Suara.com - Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial NN (26) telah ditangguhkan penahannya. NN merupakan PSK yang digerebek oleh pihak Polda Sumbar bersama anggota DPR RI Andre Rosiade beberapa waktu lalu di salah satu hotel berbintang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penangguhan penahanan NN dikabulkan oleh pihak kepolisian setelah mendapat jaminan dari pihak keluarga. Saat ini, NN di tempatkan di rumah persinggahan demi keamanan dan kenyamanan.
"Untuk saat ini NN ditempatkan di suatu tempat yang aman. Bukan tempat yang dahulu dia tempati. Demi kemanan dan kenyamanan NN bersama anaknya," ujar kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar Riefia Nadra melalui sambungan seluler kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (9/2/2020).
Riefia tidak menjelaskan dimana lokasi penitipan sementara tersebut, namun dirinya memastikan NN masih berada di wilayah Sumatera Barat.
Lebih lanjut, ia menjamin bahwa kliennya tetap akan kooperatif dalam menjalankan proses hukum yang saat ini menjeratnya.
"Saat ini iya, kan proses hukumnya masih jalan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, penangguhan NN terkendala karena tidak ada pihak yang memberikan jaminan. Kini keluarga NN telah memberikan jaminan.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan informasi penangguhan penahanan terhadap NN tersebut.
Baca Juga: PSK NN Dijebak, Kapitra: Yang Pakai Jasa dan Booking Kamar Harus Ditangkap
"Iya sudah ditangguhkan penahanan NN, sebab sudah ada jaminan tantenya," kata Bayu kepada Covesia pada Sabtu (8/2/2020) malam.
Lanjut Bayu, sebenarnya tadi dari pimpinannya sudah memberikan lampu hijau terhadap penangguhan penahanan NN ini, tapi dari pihak pendamping NN tidak bisa menjaminnya.
"Tapi tadi sekitar pukul 22.00 WIB pihak keluarga NN datang ke Mapolda Sumbar, dan menjaminnya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka