Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti temuan penyalahgunaan narkoba di diskotek Golden Crown, Jakarta Selatan.
Izin untuk beroperasi tempat hiburan malam itu resmi dicabut, hari ini.
Kepala Disparekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan pihaknya sudah mencabut Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) PT Mahkota Aman Sentosa selaku pemilik usaha diskotek Golden Crown.
Dengan pencabutan izin ini, Cucu menyatakan diskotek Golden Crown dinyatakan tidak boleh lagi beroperasi. Nantinya lokasi itu juga disebutnya akan segera disegel.
Cucu menjelaskan keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Aguscandra. Surat keputusan dengan nomor 19 tahun 2020 tersebut dikeluarkan berdasar pada surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf).
"Sudah resmi TDUP dicabut," ujar Cucu dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (7/2/2020).
Untuk mencabut izin, Cucu mengeluarkan dua surat, yakni surat no. 431/-1.751.21 yang ditujukan kepada Kepala Satpol PP dan no. 432/-1.751.21 kepada Kepala DPMPTSP.
Surat kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Cucu bertujuan untuk meminta dilakukan penutupan terhadap diskotek Golden Crown yang beralamat di Glodok Plaza, Jakarta Barat tersebut.
Kemudian surat kepada Kepala DPMPTSP, Cucu menyebut bahwa ada pelanggaran terhadap Pasal 56 Pergub Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Sehingga perlu segera dicabut izin TDUP Golden Crown.
Baca Juga: Imbas Beri Penghargaan ke Diskotek Colosseum, Anies Pecat Plt Disparbud DKI
"Terindikasi kuat ada pelanggaran terhadap penyalahgunaan dan pembiaran penggunaan narkotika pada pengunjung di tempat usahanya," katanya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan adanya penyalahgunaan narkoba di dua tempat hiburan malam. Akibatnya, dua lokasi itu kini terancam ditutup.
Dua tempat yang dirazia BNN bersama BNN Provinsi DKI itu adalah Venue dan Golden Crown di kawasan Jakarta Selatan. Razia dilakukan pada Kamis (6/2/2020) lalu.
Hasilnya, BNN menemukan 107 orang positif menggunakan sabu di Golden Crown dan satu orang juga penggunaan sabu di Venue. Sebanyak 108 orang itu dinyatakan menyalahgunakan narkoba setelah mengikuti tes urine.
Tag
Berita Terkait
-
107 Pengunjung Positif Narkoba, Anies Diminta Tutup Diskotek Golden Crown
-
Ogah Disalahkan Narkoba di Kelab Malam, Pemprov: Ini Kebobolan Manajemen
-
Jadi 'Sarang' Narkoba, Diskotek Venua dan Golden Crown Terancam Ditutup
-
Waspada Bentuk Lain dari Narkoba
-
Lepasnya Tanggung Jawab Pemerintah dalam Peredaran Narkoba di Indonesia
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Geledah KPP Madya Banjarmasin dan Kantor PT BKB, KPK Amankan Dokumen Restitusi
-
Kemensos Kucurkan Bansos Senilai Rp 17,5 Triliun Jelang Lebaran 2026: 18 Juta Keluarga Jadi Sasaran
-
Menkes Sindir Orang Kaya Masuk PBI: Masa Gak Bisa Bayar BPJS Kesehatan Rp 42.000?
-
Jakarta Mulai Bersolek Jelang Imlek, Rano Karno: Kami Rumah Berbagai Budaya
-
Kisah Siswi SMK di Garut: Rawat Nenek Lumpuh, Terancam Putus Sekolah karena Dianggap 'Warga Mampu'
-
Profil Bonatua Silalahi, Sosok Peneliti yang Berhasil Buka Salinan Ijazah Jokowi di KPU
-
Dua Bandit Bercelurit Harus Mendekam dalam Jeruji Besi Usai Jambret Kalung Emas di Tambora
-
Kejagung Bongkar Korupsi Ekspor CPO & POME, Kerugian Negara Capai Rp 14 Triliun
-
Hadirkan 'Wajah Humanis', 1.060 Polisi Siaga Kawal Demo Guru Madrasah di Depan Gedung DPR