin dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Baca Juga: Ngabalin Sebut Presiden Pertimbangkan Nasib Anak dan Istri WNI Eks-ISIS
Ngabalin berujar bahwa apapun risiko yang nantinya terjadi, harus dijalani para WNI atas keputusan memilih ISIS dengan meninggalkan Indonesia.
"Kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusuanmu. Jangan lagi membebani negara dan pemerintah serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu," ujar Ngabalin.
"Karena kau sudah menyebutkan negara ini negara tagut, negara kafir sambil membakar paspornya. Makan itu kau punya paspor."
Berita Terkait
-
Ngabalin Sebut Presiden Pertimbangkan Nasib Anak dan Istri WNI Eks-ISIS
-
Pendapat Ganjar dan Kang Emil Soal WNI eks ISIS dan 4 Berita Populer Lain
-
Usai Ikut Deradikalisasi, Pasutri WNI Malah Jadi Bomber ISIS di Filipina
-
Wacana Dipulangkan, Pemerintah Wajib Sekolahkan Ulang Anak-anak Eks ISIS
-
Pemerintah Mesti Cermat Jika Mau Rehabilitasi 600 WNI eks ISIS
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025