Suara.com - Pemprov DKI Jakarta langsung bereaksi setelah Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka mengizinkan ajang balap mobil listrik formula E digelar di Monumen Nasional (Monas).
Deputy Director Communications Formula E Jakpro, Hilbram Dunar mengatakan pembasahan dilakukan hari ini terkait putusan itu. PT Jakarta Properindo (Jakpro) selaku penyelenggara bersama Dinas terkait sudah mulai berkoordinasi soal trek ini.
"Rapat di balai kota bersama semua dinas terkait dan stakeholder," ujar Hilbram saat dihubungi, Senin (10/11/2020).
Selain penentuan trek, pihaknya juga mempersiapkan hal lain seperti promosi, pra-event, dan faktor penunjang lainnya. Namun, ia menyatakan saat ini yang menjadi prioritasnya adalah penentuan trek.
"Semua persiapan berjalan paralel bersamaan, Tapi memang fokus utama di pembuatan track," katanya.
Sesuai ketentuan dari Fédération Internationale de l'Automobile (FIA), balapan formula E harus digelar di jalan raya. Meski demikian, kualitas lintasannya lebih rendah dari balapan formula 1, yakni grade 3.
"Intinya balap mobil listrik Formula E harus di sirkuit jalanan," imbuh dia.
Sebelumnya, Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka telah mengubah keputusannya terkait penyelenggaraan gelaran ajang balap mobil listrik formula E. Kini, gelaran tersebut bisa dihelat di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Monas sendiri merupakan bagian dari kawasan Medan Merdeka. Rencana lintasan yang awalnya dibuat berkenaan dengan ikon kota Jakarta ini sempat dilarang karena Monas sebagai cagar budaya tak boleh di utak-atik.
Baca Juga: Formula E Boleh Ngebut di Monas, Anies Dilarang Keras Lakukan Ini
"Informasi tentang surat Komrah tanggal 7 Februari tersebut betul. Dalam surat tersebut Komrah menyetujui Formula E di kawasan Taman Medan Merdeka," kata Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2020).
Setya berujar, gelaran tersebut bisa dihelat dikawasan Monas dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan. Salah satunya, mematuhui Undang-Undang Cagar Budaya.
Tag
Berita Terkait
-
Formula E Boleh Ngebut di Monas, Anies Dilarang Keras Lakukan Ini
-
Komisi Pengarah Ubah Keputusan, Monas Bisa Jadi Lintasan Formula E?
-
Jakarta Banjir Hari Ini, Hotman Paris: Hujan 6 Jam Aja Enggak Bisa Diatasin
-
Formula E 2020 Jakarta Tak Diizinkan di Monas, Kemenpora: Ikuti Aturan
-
Tak Bisa Batal Sebab Anies Sudah Beri Uang, dan 4 Polemik Formula E Jakarta
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Prakiraan Cuaca di Kota-kota Besar Hari Ini: Bandung dan Bandar Lampung Hujan Lebat
-
BPBD dan Dinkes Antisipasi Dampak Asap Kebakaran Pabrik Sandal di Tangerang
-
Kebakaran Hebat Pabrik Sandal di Tanah Tinggi Tangerang, Asap Pekat Selimuti Langit Malam
-
Pesta Ulang Tahun Jakarta: Untuk Siapa Gemerlap Itu Bersinar?
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan