Suara.com - Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial NN (26) telah ditangguhkan penahannya. NN merupakan PSK yang digerebek oleh pihak Polda Sumbar bersama anggota DPR RI Andre Rosiade beberapa waktu lalu di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penangguhan penahanan NN dikabulkan oleh pihak kepolisian setelah mendapat jaminan dari pihak keluarga. Saat ini, NN di tempatkan di rumah persinggahan demi keamanan dan kenyamanan.
"Untuk saat ini NN ditempatkan di suatu tempat yang aman. Bukan tempat yang dahulu dia tempati. Demi kemanan dan kenyamanan NN bersama anaknya," ujar kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar Riefia Nadra melalui sambungan seluler kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (9/2/2020).
Riefia tidak menjelaskan dimana lokasi penitipan sementara tersebut, namun dirinya memastikan NN masih berada di wilayah Sumatera Barat.
Lebih lanjut, ia menjamin bahwa kliennya tetap akan kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang saat ini menjeratnya.
"Saat ini iya, kan proses hukumnya masih jalan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penangguhan NN terkendala karena tidak ada pihak yang memberikan jaminan. Kini keluarga NN telah memberikan jaminan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan informasi penangguhan penahanan terhadap NN tersebut.
Baca Juga: PSK NN Dijebak, Kapitra: Yang Pakai Jasa dan Booking Kamar Harus Ditangkap
"Iya sudah ditangguhkan penahanan NN, sebab sudah ada jaminan tantenya," kata Bayu kepada Covesia pada Sabtu (8/2/2020) malam.
Lanjut Bayu, sebenarnya tadi dari pimpinannya sudah memberikan lampu hijau terhadap penangguhan penahanan NN ini, tapi dari pihak pendamping NN tidak bisa menjaminnya.
"Tapi tadi sekitar pukul 22.00 WIB pihak keluarga NN datang ke Mapolda Sumbar, dan menjaminnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian