Suara.com - Kapolsek Mampang Prapatan, Sujarwo, memastikan bangunan indekos tiga lantai di Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang roboh karena disebabkan pondasi yang tidak kokoh.
Dengan demikian kata Sujarwo, pemilik indekos Abdullah (46) tidak bisa dijadikan tersangka karena tidak ada unsur kelalaian.
"Saya pikir sejauh ini enggak dikatakan lalai. Kontruksinya enggak kuat, itu ada toren air soalnya. Enggak lah kalau tersangka," kata Sujarwo saat dihubungi, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Meski demikian, Sujarwo mengatakan keterangan Abdullah tetap dibutuhkan sebagai saksi dalam insiden yang mengakibatkan satu penghuni kos luka ringan di bagian kaki tersebut.
"Ya itu hanya diperiksa sebagai saksi. Kami buat berita acara pemeriksaan (BAP), yang bersangkutan kami mintai keterangan," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah bangunan indekos tiga lantai di Jalan Bangka Barat IV RT3/RW7, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ambruk, Sabtu (8/2/2020). Bangunan milik Abdullah tersebut roboh pada pukul 05.10 WIB.
Camat Mampang Prapatan Djaharudin mengatakan, bangunan indekos tersebut memunyai 20 pintu kamar. Dalam insiden tersebut, satu orang dilaporkan mengalami luka.
"Bangunan tersebut saat kejadian digunakan untuk indekos sebanyak 20 pintu," kata Djaharudin dalam keterangan tertulisnya.
Satu korban luka tersebut merupakan penghuni indekos. Saat kejadian, korban berusaha melarikan diri sehingga lecet.
Baca Juga: Kaca di Rutan Cipinang Ditembak Orang Tak Dikenal, Polisi Cari Proyektil
Berdasarkan informasi yang didapat, rumah indekos tersebut roboh karena usia bangunan yang sudah tua. Kekinian, garis polisi telah membentang di lokasi kejadian dan sudah ditangani oleh petugas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
Terkini
-
Belanda Larang Dua Menteri Israel Masuk Zona Schengen
-
Nasib WNI di Tengah Kerusuhan Nepal yang Memanas, Ini Penjelasan Kemlu
-
6 Poin Pertemuan Empat Mata Prabowo dan Dasco, Salah Satunya 'Era Baru DPR'
-
Anak Gajah 'Tari' Ditemukan Mati Mendadak di Tesso Nilo, Penyebab Masih Misterius
-
Polisi Cikarang Utara Bikin Heboh Minta Warga Lepaskan Maling Motor, Kapolres Bekasi Minta Maaf
-
CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?
-
Jenguk Delpedro di Polda Metro Jaya, Bivitri Sebut Penangkapan Upaya Bungkam Kritik
-
Nepal Mencekam: 20 Tewas dan PM Mundur, Sekjen PBB Antonio Guterres Turun Tangan
-
Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng
-
Pramono Anung Bantah Isu Tarif Parkir Jakarta Naik Jadi Rp30 Ribu/Jam: Itu Hoaks!