Suara.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ikut terseret dalam kasus dugaan plagiarisme desain motor listrik GESITS yang baru saja diluncurkan. Desainer motor listrik tersebut belum mendapatkan bayaran namun desain karyanya telah digunakan secara resmi.
Akun Facebook APutra Jr membagikan kekecewaannya mengenai desain motor listrik GESITS karyanya yang belum dibayar itu. Ia membagikan keluhannya di grup Facebook bernama Komunitas Pengguna CorelDraw.
Awalnya, APutra Jr mendapatkan permintaan pembuatan desain untuk motor listrik PLN. Ia menerima pesanan tersebut dan segera membuat desainnya lalu mengirimkannya ke oknum tak bertanggungjawab itu.
"Setelah desain jadi saya kirim ke klien, kata si klien tunggu diapproved," kata si desainer seperti dikutip Suara.com, Senin (10/2/2020).
Namun, setelah desain rampung dan tawar menawar harga menemui kesepakatan, bayaran atas desain si desainer tak juga dibayarkan. Ia kembali menanyakan nasib bayarannya kepada si klien, namun klien mengklaim bila belum ada kesepakatan pihak terkait.
"Tidak ada kabar akhirnya saya memutuskan untuk jemput bola. Kata si klien belum ada kesepakatan dari pihak terkait," tuturnya.
Setelah beberapa bulan berlalu, ternyata desain milik APutra Jr telah digunakan untuk motor listrik GESITS. Ia baru mengetahuinya setelah rekannya mengirimkan gambar hasil desainnya telah dipasang di motor.
Keluhan desainer ini mendadak menjadi sorotan publik. Banyak warganet yang mendukung agar desainer menggugat pihak terkait yang telah menjiplak karyanya.
Klarifikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur
Baca Juga: Anies Ogah Komentar Setelah Monas Boleh Jadi Sirkuit Formula E
Sementara itu, Senior Manager General Affairs PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Timur (UID Jatim) A. Rasyid Naja melalui akun resmi Facebook PLN memberikan klarifikasi atas viralnya kasus dugaan plagiarisme tersebut. PLN membantah terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami sampaikan bahwa PT PLN (Persero) UID Jatim melakukan perjanjian kontrak pengadaan sepeda motor listrik roda dua (berikut desain branding) dengan PT Gesits Technologies Indo berupa penyediaan motor listrik," tulisnya.
PLN menegaskan tidak melakukan pemesanan desain motor listrik kepada pihak manapun. PLN hanya melakukan pemesanan motor listrik dengan GESITS.
"PLN UID Jatim tidak melakukan pemesanan desain motor listrik pada pihak manapun selain PT Gesits Technologies Indo dalam rangka keperluan tersebut," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Wacana Pembangkit Listrik Uzur Mau Diganti EBT, Bos PLN: Masih Kita Review
-
Dari Sekian Banyak BUMN Baru Pertamina dan PLN yang Pajaknya Terintegrasi
-
PLN Diminta Transparan soal Perpajakan
-
Depan Komisi VII DPR, Bos PLN Janji Tak Ada Konflik Kepentingan
-
Dukung Kendaraan Bermotor Listrik, Bos PLN Siap Kebut Infrastrukturnya
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet