Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya menyatakan, warga Indonesia yang pernah menjadi anggota ISIS, yang kini berada di Timur Tengah bukan lagi merupakan warga negara Indonesia (WNI). Sebab, kata dia, kewarganegaraan mereka otomatis hilang ketika bersedia berjuang untuk negara lain, dalam hal ini ISIS.
Pernyataan tersebut dilandaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Pasal 23 poin d dan e yang mengatur tentang kehilangan kewarganegaraan Republik Indonesia. Dalam pasal itu disebutkan bahwa seseorang dapat kehilangan warga negara Indonesia, jika masuk dalam dinas tentara asing, tanpa izin terlebih dahulu dari presiden.
Kemudian, secara sukarela masuk dalam dinas negara asing, yang jabatan dalam dinas semacam itu di Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan hanya dapat dijabat oleh WNI.
"Mereka itu sudah eks-WNI, kenapa karena undang-undang secara tegas menyatakan bahwa seorang kombatan perjuangkan negara lain maka gugur warga negaranya. Lalu mereka sudah lima tahun di luar di Indonesia, itu juga gugur," kata Willy dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Akibat tidak memiliki kewarganegaraan atau berstatus stateless, Willy lebih menyetujui jika pemerintah tak perlu membantu kepulangan sekitar 600 orang dari Timur Tengah. Willy lebih memilih agar mereka bisa berupaya sendiri dalam memperjuangkan kewarganegaraannya sebagai pencari suaka.
"Biarkan ketika mereka tidak bisa pulang, ketika mereka status kewarganegarannya sudah stateless biarkan mereka menjadi pencari suaka. Walaupun nanti keputusan politik menjadi hal berbeda. Tapi ketika itu terjadi mereka akan sadar, publik akan melihat, dunia internasional akan melihat bahwasannya ini loh hukuman bagi orang yang bermain main," kata Willy.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menilai bahwa tidak bisanya kembali ke Indonesia bagi WNI eks ISIS yang kini berada di Timur Tengah sudah merupakab bagian dari risiko yang harus dihadapi.
Sebab, menurut Ngabalin, suka atau tidak suka keputusan untuk meninggalkan Indonesia dan membela ISIS diambil oleh para WNI itu secara sadar dengan harapan mencari jalan jihad menuju surga.
"Jadi maksudnya begini, siapa-siapa yang pergi dan mengatasnamakan dirinya untuk kesenangan dirinya, untuk memilih ideologinya, kemudian pergi dan keluar dari Indonesia, kemudian menempuh jalan surgawinya, tempuh lah jalan itu," kata Ngabalin dalam sebuah diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).
Baca Juga: Ngabalin Sebut Presiden Pertimbangkan Nasib Anak dan Istri WNI Eks-ISIS
Ngabalin berujar bahwa apapun risiko yang nantinya terjadi, harus dijalani para WNI atas keputusan memilih ISIS dengan meninggalkan Indonesia.
"Kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusuanmu. Jangan lagi membebani negara dan pemerintah serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu," ujar Ngabalin.
"Karena kau sudah menyebutkan negara ini negara tagut, negara kafir sambil membakar paspornya. Makan itu kau punya paspor."
Berita Terkait
-
Ngabalin Sebut Presiden Pertimbangkan Nasib Anak dan Istri WNI Eks-ISIS
-
Pendapat Ganjar dan Kang Emil Soal WNI eks ISIS dan 4 Berita Populer Lain
-
Usai Ikut Deradikalisasi, Pasutri WNI Malah Jadi Bomber ISIS di Filipina
-
Wacana Dipulangkan, Pemerintah Wajib Sekolahkan Ulang Anak-anak Eks ISIS
-
Pemerintah Mesti Cermat Jika Mau Rehabilitasi 600 WNI eks ISIS
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah
-
Jatim Media Summit 2026: Ancaman Siber Mengintai Media dan Kreator, Keamanan Digital Jadi Keharusan
-
Mentan Luruskan Klaim Presiden Prabowo soal Penggilingan Padi Untung Rp2 Triliun per Bulan
-
Sudah 26 Tahun Tak Berubah, Mendagri Beri Lampu Hijau Revisi Aturan Gaji Kepala Daerah
-
Bukan Gagal, Penurunan Kepuasan Publik ke Prabowo Disebut Bukti Agenda Bersih-bersih Berjalan
-
Sabun Cuci Muka Sombong Apakah Sudah BPOM? Intip Fakta dan Harganya