Suara.com - Sebanyak 6.000 pasangan dari 64 negara melangsungkan pernikahan massal di Korea Selatan pada Jumat (7/2/2020) lalu. Acara penikahan tersebut diselenggarakan di tengah wabah virus corona yang memicu kekhawatiran dunia.
Gereja Unifikasi, selaku penyelenggara acara pun membagikan masker kepada setiap calon pengantin yang semula tak mengenal satu sama lain. Namun, tak semua pasangan berkenan memakai pelindung tersebut.
Dikutip dari AFP via Mothership.sg, Senin (10/2), acara pernikahan massal ini digelar lantaran banyak acara berskala besar yang gagal terlaksana di Korea Selatan, akibat wabah virus corona.
Beberapa acara yang meliputi festival, upacara kelulusan dan konsel K-Pop dibatalkan lantaran menimbulkan kekhawatiran akan penularan virus coorna.
Kelompok-kelompok agama bahkan diminta untuk bekerja sama mencegah penyebaran virus corona.
Namun pihak Gereja Unifikasi tetap melanjutkan acara pernikahan massal sebagai bagian dari perayaan ulang tahun ke-100, kelahiran Sung Myung Moon, pendiri gereja tersebut.
Sung Myung Moon merupakan seorang tokoh kontroversial yang dihormati oleh para pengikutnya.
Sementara itu, pengikut gereja yang berasal dari China dilarang untuk menghadiri pernikahan massal.
Di lain pihak, Korea Selatan telah mengonfirmasi kasus virus corona baru ke-24. Pasien terbaru diidentifikasi sebagai warga Korea Selatan yang diterbangkan dari Wuhan pada Jumat.
Baca Juga: Cuma di Hubei, Virus Corona Bunuh 871 Orang
Korea Selatan telah memeriksa 1.130 terduga pasien virus corona dan 842 dinyatakan negatif. Sedangkan, 264 orang masih menjalani isolasi untuk memastikan dugaan infeksi virus.
Korban tewas akibat virus corona tembus 908 orang di China
Berdasarkan catatan Komisi Kesehatan Nasional, Senin (2/10), jumlah korban tewas akibat virus corona di China secara keseluruhan bertambah menjadi 908 sampai akhir pekan kamarin.
Jumlah korban tewas baru pada Minggu bertambah 97. Provinsi Hubei tengah, pusat merebaknya virus, sebelumnya melaporkan ada 91 kematian, sementara di ibu kota provinsi itu, Wuhan, 73 orang meninggal.
Jumlah infeksi baru yang terkonfirmasi di China daratan pada Minggu bertambah, setelah menurun pada Sabtu untuk pertama kalinya sejak 1 Februari.
Terkini, di seluruh China daratan ada 3.062 infeksi baru yang terkonfirmasi pada Minggu sehingga totalnya mencapai 40.171.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi
-
Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS
-
Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih
-
Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?
-
Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi
-
Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum