Suara.com - Kapolsek Mampang Prapatan, Sujarwo, memastikan bangunan indekos tiga lantai di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang roboh karena disebabkan pondasi yang tidak kokoh.
Dengan demikian kata Sujarwo, pemilik indekos Abdullah (46) tidak bisa dijadikan tersangka karena tidak ada unsur kelalaian.
"Saya pikir sejauh ini enggak dikatakan lalai. Kontruksinya enggak kuat, itu ada toren air soalnya. Enggak lah kalau tersangka," kata Sujarwo saat dihubungi, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Meski demikian, Sujarwo mengatakan keterangan Abdullah tetap dibutuhkan sebagai saksi dalam insiden yang mengakibatkan satu penghuni kos luka ringan di bagian kaki tersebut.
"Ya itu hanya diperiksa sebagai saksi. Kami buat berita acara pemeriksaan (BAP), yang bersangkutan kami mintai keterangan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan indekos tiga lantai di Jalan Bangka Barat IV RT3/RW7, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ambruk, Sabtu (8/2/2020). Bangunan milik Abdullah tersebut roboh pada pukul 05.10 WIB.
Camat Mampang Prapatan Djaharudin mengatakan, bangunan indekos tersebut memunyai 20 pintu kamar. Dalam insiden tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka.
"Bangunan tersebut saat kejadian digunakan untuk indekos sebanyak 20 pintu," kata Djaharudin dalam keterangan tertulisnya.
Satu korban luka tersebut merupakan penghuni indekos. Saat kejadian, korban berusaha melarikan diri sehingga lecet.
Baca Juga: Kaca di Rutan Cipinang Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi Cari Proyektil
Berdasarkan informasi yang didapat, rumah indekos tersebut roboh karena usia bangunan yang sudah tua. Kekinian, garis polisi telah membentang di lokasi kejadian dan sudah ditangani oleh petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar