Suara.com - Kuasa hukum anggota DPRD Kabupaten Kampar terpilih dari PDI Perjuangan (PDIP) Morlan Simanjuntak, Kamarudin Simanjuntak mengadu atas dugaan fitnah yang dilakukan oleh petinggi partai berlogo Banteng terhadap klienya ke Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Kamarudin mengatakan kliennya dipecat dari PDIP lantaran difitnah telah melakukan pidana Pemilu berupa politik uang.
Dugaan fitnah yang dilakukan petinggi PDIP itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 22/KPTS/DPP/XII/2019. Dalam surat yang ditandangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto, Kamarudin menjelaskan bahwa kliennya dipecat dengan alasan telah ditetapkan sebagai narapidana pemilu berupa politik uang atau pemalsuan dokumen.
"Surat pemecatan itu isinya palsu di butir lima yang menyatakan klien saya dipecat dengan alasan karena dia melakukan tindak pidana pemilu dan politik uang," kata Kamarudin di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
Menurut Kamarudin, fitnah terhadap kliennya itu sejatinya telah terbantahkan dengan adanya surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kempar. Dalam surat dari Bawaslu Kabupeten Kempar tertanggal 29 Januari 2020, Nomor 001/RI/NIK.04/HK.01.00/I/2020, Kamaruddin mengklaim bahwa kliennya dinyatakan tidak pernah melakukan tindak pidana Pemilu atau politik uang sebgaimana yang difitnahkan.
Berkenaan dengan itu, Kamarudin lantas menuturkan pemecatan terhadap kliennya dengan fitnah telah melakukan politik uang itu awalanya bermula lantaran Morlan selaku DPRD Kabupaten Kempar tidak bisa memenuhi permintaan sejumlah uang dari Hasto.
Ia kemudian menyebut Hasto sempat meminta sejumlah uang kepada kliennya itu melalui anak buahnya.
"Sama Hasto Kristiyanto melalui anak buahnya, yang sudah salah satu ditangkap oleh KPK," katanya.
Kamarudin sendiri mengaku bahwa kliennya itu sejatinya tidak menolak permintaan sejumlah uang dari Hasto yang disebut melalui anak buahnya itu.
Baca Juga: Lebih Kenal Hasto Ketimbang Harun, Respons KPK Terkait Pengakuan Wahyu
Menurut Kamarudin, kliennya pun telah menjanjikan akan memenuhi permintaan sejumlah uang tersebut kepada Hasto setelah menerima gaji pertamanya sebagai anggota DPRD.
"Dia bukannya tidak mau memberikan uang, dia berjanji nanti pada saat gajian akan dibayar. Rupanya jawaban akan membayar setelah gajian itu tidak disuka oleh kesekjenan. Maka keluarlah surat pertama menunda pelantikannya dari Yasonna Laoly selaku Menteri dan juga selaku Ketua DPP Hukum dan HAM PDIP," ujarnya.
Kendati begitu, Kamarudin menyampaikan bahwa Bareskrim Mabes Polri tidak bisa menerima pengaduan terkait dugaan fitnah yang dilakukan petinggi PDIP itu.
“Kerena mereka tidak mau mengeluarkan rekomendasi untuk kejahatan pemalsuan. Padahal sudah nyata buktinya saya bawa semuanya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Gibran Klaim Bakal Setia dengan PDIP Meski Tak Dapat Tiket Megawati di Solo
-
Fit and Proper Test di PDIP Selesai, Gibran Tunggu Keputusan Megawati
-
Ikut Uji Kelayakan, Gibran Disuguhi Pecel dan Sambel Terasi di DPP PDIP
-
Jalani Fit and Proper Test di DPP PDIP, Gibran Bakal Dicecar Soal Ini
-
Saingan Gibran, Achmad Purnomo Lebih Dulu Fit and Proper Test di PDIP
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Ditopang Pemilih Gen Z
-
Awal Puasa Ramadan 2026 Versi Pemerintah, Muhammadiyah, NU, dan BRIN
-
BPS Kalbar Catat Makan Bergizi Gratis Ubah Pola Konsumsi, Tekan Beban Belanja Keluarga Miskin
-
Jusuf Kalla Tekankan Kerugian Ekonomi Akibat Banjir, Ajak Warga Jakarta Jaga Lingkungan
-
Geger Unpam Serang, Mahasiswi Tewas Jatuh dari Lantai 2, Murni Kecelakaan atau Kelalaian Kampus?
-
Cuaca Ekstrem Rusak Puluhan Rumah di Probolinggo, BPBD Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
-
Kemenhut Bidik Aktor Intelektual di Balik Tewasnya Gajah Sumatra di Konsesi Riau
-
Prabowo Janjikan Biaya Haji Turun Drastis, Bangun 'Kampung Haji' di Mekkah
-
Ogah Masuk Gorong-gorong Mirip Jokowi, Pramono: Yang Bekerja Otaknya
-
Guyon Ogah Masuk Gorong-gorong, Pramono Pilih Kerja Pakai Otak dan Pikiran